Just another free Blogger theme

Sabtu, 02 Agustus 2025


Dalam tradisi kita, kerap muncul pertanyaan, iman dulu, atau paham dulu ? akankah, kita bisa mengimani sesuatu, bila kita tidak memahaminya ? ataukah, dapatkah kita bisa memahami sesuatu, sebelum mengimaninya ? Dua pertanyaan itu, seakan filosofis, dan masuk dalam tradisi ilmu kalam, dan terus menjadi bahan narasi yang cukup mengganggu pikiran kita.

Namun, bila ditelaah secara seksama, ada satu aspek keberagamaan yang masih belum banyak terungkap. Aspek yang kita maksudkan ini, yakni merujuk pada firman Allah Swt yang berbunyi :

﴿ وَمَا لَكُمْ لَا تُؤْمِنُوْنَ بِاللّٰهِ ۚوَالرَّسُوْلُ يَدْعُوْكُمْ لِتُؤْمِنُوْا بِرَبِّكُمْ وَقَدْ اَخَذَ مِيْثَاقَكُمْ اِنْ كُنْتُمْ مُّؤْمِنِيْنَ ٨ ﴾ ( الحديد/57: 8)

Mengapa kamu tidak beriman kepada Allah, padahal Rasul mengajakmu beriman kepada Tuhanmu? Sungguh, Dia telah mengambil janji (setia)-mu jika kamu adalah orang-orang mukmin.  (Al-Hadid/57:8)

Khitab ayat ini ditujukan kepada orang-orang kafir. Menurut Jalalain  (J. A.- Syuyuthi and Mahalliy 2009), kalimat awal dalam ayat ini, memberi kesan, tidak ada halangan untuk beriman, karena sudah ada Rasul yang hadir di tengah orang kafir. Hanya saja, mengapa mereka tidak beriman ? dalam hal ini, Ibnu Katsir  (Dimasqy 2015) memberi penjelasan bahwa kesan ayat ini dimaksudkan untuk menggali alasan atau faktor penyebab orang kafir tidak mau beriman, padahal ada Rasul menyeru kepada Allah.

Penjelasan lanjutannya, perjanjian yang dimaksudkan itu adalah perjanjian di alam arwah sebagaimana  firman Allah Swt yang berbunyi "Bukankah Aku ini Rabb kalian?" Mereka menjawab, "Betul (Engkau Rabb kami), kami menjadi saksi". (Q.S. Al A'raf,172).

Pada tafsir kemenag (Kemenag RI 2011:519-522), diterangkan, bahwa melalui ayat ini Allah menerangkan tentang janji yang dibuat pada waktu manusia dilahirkan dari rahim orang tua (ibu) mereka, secara turun temurun, yakni Allah menciptakan manusia atas dasar fitrah. Allah menyuruh roh mereka untuk menyaksikan susunan kejadian diri mereka yang membuktikan keesaan-Nya, keajaiban proses penciptaan dari setetes air mani hingga menjadi manusia bertubuh sempurna, dan mempunyai daya tanggap indra, dengan urat nadi dan sistem urat syaraf yang mengagumkan, dan sebagainya. Berkata Allah kepada roh manusia “Bukankah Aku ini Tuhanmu?” Maka menjawablah roh manusia, “Benar (Engkaulah Tuhan kami), kami telah menyaksikan.” Jawaban ini merupakan pengakuan roh pribadi manusia sejak awal kejadiannya akan adanya Allah Yang Maha Esa, yang tiada Tuhan lain yang patut disembah kecuali Dia.

Berdasarkan informasi ini, sejatinya (1) manusia telah melakukan perjanjian dengan Tuhan, (2) dalam diri manusia, sudah tertanam kepercayaan kepada Tuhan, (3) ikatan perjanjian, mendahului keimanan, dan (4) karena keimanan itu, maka diminta ketaatan atau penyerahan diri (islam). Keraguan orang kafir untuk menunjukkan keimanan dan ketaatan itulah, yang kemudian dijadikan narasi dalam ayat ini, sehingga muncul sikap yang dipertanyakan, “mengapa kamu tidak beriman kepada Allah Swt?”

