Just another free Blogger theme

Sabtu, 10 Januari 2026

Suasana batin bangsa Indonesia, setidaknya demikianlah dalam pandangan saya, tampaknya masih banyak yang berada di persimpangan jalan. Ragu. Was was. Bukan tidak sadar, atau tidak pedih, namun tidak ada pilihan terbaik, yang bisa menyelamatkan diri, lingkungan dan masa depannya. Termasuk umumnya, yakni menyelamatkan bangsa Indonesia. Kita masih bingung.  Dibuat bingung oleh keadaan.



Dalam waktu yang bersamaan, pemberitaan mengenai penetapan status Yaqut Cholil, mantan Menteri Agama, menyebar di mana-mana. Kemudian di sisi  lain, pemberitaan mengenai penangkatan secara OTT pegawai pajak, pun, menjadi warna baru dalam pemberitaan di media sosial kita saat ini. Padahal, sedang dalam proses pula, kasus yang menimpa mantan Menteri Pendidikan pun, masih berjalan.

Lebih menyakitkan lagi, beredar video rapat dari seorang anggota dewan, yang mengusulkan Pemilu itu, diubah. Periodesasinya menjadi 10 tahunan. Menurut Dia, biaya 20 M dalam pemilu kemarin itu, tidak cukup waktu pengembaliannya, bila hanya 5 tahunan. Idenya, sangat jelas, (1) bertugas di ruang dewan, adalah untuk mengembalikan modal politik, (2) butuh waktu yang cukup. Artinya, kalau waktunya tidak cukup, maka potensial ada tindakan lain, untuk pengembaliannya.

Sayangnya lagi, bila kita mengingatkan hal ini, baik kepada Pemerintah, Aparat, atau Elit politik, bisa jadi malah disangka sebagai bagian dari upaya sistematis melemahkan legitimasi pemerintah. Mengoreksi kelemahan, kelambanan, ketidaktegasan, atau kebuntuan tindakan politik dari Pemerintah, dianggap bagian dari konspirasi politik global dalam melemahkan pemerintahan yang sah. Bila demikian adanya, oposan akan dianggapnya sebagai katalis, yang potensial menyebabkan pemenezuelaan Negara Indonesia.

Iya, Dunia baru saja disuguhi drama global. Aktor utamanya Amerika Serikat. Korbannya, Venezuela. Atasnama tuduhan perdagangan narkoba, AS melancarkan pemanggilan paksa Presiden Venezuela dan Istrinya, dari istananya di negaranya, untuk diangkut ke AS, dengan tujuan untuk dimintai pertanggungjawabannya.

Sebagian analis. Kasus  ini, sekedar isyarat. Bahwa, AS sebagai negara adikuasa, masih memiliki hasrat untuk  memainkan perannya dalam merubah struktur kekuasaan pada sebuah negara, bila syarat-syarat intervensinya ke dalam negara itu, sudah terbentuk. 

Pertanyannya, apakah syarat-syarat Indonesia sebagai negara gagal, negara antidemokrasi, atau negara yang menanambenih kebencian negara Barat tumbuh subur ? apakah, narasi yang ada di dalam negeri, mampu meyakinkan dunia global, khususnya AS, bahwa sudah tiba waktunya, Indonesia akan dengan sah diintervensi oleh pihak asing ?

Pertanyaan ini, tidak cukup dengan retorika. Tidak cukup dengan apologia. Karena dengan gaya serupa itu, hanya akan melahirkan prokontra berkepanjangan, dan narasi akan terus berkelanjutan.

Persoalan itu, tidak cukup dengan sekedar melakukan pembelaan ke kelompok kepentingannya. Karena dengan demikian narasi ketidakajegannya kedaulatan pemerintah dan negara, kian terbuka menganga, dan mudah terbaca dan dibaca oleh siapapun yang melihatnnya.

Bila ancaman serupa ini, terbuka, maka kehancuran bangsa dan negara ini, sudah sulit dihindari. terlebih lagi, bila lubang-lubang keropos dalam birokrasi pemerintahan, terus dirawat, dan sekedar dijadikan narasi-politik perorangan.

Kita bangga dengan kemampuan KPK untuk terus konsisten melakukan OTT terhadap pejabat negara, diharapkan diberbagai instansi, yang masih berani melakukan tindak pidana korupsi. Hal ini, bukan karena menjadi tugas mereka melainkan menjadi kewajiban bersama untuk mengingatkan mengenai masa depan bangsa Indonesia.

Namun sayangnya, memang, belum ada sesuatu yang bisa menjerakan para pejabat negara terhadap masalah ini. Masalah ini, masih saja, menjadi kue santapan para pejabat, entah kapan dan dimanapun. Sajian atau hidangan kue-basah ini, masih terus dikerumuni dan diminati pejabat negara kita. Kendati, penangkapan sudah banyak dilakukan, walau kadang ada juga yang dibebaskan, ternyata masih tetap menarik hasrat sebagian pejabat yang ada di negara kita.

Sekali lagi, bila hal ini, masih terus berlanjut, dan terus ada di negara kita, akankah, negara kita menjadi salah satu negara yang memiliki syarat di intervensi oleh negara asing, seperti halnya Venezuela, Panama atau Irak ?

Semoga tidak !

Tapi syaratnya jelas, semua komponen bangsa ini harus duduk bersama, kemudian seksama membincangkan krisis faktual yang ada saat ini, simpan dulu kepentingan politik praktis, dan berkomitmen memperbaiki kondisi bangsa. Bila ada yang melakukan tindakan pengkhianatan, dan perusakan terhadap fondasi kebangsaan, berikanlah hukumam  progresif, yakni yang berat dan memberatkan secara berkelipatan sesuai dengan kuantitas, kualitas, dan status sosial politiknya. 

Bagaimana menurut pembaca !?

Categories: ,


Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Pellentesque volutpat volutpat nibh nec posuere. Donec auctor arcut pretium consequat. Contact me 123@abc.com

0 comments:

Posting Komentar