Mulai tahun 2019 ini, Kementerian Agama Republik Indonesia bermaksud melakukan uji coba penerapan model e-learning atau mobile-learning di sejumlah madrasah aliyah di Indonesia. Hal ini, perlu dilakukan dengan maksud untuk mendorong peningkatan dan efektivitas layanan pendidikan di Indonesia, dan kualitas lulusan pendidikan di Indonesia, khususnya di lingkungan pendidikan madrasah.
Kebijakan penerapan e-learning kiranya membutuhkan beberapa pertimbangan, sehubungan dengan karakter dari model pembelajaran ini.
Pertama, aspek kesehatan. Mau tidak mau, diakui atau tidak, dalam konteks ini, jam-kerja mata dalam menggunakan ponsel atau menatap monitor ponsel dan komputer, sangatlah kontroversial. Ada yang memandang kesehatan mental anak yang sehat dalam menggunakan gadget itu, hanyalah 2 jam/hari ((http://itoday.co.id/health/rea)). Dengan kata lain, penggunaan gadget perlu dikurangi
sementara kalau menggunakan komputer, disarankan ada variasi antara memandnag layar moniter dengan memandang benda berjarak jauh. Tipsnya yaitu 20 - 20 - 20. Setiap dua puluh menit memandang moniter, kemudian bergantian dengan melihat benda berjarak 20 kaki minimalnya, selama 20 menit lagi. (https://www.klikdokter.com). hal ini dilakukan dengan maksud untuk menjaga kesehatan mata.
kedua, aspek psikologis, Pertanyaanya, kapan anak dikenalkan ke gadget ? ragam pandangan. Ada yang memandang tergantung tujuan, dan ada pula yang memberikan batasan usia, misalnya minimal 2,5-3 tahun, dan itupun hendaknya lebih ke arah gadget mainan dan pembelajaran (https://www.republika.co.id). Hal
Berbeda dengan itu, Bill Gates, raja Microsoft malah melarang anak menggunakan gadget sampai usia 14 tahun (https://tekno.kompas.com). Demikian pula dengan Steve Jobs, yang membatasi penggunana gadget terhadap anaknya di rumah (https://www.viva.co.id). Oleh karena itu, perlua da kebijakan dan keputusan tepat untuk hal ii.
ketiga, ketidakmerataan persiapan madrasah. Di akui atau tidak, di lapangan, ada perbedaan kesiapan madrasah untuk menggunakan ICT. oleh karena itu, diperlukan ada pemetaan terlebih dahulu mengenai kesiapan dan kondisi eksisting madrasah untuk percepatan pemanfaatan ICT ini.
0 comments:
Posting Komentar