Kecenderungan pada tauhid atau iman kepada Allah Swt ini, dipertegas pula dalam beberapa hadis. Misalnya :

“Tak seorang pun yang dilahirkan kecuali menurut fitrah, kedua orang tuanyalah yang menjadikan dia Yahudi, Nasrani atau Majusi. Sebagaimana halnya hewan melahirkan anaknya yang sempurna telinganya, adakah kamu ketahui ada cacat pada anak hewan itu?” (Riwayat al-Bukhari - Muslim, dari Abu Hurairah)

Berfirman Allah Ta’ālā, “Sesungguhnya Aku ciptakan hamba-Ku cenderung (ke agama tauhid). Kemudian datang kepada mereka setan-setan dan memalingkan mereka dari agama (tauhid) mereka, maka haramlah atas mereka segala sesuatu yang telah Kuhalalkan bagi mereka.” (Hr. Bukhari dari ‘Iyad bin Himar).

Terkait dengan model atau bentuk perjanjian ini, al-Qur’an memberikan gambaran mengenai adanya ragam jenis perjanjian yang sudah dilakukan itu.

Pertama, Perjanjian Nabi (mitsaqa nabiyyin). Informasi ini tergali dari firman Allah Swt:

﴿ وَاِذْ اَخَذَ اللّٰهُ مِيْثَاقَ النَّبِيّٖنَ لَمَآ اٰتَيْتُكُمْ مِّنْ كِتٰبٍ وَّحِكْمَةٍ ثُمَّ جَاۤءَكُمْ رَسُوْلٌ مُّصَدِّقٌ لِّمَا مَعَكُمْ لَتُؤْمِنُنَّ بِهٖ وَلَتَنْصُرُنَّهٗ ۗ قَالَ ءَاَقْرَرْتُمْ وَاَخَذْتُمْ عَلٰى ذٰلِكُمْ اِصْرِيْ ۗ قَالُوْٓا اَقْرَرْنَا ۗ قَالَ فَاشْهَدُوْا وَاَنَا۠ مَعَكُمْ مِّنَ الشّٰهِدِيْنَ ٨١ ﴾ ( اٰل عمران/3: 81)

(Ingatlah) ketika Allah mengambil perjanjian dari para nabi, “Manakala Aku memberikan kitab dan hikmah kepadamu, lalu datang kepada kamu seorang rasul yang membenarkan apa yang ada pada kamu, niscaya kamu akan sungguh-sungguh beriman kepadanya dan menolongnya.” Allah berfirman, “Apakah kamu mengakui dan menerima perjanjian dengan-Ku atas yang demikian itu?” Mereka menjawab, “Kami mengakui.” Allah berfirman, “Kalau begitu, bersaksilah kamu (para nabi) dan Aku menjadi saksi (pula) bersama kamu.” (Ali 'Imran/3:81)

 

﴿ وَاِذْ اَخَذْنَا مِنَ النَّبِيّٖنَ مِيْثَاقَهُمْ وَمِنْكَ وَمِنْ نُّوْحٍ وَّاِبْرٰهِيْمَ وَمُوْسٰى وَعِيْسَى ابْنِ مَرْيَمَ ۖوَاَخَذْنَا مِنْهُمْ مِّيْثَاقًا غَلِيْظًاۙ ٧ ﴾ ( الاحزاب/33: 7)

(Ingatlah) ketika Kami mengambil perjanjian dari para nabi, darimu (Nabi Muhammad), dari Nuh, Ibrahim, Musa, dan Isa putra Maryam. Kami telah mengambil dari mereka perjanjian yang teguh, (Al-Ahzab/33:7)

Latar kisah dari firman Allah Swt ini, menurut para ulama, adalah bentuk perjanjian nabi antara Allah Swt dengan para nabi sebelum Muhammad. Sehingga, pesan moral yang  terungkap itu adalah para nabi berjanji kepada Allah Swt. bahwa apabila datang seorang rasul bernama Muhammad, mereka akan beriman kepadanya dan menolongnya. Perjanjian para nabi ini mengikat pula umatnya.

 

Kedua, perjanjian tertulis (mitsaqul kitab).

Jenis kedua ini, merupakan model perjanjian yang tertulis (mitsaqul kitab).  Bangsa Yahudi menetapkan perjanjjiannya dengan Tuhan, sebagaimana tertulis dalam Taurat. Informasi ini, kita dapatkan dalam firman Allah Swt :

﴿ فَخَلَفَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ خَلْفٌ وَّرِثُوا الْكِتٰبَ يَأْخُذُوْنَ عَرَضَ هٰذَا الْاَدْنٰى وَيَقُوْلُوْنَ سَيُغْفَرُ لَنَاۚ وَاِنْ يَّأْتِهِمْ عَرَضٌ مِّثْلُهٗ يَأْخُذُوْهُۗ اَلَمْ يُؤْخَذْ عَلَيْهِمْ مِّيْثَاقُ الْكِتٰبِ اَنْ لَّا يَقُوْلُوْا عَلَى اللّٰهِ اِلَّا الْحَقَّ وَدَرَسُوْا مَا فِيْهِۗ وَالدَّارُ الْاٰخِرَةُ خَيْرٌ لِّلَّذِيْنَ يَتَّقُوْنَۗ اَفَلَا تَعْقِلُوْنَ ١٦٩ ﴾ ( الاعراف/7: 169)

