Saya
termasuk orang yang tidak paham, dengan
adanya logika kebijakan dunia pendidikan kita saat ini. Ada sarat, yang tidak
menjadi beban kerja ? apa itu ?
Penelitian
Tindakan Kelas. Masalah ini, sudah lama ingin saya ungkapkan di sini.
Penelitian Tindakan Kelas (PTK, atau classroom
action research) atau pembuatan karya ilmiah, adalah sebuah tugas atau
kewajiban yang harus dilakukan oleh seorang tenaga pendidik. Untuk bisa naik
golongan, mulai dari golongan III-b, seorang tenaga pendidik harus sudah biasa
membuat karya tulis, dan melakukan PTK. Setidaknya itulah, yang biasa
disampaikan oleh pengawas dihadapan sejumlah guru dalam setiap pembinaannya.