Just another free Blogger theme

Minggu, 14 Februari 2016

Jika dihadapkan pada sejumlah kasus geografik, masalah nilai dan kebernilaian ini tidak dapat dengan mudah dipahami. Kita akan merasakan ada sesuatu yang masih perlu untuk dijelaskan secara berkelanjutan. Misalnya, apakah banjir, gunung meletus, atau gempa bumi adalah satu peristiwa yang tidak bernilai ? atau  malah, dapat disebut sebagai sesuatu yang bernilai ? darimana kita bisa melihat dan menjelaskan hal-hal serupa ini.

Meminjam paparan yang dikemukakan Noah M. Lemos (Audi, 1999:948) kita dapat melihat adanya keragaman pemahaman mengenai hakikat keberadaan nilai.[1]  Pertama, ada yang disebutnya nilai intrinsic (intrinsic value). Nilai itu hadir dalam dirinya, dan tidak ada kaitannya dengan pengaruh lain. Sesuatu disebut baik, karena dianggap mengandung kebaikan.  Sifat jujur, rajin, kerja keras, kerja kelompok, dan berani adalah karakter pribadi yang mengandung nilai-nilai intrinsic.  Pada perbuatan ini, kebaikan hadir dalam perbuatan itu sendiri.
Tanah yang subur,  pemandangan yang indah, rumah yang bersih bisa jadi dianggap sebagai salah satu dari sesuatu yang memiliki nilai intrinsic. Setiap sesuatu, mengandung nilai. Nilai itu hadir dalam dirinya, dan akan tetap ada dalam dirinya, kendapi pihak luar belum memahaminya. Sebelum demam “batu akik”, sejumlah anggota masyarakat di Garut tidak bersifat ekonomis. Tetapi, demam batu akik di awal tahun 2015 menyebabkan,  sejumlah  Orang  Garut ‘membisniskan’ batu yang ada di sekitar  rumahnya. Mereka mulai sadar, bahwa batu yang ada di sekitar rumahnya, ternyata bernilai ekonomi tinggi.
Kedua, hujan akan disebut bernilai, jika menyebabkan tanah subur, dan  disebut tidak bernilai jika kemudian menyebabkan bencana banjir.  Gunung meletus disebut bernilai, jika menyebabkan perubahan kualitas tanah yang dilimpahi magma menjadi subur, dan magma atau lahar akan disebut tidak bernilai bila menyebabkan bencana kerusakan lingkungan.
Peristiwa-peristiwa yang kita sebutkan tadi, merupakan  pemahaman bahwa sesuatu itu dianggap bernilai jika dan hanya jika memberikan kontribusi pada hal lain. Pandangan ini, disebut instrumental value, dan merupakan kritik terhadap nilai intrinsik.
Ketiga, bila kita hadir di suatu tempat wisata, misalnya, pengalaman, perasaan atau pemahaman diantara orang yang hadir di tempat wisata itu potensial berbeda. Satu pihak, ada yang menyebut tempat wisata itu indah, dan yang lainnya menyebutkan sebagai tempat yang kurang baik, atau malah ada yang menyebutnya membosankan. Bila demikian adanya, maka tempat wisata itu, bisa dikatakan tidak memiliki nilai intrinsic dihadapan para pengunjung.
Untuk menyebutkan kasus serupa ini, Noah M. Lemos menyebutnya sebagai inherent value.  Nilai inherent atau inherent value, “…if and only if the experience, awareness, or contemplation of X is intrinsically valuable. If the experience of a beautiful sunset is intrinsically valuable, then the beautiful sunset has inherent value.”. Peristiwa sunset yang indah, adalah sebuah nilai intrinsic, sedangkan pengalaman kekaguman saat menikmati sunset adalah nilai inherent.
Keempat, relational value. Pasca reformasi, di Indonesia sempat ada pro dan kontra mengenai Undang-Undang Pornografi. Walaupun, pada akhirnya, UU itu disahkan oleh Pemerintah, namun masalah ini, dapat diajukan sebagai salah satu wacana yang terkait dengan masalah nilai.