Kemudian, setelah mereka, datanglah generasi (yang lebih buruk) yang mewarisi kitab suci (Taurat). Mereka mengambil harta benda (duniawi) yang rendah ini (sebagai ganti dari kebenaran). Lalu, mereka berkata, “Kami akan diampuni.” Jika nanti harta benda (duniawi) datang kepada mereka sebanyak itu, niscaya mereka akan mengambilnya (juga). Bukankah mereka sudah terikat perjanjian dalam kitab suci (Taurat) bahwa mereka tidak akan mengatakan kepada Allah, kecuali yang benar, dan mereka pun telah mempelajari apa yang tersebut di dalamnya? Negeri akhirat itu lebih baik bagi mereka yang bertakwa. Maka, tidakkah kamu mengerti?  (Al-A'raf/7:169)

Melalui ayat ini, kecenderungan kepada materi dan hidup kebendaan, merupakan faktor yang menyebabkan kecurangan orang Yahudi sebagai suatu bangsa yang punya negara. Karena kecintaan yang besar kepada kehidupan duniawi, mereka kehilangan petunjuk agama serta kering dalam kehidupan kerohanian (Kemenag RI 2011:518).

 

Ketiga, perjanjian damai (mitsaqa fadiyah)

Al-Qur’an mengangkat kasus terkait pentingnya perjanjian damai (mitsaqa fadhiyah). Pesan ini tergali dari firman Allah Swt :

﴿ وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ اَنْ يَّقْتُلَ مُؤْمِنًا اِلَّا خَطَـًٔا ۚ وَمَنْ قَتَلَ مُؤْمِنًا خَطَـًٔا فَتَحْرِيْرُ رَقَبَةٍ مُّؤْمِنَةٍ وَّدِيَةٌ مُّسَلَّمَةٌ اِلٰٓى اَهْلِهٖٓ اِلَّآ اَنْ يَّصَّدَّقُوْا ۗ فَاِنْ كَانَ مِنْ قَوْمٍ عَدُوٍّ لَّكُمْ وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَتَحْرِيْرُ رَقَبَةٍ مُّؤْمِنَةٍ ۗوَاِنْ كَانَ مِنْ قَوْمٍۢ بَيْنَكُمْ وَبَيْنَهُمْ مِّيْثَاقٌ فَدِيَةٌ مُّسَلَّمَةٌ اِلٰٓى اَهْلِهٖ وَتَحْرِيْرُ رَقَبَةٍ مُّؤْمِنَةٍ ۚ فَمَنْ لَّمْ يَجِدْ فَصِيَامُ شَهْرَيْنِ مُتَتَابِعَيْنِۖ تَوْبَةً مِّنَ اللّٰهِ ۗوَكَانَ اللّٰهُ عَلِيْمًا حَكِيْمًا ٩٢ ﴾ ( النساۤء/4: 92)

Tidak patut bagi seorang mukmin membunuh seorang mukmin, kecuali karena tersalah (tidak sengaja). Siapa yang membunuh seorang mukmin karena tersalah (hendaklah) memerdekakan seorang hamba sahaya mukmin dan (membayar) tebusan yang diserahkan kepada keluarganya (terbunuh), kecuali jika mereka (keluarga terbunuh) membebaskan pembayaran. Jika dia (terbunuh) dari kaum yang memusuhimu, padahal dia orang beriman, (hendaklah pembunuh) memerdekakan hamba sahaya mukmin. Jika dia (terbunuh) dari kaum (kafir) yang ada perjanjian (damai) antara mereka dengan kamu, (hendaklah pembunuh) membayar tebusan yang diserahkan kepada keluarganya serta memerdekakan hamba sahaya mukmin. Siapa yang tidak mendapatkan (hamba sahaya) hendaklah berpuasa dua bulan berturut-turut sebagai (ketetapan) cara bertobat dari Allah. Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.  (An-Nisa'/4:92)

 

