Just another free Blogger theme

Jumat, 24 Januari 2025

Bagaimana kita memahami jenis-jenis pembayaran ? selain yang sudah dimafhumi bersama, khususnya dalam buku paket pembelajaran SMA kelas X, kita dapat menemukan ada sudut pandang lain, mengenai jenis-jenis pembayaran. Hal in perlu disampaikan, karena melihat sudut pandang yang berbeda dari pemahaman umum yang sudah tertera dalam buku teks dimaksud.


Sudut pandang yang kita maksudkan ini, adalah sistem pembayaran dari interaksi-kelembagaan yang terkait, atau terlibat dalam proses pembayaran itu. Dengan memahami gejala ini, dapat dijelaskan ada tiga jenis sistem pembayaran.

Pertama, sistem pembayaran yang dilakukan antar orang, atau orang dengan orang. Misalnya saja, antara Ahmad dengan Siti, Siti dengan Umar, dan Umar dengan Ahmad. Saat mereka melakukan pembayaran, baik di pasar, warung atau supermarket atawa minimarket, maka hal itu menunjukkan praktek pembayaran langsung antara orang dengan orang.

Praktek pembayaran antar orang, tidak melihat instrumen pembayarannya. Artinya, baik berupa tunai atau barter, kita kelompokkan sama, yaitu sebagai sistem pembayaran anatra orang dengan orang.

Kedua, sistem pembayaran antar bank atau lembaga keuangan. Lebih lengkapnya, sistem pembayaran ini, yaitu dilakukan dari orang ke lembaga keuangan, lembaga keuangan ke lembaga keuangan, dan lembaga keuangan ke orang. Dalam pemahaman umum, biasa disebut sebagai transaksi non-tunai. Tetapi kunci dari praktek sistem pembayaran itu, yaitu antar lembaga keuangan dengan lembaga keuangan.

Contoh yang bisa dikemukakan di sini, yaitu Ahmad membeli kendaraan, kemudian uangnya ditransfer melalui bank A, dari Bank A, di transfer ke bank B milik penjual, dan penjual menerimanya, bisa dalam bentuk cash ataupun rekening koran. Hal itu menunjukkan ada proses transaksi antar bank dengan bank.

Atau, contoh lainnya, Annisa mengirimkan uang lewat wesel, dari wesel di kirim ke kantor pos. Kemudian kartu wesel di terima Khadijah, dan khadijah mencairkan weselnya di kantor Pos B. Dalam praktek ini, tampak proses pembayaran itu antar lembaga keuangan Kantor Pos A dengan Kantor Pos B.

Lantas, apa yang terjadi era sekarang ini ? pada saat lembaga keuangan tidak dimonopoli oleh perbankkan, tetapi malah bisa marak dengan sistem aplikasi keuangan yang muncul di era digital ? Shopee pay, OVO, Dana, Dompet, dan lain sebagainya ?

Untuk konteks ini, maka muncul variasi ketiga, yaitu antara lembaga keuangan perbankkan, dengan sistem pembayaran elektronik. Sistem pembayaran ini, masuk kategori non-tunai, tetapi aktor-interaksinya berbeda dari fase sebelumnya. Sistem pembayaran ini, berkembang selaras dengan irisan tekologi dengan lembaga keuangan (financial technology, Fintech). Sistem pembayaran elektronik ini, formalnya ada di bahwa pengawasan Bank Indonesia atau Otoritas Jasa Keuangan, tetapi sistem pembayaran elektronik ini "bukan" bank atau lembaga keuangan lainnya, melainkan sekedar aplikasi. 

Secara analitis, gejala yang muncul pada fase ini yaitu (a) sistem pembayaran antara lembaga perbankkan dengan aplikasi sistem pembayaran elektronik, dan (b) sistem pembayaran elektronik, yaitu dari aplikasi ke aplikasi. Untuk kasus yang terakhir ini, misalnya dari Dompet, Sakuku, Dokuku, Dana, Gopay, Shopeepay, LinkAja, dan lain sebagainya. 

Sistem pembayaran berbasis aplikasi ini, dapat disebut sebagai sistem pembayaran non-tunai, tetapi tidak melibatkan lembaga keuangan formal, sebagaimana yang diketahui sebelumnya. Fase inilah, yang menunjukkan gejala baru dalam konteks perkembangan sistem pembayaran di era modern. Karakternya sederhana, satu sisi bisa digital dan sisi lain, berbasis pada smarthphone yang dimiliki sendiri. Fenomena ini, selain selaras dengan program elektronifikasi yang dicanangkan BI, pun, seiring perkembangan zaman yang kental dengan proses digitalisasi.

Categories: ,


Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Pellentesque volutpat volutpat nibh nec posuere. Donec auctor arcut pretium consequat. Contact me 123@abc.com

0 comments:

Posting Komentar