Satu kelompok, memandang bahwa seorang perempuan yang tampil dengan busana minim, dapat dikategorikan sebagai tindakan pornografi. Hal itu terjadi, karena bisa merangsang birahi lawan jenis, dan kemudian memancing perbuatan yang bertentangan  dengan norma agama.
Sementara kelompok lainnya, menegaskan bahwa kesantunan berbusana, akan sangat berbeda antara budaya yang satu dengan budaya yang lainnya. Khusus untuk masyarakat Papua, misalnya, ukuran kesantunannya berbeda dengan kelompok agama Islam, atau Hindu dan Kristen. Mereka memiliki ukuran kesantunan dan kepatutan berbusananya sendiri. Sehingga, bila mereka tampil menggunakan koteka-pun, adalah sesuatu hal yang wajar, dan tidak melanggar aturan.
Berdasarkan fakta itu, muncullah pemahaman, bahwa sesuatu dianggap berharga, atau bernilai, jika dikaitkan dengan norma yang berlaku pada masyarakat penganutnya. Kesadaran ini, disebutnya sebagai nilai relasionalistik (relational value).
Berhadapan dengan hal tersebut, bagaimana geograf memandang adanya keragaman ukuran nilai ? adakah geografi  memilih satu diantara mazhan pemikiran teori nilai tersebut, atau ada rumusan tersendiri ?
Dalam posisi wacana ini, saya  khususnya, memandang bahwa pemahaman mengenai nilai dalam diri manusia itu tidak pasif, dan kaku. Pemahaman mengenai nilai  senantiasa mengalami dinamikanya sendiri, baik dengan perkembangan pemikiran manusia, maupun dengan konteks lingkungannya.
Sebagai disiplin ilmu yang berkepentingan untuk memetakan keragaman fenomena geosfera, maka tahapan pertama, adalah memahami, dan memaklumi adanya keragaman nilai yang berlaku pada setiap masyarakat. Ini adalah informasi geografi yang perlu dipahami bersama.  Sebagai informasi pertama, atau pengetahuan generiknya, geografi memiliki kepentingan untuk memetakan keragaman pemahaman nilai pada masyarakat.
Dalam konteks perkembangan itulah, maka ragam nilai yang dikemukakan sebelumnya itu, pada dasarnya bukanlah sesuatu yang terpisah, dan saya tidak akan mengartikan perbedaan mazhab teori nilai yang diskrit.  Karena walau bagaimanapun juga, kebernilaian sesuatu, akan hadir dalam porsinya masing-masing, dan hadir dalam kehidupan manusia dalam kualitas yang berbeda.
Racun secara intrinsic sangat berbahaya. Tetapi, saat racun menjadi obat, menjadi sesuatu yang bernilai baik. Olahraga adalah aktivitas yang baik bagi kesehatan, tetapi saat berolahraga secara berlebihan, maka akan melahirkan dampak buruk bagi kesehatan.  Oleh karena itu, dinamikanya kualitas nilai akan terus berjalan dan berkembang sesuatu waktu dan tempat.
Meminjam teori Anthony Giddens, dalam konteks itulah, akan terjadi proses strukturasi, antara nilai dengan realitas dan pemikiran manusia. Dari proses strukturasi itu, maka keragaman mazhab nilai sebagaimana dikemukan sebelumnya, akan mengalami  transformasi atau dinamikanya sendiri dalam kehidupan manusia.  Itulah pola pikir, berdasarkan sudut pandang konteks keruangan (spatial context). 


[1] Robert Audi (general editor), The Cambridge Dictionary of Philosophy, Cambridge : Cambridge University Press. 1999.
Categories:


Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Pellentesque volutpat volutpat nibh nec posuere. Donec auctor arcut pretium consequat. Contact me 123@abc.com

0 comments:

Posting Komentar