﴿ اِنَّ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا وَهَاجَرُوْا وَجَاهَدُوْا بِاَمْوَالِهِمْ وَاَنْفُسِهِمْ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ وَالَّذِيْنَ اٰوَوْا وَّنَصَرُوْٓا اُولٰۤىِٕكَ بَعْضُهُمْ اَوْلِيَاۤءُ بَعْضٍۗ وَالَّذِيْنَ اٰمَنُوْا وَلَمْ يُهَاجِرُوْا مَا لَكُمْ مِّنْ وَّلَايَتِهِمْ مِّنْ شَيْءٍ حَتّٰى يُهَاجِرُوْاۚ وَاِنِ اسْتَنْصَرُوْكُمْ فِى الدِّيْنِ فَعَلَيْكُمُ النَّصْرُ اِلَّا عَلٰى قَوْمٍۢ بَيْنَكُمْ وَبَيْنَهُمْ مِّيْثَاقٌۗ وَاللّٰهُ بِمَا تَعْمَلُوْنَ بَصِيْرٌ ٧٢ ﴾ ( الانفال/8: 72)

 

Sesungguhnya orang-orang yang beriman, berhijrah, dan berjihad dengan harta dan jiwanya pada jalan Allah, serta orang-orang yang memberikan tempat kediaman dan memberi pertolongan (kepada Muhajirin), mereka itu sebagiannya merupakan pelindung318) bagi sebagian yang lain. Orang-orang yang beriman tetapi belum berhijrah, maka tidak ada kewajiban sedikit pun atas kamu untuk melindungi mereka sehingga mereka berhijrah. (Akan tetapi,) jika mereka meminta pertolongan kepadamu dalam (urusan pembelaan) agama (Islam), wajib atas kamu memberikan pertolongan, kecuali dalam menghadapi kaum yang telah terikat perjanjian antara kamu dengan mereka. Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan. (Al-Anfal/8:72)

 

﴿ اِلَّا الَّذِيْنَ يَصِلُوْنَ اِلٰى قَوْمٍۢ بَيْنَكُمْ وَبَيْنَهُمْ مِّيْثَاقٌ اَوْ جَاۤءُوْكُمْ حَصِرَتْ صُدُوْرُهُمْ اَنْ يُّقَاتِلُوْكُمْ اَوْ يُقَاتِلُوْا قَوْمَهُمْ ۗ وَلَوْ شَاۤءَ اللّٰهُ لَسَلَّطَهُمْ عَلَيْكُمْ فَلَقٰتَلُوْكُمْ ۚ فَاِنِ اعْتَزَلُوْكُمْ فَلَمْ يُقَاتِلُوْكُمْ وَاَلْقَوْا اِلَيْكُمُ السَّلَمَ ۙ فَمَا جَعَلَ اللّٰهُ لَكُمْ عَلَيْهِمْ سَبِيْلًا ٩٠ ﴾ ( النساۤء/4: 90)

 

Kecuali, orang-orang yang menjalin hubungan dengan suatu kaum yang antara kamu dan kaum itu ada perjanjian (damai, mereka jangan dibunuh atau jangan ditawan). (Demikian juga) orang-orang yang datang kepadamu, sedangkan hati mereka berat untuk memerangi kamu atau memerangi kaumnya. Seandainya Allah menghendaki, niscaya Dia berikan kekuasaan kepada mereka untuk menghadapi kamu sehingga mereka memerangimu. Akan tetapi, jika mereka membiarkanmu (tidak mengganggumu), tidak memerangimu, dan menawarkan perdamaian kepadamu (menyerah), Allah tidak memberi jalan bagimu (untuk menawan dan membunuh) mereka.  (An-Nisa'/4:90)

 

Kelima, perjanjian dengan ahlu kitab.  Kesan ini, setidaknya tergali dari dua firman Allah Swt :

﴿ وَاِذْ اَخَذَ اللّٰهُ مِيْثَاقَ الَّذِيْنَ اُوْتُوا الْكِتٰبَ لَتُبَيِّنُنَّهٗ لِلنَّاسِ وَلَا تَكْتُمُوْنَهٗۖ فَنَبَذُوْهُ وَرَاۤءَ ظُهُوْرِهِمْ وَاشْتَرَوْا بِهٖ ثَمَنًا قَلِيْلًا ۗ فَبِئْسَ مَا يَشْتَرُوْنَ ١٨٧ ﴾ ( اٰل عمران/3: 187)

(Ingatlah) ketika Allah membuat perjanjian dengan orang-orang yang telah diberi Alkitab (dengan berfirman), “Hendaklah kamu benar-benar menerangkan (isi Alkitab itu) kepada manusia dan janganlah kamu menyembunyikannya.” Lalu, mereka melemparkannya (janji itu) ke belakang punggung mereka (mengabaikannya) dan menukarnya dengan harga yang murah. Maka, itulah seburuk-buruk jual beli yang mereka lakukan.  (Ali 'Imran/3:187)

Keenam, perjanjian dengan bani israil.

