Dalam satu tahun terakhir, kita, publik, khususnya dunia pendidikan mendapat suguhan menarik terkait kebijakan pendidikan. Kebijakan pendidikan yang kita maksudkan itu, yakni munculnya sekolah alternatif, dengan berbagai nama, baik yang diciptkan Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Pusat.
Sebagaimana yang diketahui bersama, di Pusat mengeluarkan kebijakan mendirikan dan mengembangkan Sekolah Garuda, dan Sekolah Rakyat, dan Universitas Republik Indonesia. Sekolah Garuda untuk mendidik anak unggul dan berkualitas. Sekolah Rakyat digawani oleh Kementerian Sosila untuk warga negara tidak mampu. Sedangkan Universitas Republik Indonesia diperuntukkan untuk mendidik calon pemimpin bangsa. Begitulah visi dan misi umumnya.












