Just another free Blogger theme

Jumat, 06 Maret 2026

Pertanyaan ini, muncul, di sore itu. Jelang buka puasa bersama, dengan anak-anak. Di satu tempat. luar dan terbuka. Ruang publik. Tetapi, rekanan yang sudah kenal lama, datang menghampiri, kemudian saling  tukar cerita, dan pengalaman hidup, serta pengalaman kerjanya selama ini.


Di sela obrolan itu, entah dari mana masuknya, kemudian, malah membicarakan mengenai, peluang dirinya untuk bisa kuliah ke jenjang yang lebih tinggi. Dalam pengakuannya, dan memang itulah, yang tertuang dalam administrasi kepegawaian, bahwa dirinya, masih berstatus sebagai pegawai dengan jenjang pendidikan sarjana. Karena itu, wajar dan mudah dipahami, bila disore itu, ujug-ujung mengungkap minatnya, melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

Kamis, 05 Maret 2026

Kita tidak banyak yang tahu, termasuk penulis, duluan mana antara gejala kelelahan massal dengan autisme sosial. Jangankan untuk menganalisis lebih jauh mengenai kedua gejala sosial itu, sekedar untuk memahami makna dasar atau makna pokoknya pun, kita akan mengalami kesulitan yang akut.  Iya, ada semaca, kesulitan yang akut, antara kebutuhan untuk mendalami makna, dengan perangkat argumentasi yang dimiliki.


Seperti yang dialami. Kesempatan ini, kita berhadapan dengan dua istilah yang dicoba di keluarkan. Sekali lagi, tidak banyak yang tahu mengenai makna hakiki terkait konsep ini. Bahkan, ada pula yang mengatakan, sekedar permainan kata saja.

Rabu, 04 Maret 2026

 


Konsep politik literasi, dengan struktur menerangkan dan diterangkan, yakni seperangkat kebijakan atau strategi dalam memanfaatkan atau mengelola literasi untuk tujuan tertentu.  Dalam posisi ini, literasi sebagai sumberdaya atau komoditas politik, untuk mencapai visi dan misi kolektif. Oleh karena itu, politik Literasi, biasa dan akan menjadi kebiasaan para pemilik kekuasaan untuk menggunakannya.  Pemilik kekuasaan itu, bisa berasal dari kuasa politik, maupun kuasa sosial-budaya.

Selasa, 03 Maret 2026

 Ada yang bertanya, ”bagaimana, kamu bisa senyaman itu, menghadapi situasi ini ? bukankah kau, baru saja mendapat berita, yang tidak mengenakkan ?



”wah, hebat, bisa tegar..” adalah penggalan apresiasi rekanan yang lain, melihat keadaan diri, dalam menghadapi kenyataan hidup hari ini, atau dalam beberapa hari terakhir ini.

”tidak begitu juga..” ucapku pendek. Saya masih normal. Normal dalam pengertian, saya pun merasa sedih, dan menyesal, mengapa tidak melakukan ikhtiar yang maksimal, sehingga keputusan akhir ini, harus kembali tidak sesuai dengan harapan.

Senin, 02 Maret 2026

 


Sudah lama, berharap memiliki waktu luang untuk menelaah Firman Allah Swt, yang ada dalam ayat 104, pada surat al-Baqarah. Ayat ini, berbunyi :

﴿ يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَقُوْلُوْا رَاعِنَا وَقُوْلُوا انْظُرْنَا وَاسْمَعُوْا وَلِلْكٰفِرِيْنَ عَذَابٌ اَلِيْمٌ ١٠٤ ﴾ ( البقرة/2: 104)

Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu katakan, “Rā‘inā.” Akan tetapi, katakanlah, “Unurnā”33) dan dengarkanlah. Orang-orang kafir akan mendapat azab yang pedih. (Al-Baqarah/2:104)

Dalam tafsir Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI 2011:167) , ada keterangan :

Kata ra‘ina artinya “peliharalah dan jagalah kami,” dengan maksud baik, ungkapan yang sudah biasa dipakai oleh para sahabat.

Minggu, 01 Maret 2026

Hari ini, sudah memasuki hari kesepuluh fase kedua Ramadhan 1447 H.  Perjalanan dalam sepuluh terakhir ini, sudah menunjukkan gelagat gejala yang berbeda, dari beberapa hari sebelumnya. Walaupun, orang menyebutnya sebagai hal biasa, gejala biasa, dan rutin terjadi di setiap tahunnya, saat-saat menjelang akhir Ramadhan.



Pertanyaannya pun, serupa. Mengapa hal ini terjadi, dan mengapa terus berulang dan tidak ada perubahan atau perbaikan, apakah gejala ini, merupakan hal wajar, dan dinormalisasi oleh umat Islam itu sendiri ? rentetan pertanyaan ini, masih bisa diperpanjang, namun, entah siapa yang akan memberikan komentar atau tanggapan serius terhadapnya.

Sabtu, 28 Februari 2026

 


Dalam khazanah keilmuan, khususnya terkait hukum perbuatan manusia, dikelompokkan menjadi lima kategori. Kelima kategori ini, masuk dalam taklifi bagi seorang muslim, yaitu amalan wajib, sunnah, mubah, makruh dan haram. Di tempat lain, Imam Haramaian menyebutnya menjadi tujuh, dengan tambahan, sah (shahih), dan batal.