 

﴿ وَاِذْ اَخَذْنَا مِيْثَاقَ بَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَ لَا تَعْبُدُوْنَ اِلَّا اللّٰهَ وَبِالْوَالِدَيْنِ اِحْسَانًا وَّذِى الْقُرْبٰى وَالْيَتٰمٰى وَالْمَسٰكِيْنِ وَقُوْلُوْا لِلنَّاسِ حُسْنًا وَّاَقِيْمُوا الصَّلٰوةَ وَاٰتُوا الزَّكٰوةَۗ ثُمَّ تَوَلَّيْتُمْ اِلَّا قَلِيْلًا مِّنْكُمْ وَاَنْتُمْ مُّعْرِضُوْنَ ٨٣ ﴾ ( البقرة/2: 83)

(Ingatlah) ketika Kami mengambil perjanjian dari Bani Israil, “Janganlah kamu menyembah selain Allah, dan berbuatbaiklah kepada kedua orang tua, kerabat, anak-anak yatim, dan orang-orang miskin. Selain itu, bertutur katalah yang baik kepada manusia, laksanakanlah salat, dan tunaikanlah zakat.” Akan tetapi, kamu berpaling (mengingkarinya), kecuali sebagian kecil darimu, dan kamu (masih menjadi) pembangkang.  (Al-Baqarah/2:83)

 

﴿ ۞ وَلَقَدْ اَخَذَ اللّٰهُ مِيْثَاقَ بَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَۚ وَبَعَثْنَا مِنْهُمُ اثْنَيْ عَشَرَ نَقِيْبًاۗ وَقَالَ اللّٰهُ اِنِّيْ مَعَكُمْ ۗ لَىِٕنْ اَقَمْتُمُ الصَّلٰوةَ وَاٰتَيْتُمُ الزَّكٰوةَ وَاٰمَنْتُمْ بِرُسُلِيْ وَعَزَّرْتُمُوْهُمْ وَاَقْرَضْتُمُ اللّٰهَ قَرْضًا حَسَنًا لَّاُكَفِّرَنَّ عَنْكُمْ سَيِّاٰتِكُمْ وَلَاُدْخِلَنَّكُمْ جَنّٰتٍ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَنْهٰرُۚ فَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذٰلِكَ مِنْكُمْ فَقَدْ ضَلَّ سَوَاۤءَ السَّبِيْلِ ١٢ ﴾ ( الماۤئدة/5: 12)

 

Sungguh, Allah benar-benar telah mengambil perjanjian dengan Bani Israil dan Kami telah mengangkat dua belas orang pemimpin di antara mereka. Allah berfirman, “Aku bersamamu. Sungguh, jika kamu mendirikan salat, menunaikan zakat, beriman kepada rasul-rasul-Ku dan membantu mereka, serta kamu meminjamkan kepada Allah pinjaman yang baik,205) pasti akan Aku hapus kesalahan-kesalahanmu dan akan Aku masukkan kamu ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Maka, siapa yang kufur di antaramu setelah itu, sungguh dia telah tersesat dari jalan yang lurus.” (Al-Ma'idah/5:12)

205) Pinjaman yang baik kepada Allah maksudnya adalah menginfakkan harta di jalan Allah Swt., baik infak wajib maupun sunah.

 

﴿ لَقَدْ اَخَذْنَا مِيْثَاقَ بَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَ وَاَرْسَلْنَآ اِلَيْهِمْ رُسُلًا ۗ كُلَّمَا جَاۤءَهُمْ رَسُوْلٌۢ بِمَا لَا تَهْوٰٓى اَنْفُسُهُمْۙ فَرِيْقًا كَذَّبُوْا وَفَرِيْقًا يَّقْتُلُوْنَ ٧٠ ﴾ ( الماۤئدة/5: 70)

 

Sungguh, Kami benar-benar telah mengambil perjanjian dari Bani Israil dan telah mengutus rasul-rasul kepada mereka. Setiap kali rasul datang kepada mereka dengan membawa apa yang tidak sesuai dengan hawa nafsu mereka, sebagian (dari rasul itu) mereka dustakan dan sebagian yang lain mereka bunuh. (Al-Ma'idah/5:70)

 

 

Ketujuh, perjanjian yang kuat (mitsaqa ghalidha).

