Just another free Blogger theme

Kamis, 04 Februari 2021

 


Seorang petani, bekerja di sebuah kebun. Sedari pagi hari, sang petani ini sudah mencangkuli tanah beberapa petak di kebun tersebut. Dia bekerja tidak sendirian. Ada lima atau enam petani yang lain pun turut bekerja di tempat tersebut. Seperti hari-hari yang lainnya, pada hari itu si petani memiliki kewajiban untuk bekerja di lading sang Majikan, selama 10 jam, yaitu mulai dari pukul 07.00 hingga 17.00 WIB. Kendati demikian, si Majikan tidak melarang bila ada yang datang bekerja lebih pagi, dan pulang agak telat. Malahan, tuan Majikan memberikan nilai lebih kepada mereka yang memiliki semangat kerja yang tinggi, juga menjunjung tinggi produktivitas.

Tak ayal lagi, berdasarkan pengalamannya dia bekerja, sang petani kita ini, datang lebih pagi dari pada rekanan kerja yang lainnya. Dalam benaknya, tertanam keinginan untuk menunjukkan hasil kerja yang baik, sehingga lahan kebun Majikannya tersebut dapat ditanami secara baik, yang pada akhirnya akan menghasilkan hasil kebun yang melimpah. Pada bayangan petani kita ini, bila hasil kebunnya melimpah, dan Majikan bahagia dengan hasil pertaniannya, bukan hal yang mustahil akan ada limpahan rijki kepadanya juga. Oleh karena itu, motivasi dasar seperti ini, menjadi sesuatu hal yang kuat dalam jiwanya untuk terus bekerja keras selama satu minggu ini.

Rabu, 03 Februari 2021


 Penyakit Orde Baru, masih kuat dalam kehidupan kita. Dengan penyakit Orde Baru itu jugalah, kita semua menutupi berbagai kekeliruan kita dihadapan masyarakat, atau mungkin juga dihadapan mahkamah keadilan. Penyakit yang kita maksudkan ini, adalah menggunakan bahasa sebagai alat politik untuk memenangkan kepentingan, atau membenarkan sikap politiknya dihadapan masyarakat.

Sebagaimana diketahui bersama, di jaman Orde Baru, bahasa politik para pejabat publik kerap tidak seimbang. Kalau mengkritik orang lain, menggunakan pendekatan pengerasan bahasa bahkan sarkasme, sedangkan bila menceritakan tindakan dirinya kerap menggunakan pelembutan bahasa. Sehingga tidak mengherankan bila ada yang protes terhadap kebijakan pemerintah, disebutnya sebagai anti pemerintah, tidak nasionalis, dan tidak mendukung pembangunan. Bahkan, yang melakukan kritik kepada pemerintah disebutnya teroris atau anti kestabilan. Sedangkan, bila terkait dengan tindakan pemerintah  dalam mengamankan kebijakannya, pemerintah kerap menggunakan bahasa yang halus atau lembut  (pleonasme). Kenaikan BBM disebut penyesuaian, penangkapan tersangka disebut diamankan.

Penyakit inilah, yang kita sebut penyakit orde baru masih teridap dalam diri kita saat ini.