Terakhir kita menemukan konsep perjanjian yang kuat, yaitu mitsaqa ghalida. Kata ghalida dapat diartikan keras, kokoh dan teguh. Model dari perjanjian ini, dihadirkan dalam konteks pernikahan.

﴿ وَكَيْفَ تَأْخُذُوْنَهٗ وَقَدْ اَفْضٰى بَعْضُكُمْ اِلٰى بَعْضٍ وَّاَخَذْنَ مِنْكُمْ مِّيْثَاقًا غَلِيْظًا ٢١ ﴾ ( النساۤء/4: 21)

 

Bagaimana kamu akan mengambilnya (kembali), padahal kamu telah menggauli satu sama lain (sebagai suami istri) dan mereka pun (istri-istrimu) telah membuat perjanjian yang kuat (ikatan pernikahan) denganmu?  (An-Nisa'/4:21)

Mitsaqa ghalida adalah perjanjian yang mengikat antara seorang suami dengan istrinya dengan ikatan yang sangat kuat. Ini adalah ikatan yang diperintahkan oleh Allah SWT untuk tetap memegangnya [meruju') dengan cara yang ma'ruf atau yang berat dan kuat (Zuhaili 2013:639). Perjanjian pernikahan ini, berjanji dengan baik dan kuat, dan bila berpisahpun, harus dilakukan dengan cara yang baik.

Konsep mitsaqa ghalida digunakan pula dalam konteks perjanjian dengan Bani Israil.

﴿ وَرَفَعْنَا فَوْقَهُمُ الطُّوْرَ بِمِيْثَاقِهِمْ وَقُلْنَا لَهُمُ ادْخُلُوا الْبَابَ سُجَّدًا وَّقُلْنَا لَهُمْ لَا تَعْدُوْا فِى السَّبْتِ وَاَخَذْنَا مِنْهُمْ مِّيْثَاقًا غَلِيْظًا ١٥٤ ﴾ ( النساۤء/4: 154)

 

Kami pun telah mengangkat gunung (Sinai) di atas mereka untuk (menguatkan) perjanjian mereka. Kami perintahkan kepada mereka, “Masukilah pintu gerbang (Baitulmaqdis) itu sambil bersujud”. Kami perintahkan pula kepada mereka, “Janganlah melanggar (peraturan) pada hari Sabat.” Kami telah mengambil dari mereka perjanjian yang kukuh. (An-Nisa'/4:154)

 

Konsekuensi Perjanjian

Dalam konsep intelektual, perjanjian adalah model dari teori kontrak. Dengan demikian, jelas bagi kita bahwa beragama adalah sebuah kontrak, dan bisa disebut kontrak-teologis.  Bentuk kontrak teologi ini, yaitu perjanjian di alam Rahim dan pernajian nabi (mitsaqa nabiyy). Sedangkan, dalam model yang lainnya, ada yang disebut dengan kontrak sosial, seperti mitsaqa ghalida.

Sebuah perjanjian itu, kemudian melahirkan konsekuensi. Konsekuensi pertama, perlu ada kesangupan untuk berpegah teguh.

﴿ وَاِذْ اَخَذْنَا مِيْثَاقَكُمْ وَرَفَعْنَا فَوْقَكُمُ الطُّوْرَۗ خُذُوْا مَآ اٰتَيْنٰكُمْ بِقُوَّةٍ وَّاذْكُرُوْا مَا فِيْهِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَ ٦٣ ﴾ ( البقرة/2: 63)

 (Ingatlah) ketika Kami mengambil janjimu dan Kami angkat gunung (Sinai) di atasmu (seraya berfirman), “Pegang teguhlah apa yang telah Kami berikan kepadamu dan ingatlah apa yang ada di dalamnya agar kamu bertakwa.” (Al-Baqarah/2:63)

 

﴿ وَرَفَعْنَا فَوْقَهُمُ الطُّوْرَ بِمِيْثَاقِهِمْ وَقُلْنَا لَهُمُ ادْخُلُوا الْبَابَ سُجَّدًا وَّقُلْنَا لَهُمْ لَا تَعْدُوْا فِى السَّبْتِ وَاَخَذْنَا مِنْهُمْ مِّيْثَاقًا غَلِيْظًا ١٥٤ ﴾ ( النساۤء/4: 154)

 

Kami pun telah mengangkat gunung (Sinai) di atas mereka untuk (menguatkan) perjanjian mereka. Kami perintahkan kepada mereka, “Masukilah pintu gerbang (Baitulmaqdis) itu sambil bersujud”. Kami perintahkan pula kepada mereka, “Janganlah melanggar (peraturan) pada hari Sabat.” Kami telah mengambil dari mereka perjanjian yang kukuh. (An-Nisa'/4:154)

 

﴿ وَاِذْ اَخَذْنَا مِيْثَاقَكُمْ لَا تَسْفِكُوْنَ دِمَاۤءَكُمْ وَلَا تُخْرِجُوْنَ اَنْفُسَكُمْ مِّنْ دِيَارِكُمْ ۖ ثُمَّ اَقْرَرْتُمْ وَاَنْتُمْ تَشْهَدُوْنَ ٨٤ ﴾ ( البقرة/2: 84)

 

 (Ingatlah) ketika Kami mengambil perjanjianmu (agar) kamu tidak menumpahkan darahmu (membunuh orang) dan mengusir dirimu (saudara sebangsamu) dari kampung halamanmu. Kemudian, kamu berikrar dan bersaksi. (Al-Baqarah/2:84)

 

﴿ وَاِذْ اَخَذْنَا مِيْثَاقَكُمْ وَرَفَعْنَا فَوْقَكُمُ الطُّوْرَۗ خُذُوْا مَآ اٰتَيْنٰكُمْ بِقُوَّةٍ وَّاسْمَعُوْا ۗ قَالُوْا سَمِعْنَا وَعَصَيْنَا وَاُشْرِبُوْا فِيْ قُلُوْبِهِمُ الْعِجْلَ بِكُفْرِهِمْ ۗ قُلْ بِئْسَمَا يَأْمُرُكُمْ بِهٖٓ اِيْمَانُكُمْ اِنْ كُنْتُمْ مُّؤْمِنِيْنَ ٩٣ ﴾ ( البقرة/2: 93)

 

 (Ingatlah) ketika Kami mengambil janjimu dan Kami angkat gunung (Sinai) di atasmu (seraya berfirman), “Pegang teguhlah apa yang Kami berikan kepadamu dan dengarkanlah!” Mereka menjawab, “Kami mendengarkannya, tetapi kami tidak menaatinya.” Diresapkanlah ke dalam hati mereka itu (kecintaan menyembah patung) anak sapi karena kekufuran mereka. Katakanlah, “Sangat buruk apa yang diperintahkan oleh keimananmu kepadamu jika kamu orang-orang mukmin!” (Al-Baqarah/2:93)

 

﴿ وَالَّذِيْنَ يَنْقُضُوْنَ عَهْدَ اللّٰهِ مِنْ ۢ بَعْدِ مِيْثَاقِهٖ وَيَقْطَعُوْنَ مَآ اَمَرَ اللّٰهُ بِهٖٓ اَنْ يُّوْصَلَ وَيُفْسِدُوْنَ فِى الْاَرْضِۙ اُولٰۤىِٕكَ لَهُمُ اللَّعْنَةُ وَلَهُمْ سُوْۤءُ الدَّارِ ٢٥ ﴾ ( الرّعد/13: 25)

 

Orang-orang yang melanggar perjanjian (dengan) Allah setelah diteguhkan, memutuskan apa yang diperintahkan Allah untuk disambungkan (seperti silaturahmi), dan berbuat kerusakan di bumi; mereka itulah orang-orang yang mendapat laknat dan bagi mereka tempat kediaman yang buruk (Jahanam). (Ar-Ra'd/13:25)

 

﴿ الَّذِيْنَ يَنْقُضُوْنَ عَهْدَ اللّٰهِ مِنْۢ بَعْدِ مِيْثَاقِهٖۖ وَيَقْطَعُوْنَ مَآ اَمَرَ اللّٰهُ بِهٖٓ اَنْ يُّوْصَلَ وَيُفْسِدُوْنَ فِى الْاَرْضِۗ اُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْخٰسِرُوْنَ ٢٧ ﴾ ( البقرة/2: 27)

 

 (yaitu) orang-orang yang melanggar perjanjian Allah setelah (perjanjian) itu diteguhkan, memutuskan apa yang diperintahkan Allah untuk disambungkan (silaturahmi), dan berbuat kerusakan di bumi. Mereka itulah orang-orang yang rugi.  (Al-Baqarah/2:27)

 

﴿ فَبِمَا نَقْضِهِمْ مِّيْثَاقَهُمْ وَكُفْرِهِمْ بِاٰيٰتِ اللّٰهِ وَقَتْلِهِمُ الْاَنْۢبِيَاۤءَ بِغَيْرِ حَقٍّ وَّقَوْلِهِمْ قُلُوْبُنَا غُلْفٌ ۗ بَلْ طَبَعَ اللّٰهُ عَلَيْهَا بِكُفْرِهِمْ فَلَا يُؤْمِنُوْنَ اِلَّا قَلِيْلًاۖ ١٥٥ ﴾ ( النساۤء/4: 155)

 

Maka, (Kami hukum mereka) karena mereka melanggar perjanjian itu, kafir terhadap keterangan-keterangan Allah, membunuh nabi-nabi tanpa hak (alasan yang benar), dan mengatakan, “Hati kami tertutup.” Sebenarnya Allah telah mengunci hati mereka karena kekufurannya. Maka, mereka tidak beriman kecuali hanya sebagian kecil (dari mereka). An-Nisa'/4:155)

 

﴿ فَبِمَا نَقْضِهِمْ مِّيْثَاقَهُمْ لَعَنّٰهُمْ وَجَعَلْنَا قُلُوْبَهُمْ قٰسِيَةً ۚ يُحَرِّفُوْنَ الْكَلِمَ عَنْ مَّوَاضِعِهٖۙ وَنَسُوْا حَظًّا مِّمَّا ذُكِّرُوْا بِهٖۚ وَلَا تَزَالُ تَطَّلِعُ عَلٰى خَاۤىِٕنَةٍ مِّنْهُمْ اِلَّا قَلِيْلًا مِّنْهُمْ ۖ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاصْفَحْ ۗاِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِيْنَ ١٣ ﴾ ( الماۤئدة/5: 13)

 

 (Namun,) karena mereka melanggar janjinya, Kami melaknat mereka dan Kami menjadikan hati mereka keras membatu. Mereka suka mengubah firman-firman (Allah) dari tempat-tempatnya206) dan mereka (sengaja) melupakan sebagian pesan yang telah diperingatkan kepada mereka. Engkau (Nabi Muhammad) senantiasa akan melihat pengkhianatan dari mereka, kecuali sekelompok kecil di antara mereka (yang tidak berkhianat). Maka, maafkanlah mereka dan biarkanlah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang muhsin. (Al-Ma'idah/5:13)

 

Penutup

Alhamdulillah, dengan menelaah konsep perjanjian ini, kita bisa mendapatkan inspirasi struktr keberagamaan dalam konteks Islam. Struktur keberagamaan itu, digenapkan dengan firman Allah Swt :

﴿ وَاذْكُرُوْا نِعْمَةَ اللّٰهِ عَلَيْكُمْ وَمِيْثَاقَهُ الَّذِيْ وَاثَقَكُمْ بِهٖٓ ۙاِذْ قُلْتُمْ سَمِعْنَا وَاَطَعْنَا ۖوَاتَّقُوا اللّٰهَ ۗاِنَّ اللّٰهَ عَلِيْمٌ ۢبِذَاتِ الصُّدُوْرِ ٧ ﴾ ( الماۤئدة/5: 7)

 

Ingatlah nikmat Allah kepadamu dan perjanjian-Nya yang telah Dia ikatkan kepadamu ketika kamu mengatakan, “Kami mendengar dan kami menaati.” Bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala isi hati. (Al-Ma'idah/5:7)

Konsekuensi dari perjanjian itu, adalah Tindakan praktis, yakni dengar dan taat, atau dalam istilah lain tunuk pada pernjanjian. Itulah Islam.  Dengan inspiasi dari ayat ini, kita bisa menyusun struktur keberagamaan itu menjadi perjanjian, beriman, berislam dan bertaqwa.

Wallahu alam bishawab.

 

Daftar Pustaka

Dimasqy, Al-Imam Abul Fida Ismail Ibnu Kasir Ad-. 2015. Tafsir Ibnu Katsir. terjemahan. Bandung: Sinar Baru Algensindo.

Kemenag RI. 2011. Al-Qur′an dan Tafsirnya (Edisi yang Disempurnakan) 3. Jakarta: Widya Cahaya. 

Syuyuthi, Jalaluddin Asy-, and Jalaluddin Muhammad Ibn Ahmad Al- Mahalliy. 2009. Tafsir Jalalain. Tasikmalaya : PERSIS 91. http://www.maktabah-alhidayah.tk (April 18, 2025).

Zuhaili, Wahbah az-. 2013. Tafsir Al-Munir 2. Jakarta: Gema Insani.

 

Categories: ,


Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Pellentesque volutpat volutpat nibh nec posuere. Donec auctor arcut pretium consequat. Contact me 123@abc.com

0 comments:

Posting Komentar