Just another free Blogger theme

Minggu, 23 Juli 2017

Hasil gambar untuk ppdb
Hari pertama, masuk sekolah.  Bagi sebagian anak, khususnya mereka yang dinyatakan diterima di sebuah sekolah negeri impiannya, akan menjadi moment pertama yang sangat membahagiakan. Setidaknya menjanjikan harapan baik untuk masa depannya.


Wajah berbunga-bunga, tampak dalam rona ceria wajah peserta didik baru, baik yang diterima di sekolah dasar maupun sekolah menengah.  Impian selama ini, baik itu impian dirinya maupun impian orangtuanya untuk bisa sekolah di sekolah impian itu, hari ini, tercapai sudah.
Lain dengan situasi itu, sebagaimana yang tampil dihalaman pertama Harian Umum Pikiran Rakyat  Jawa Barat. Sekolah Menengah  Pertama  Negeri 46 Kota Bandung, tengah mengalami nestapa yang tidak diduga sebelumnya. Eh, mungkin sudah bisa diprediksi sebelumnya, tetapi tidak terbayangkan,  kemudian harus tampil dihalaman muka harian umum yang akan dibaca oleh khalayak ramai.
“SMPN 46 Kota Bandung, didemo orangtua siswa…”. Itulah salah satu petikan dalam berita tersebut. Pasalnya, sudah tentu, yaitu terkait dengan hasil dari penerimaan siswa baru tahun pelajaran 2017-2018. Pihak sekolah, dengan merujuk pada kebijakan Pemerintah Kota Bandung, menerima calon peserta didik yang sudah dinyatakan diterima berdasarkan system online.
“mengapa anak saya tidak diterima, padahal rumah kami lebih dekat daripada mereka yang lulus…!” teriak sejumlah orangtua, yang didampingi oleh beberapa organisasi masyarakat atau kepemudiaan di desa tersebut.
“pihak sekolah tidak adil…”
“panitia melakukan kecurangan…”
“sekolah tidak berpihak pada masyarakat…”

Begitulah beberapa sumpah serapah, yang terlontar dari lisan demonstran di depan gedung  SMPN 46 Kota Bandung. Hardikan, pekikan, kritikan, omelan,  atau yang sejenisnya, terlontar dari lisan demonstran, dengan makna yang serupa, yakni ketidakpuasan terhadap hasil seleksi PPDB 2017.
“kami ini hanya operasional, teknisi, kami tidak tahu apa-apa..” ungkap salah seorang panitia PPDB. “semuanya diatur oleh system, jadi yang menentukan itu system online yang diberlakukan oleh pemerintah kota..” ungkapnya lagi.
“tapi, bukankah semua itu buatan manusia, …” sergah yang lainnya, “buktinya, mengapa yang dekat tidak diterima sementara yang jauh diterima…” pekiknya lagi, “katanya zonasi, katanya radius…buktinya mana..?” komennya lagi, “pasti ada permainan…”
Saling serang dan saling pekik opini ini, bukan hanya sekali.  Saya termasuk orang yang pernah menjadi saksi, adu mulut antara pihak panitia dengan sebagian anggota ormas kelurahan yang ada di sekitar sekolah ini. Bahkan, adu mulut itu langsung terjadi didepan seorang pejabat Negara.
Tidak salah bila di awal tulisan ini, saya kemukakan bahwa, kejadian ini sudah bisa diduga sebelumnya. Tetapi tidak menyangka, bahwa kisah ini akan muncul di media massa. Karena sehari sebelumnya, sesungguhnya sudah pernah dibicarakan dan diambil kesepakatan dalam pertemuan antara pihak pemerintah setempat, pihak sekolah dan perwakilan warga. Tetapi ternyata, kasus ini pun, mencuat juga ke permukaan.
-o0o-
Aspek penting yang perlu dikemukakan di sini, yaitu adanya kesalahpahaman antara masyarakat, dengan system PPDB 2017. Saya nyatakan, kesalahpahaman warga terhadap system PPDB.  Mengapa ?
Pertama, saya tidak bermaksud untuk membela rekan-rekan  panitia di sekolah tersebut,  karena sesame tenaga pendidik, tetapi selepas memahami apa yang terjadi di lapangan. Kesalahpahaman itu adalah nyata, bahwa guru, panitia PPDB di lapangan, pada dasarnyaa, hanya sekedar operator. Hanya menginput data setiap calon peserta didik. Selepas itu, yang akan menjadi selektornya, yaitu mesin online itu sendiri.
Dengan kata lain, diterima atau tidaknya seorang calon peserta didik, sebagai peserta didik pada sebuah lembaga pendidik, bukan oleh panitia PPDB melainkan oleh system yang berlaku dan diberlakukan oleh pemerintah saat itu.
Kedua, betul, bahwa panitia local yang menginput data. Proses penginputan, tidak bisa direkayasa. Karena pada dasarnya, proses input itu sendiri, dilakukan dihadapan orangtua calon peserta didik, dan berbasis teknologi informasi.
Celakanya, jika system informasi dan teknologi informasi itu, ternyata eror atau gagal merekan data ril dari seorang calon peserta didik, maka potensial akan menjadi masalah dalam pengolahan data.
Sekedar contoh.  Alat (tools) yang digunakan untuk menentukan lokasi, atau zonasi seorang calon peserta didik, adalah berbasiskan pada google earth.  Alat itulah dan teknologi itulah, yang digunakan oleh panitia PPDB.
Pengalaman tahun 2016, MAN 2 Kota Bandung pun pernah memanfaatkan Google Earth sebagai alat bantu dalam menentukan lokasi seorang calon peserta didik, sehingga sampai ketemu ordinatnya, dan kemudian jarak lokasinya ke Madrasah.
Entah mengapa, dan ini sudah tentuk bukan kesalahan panitia secara perorangan, hasil dari search di Google Earth itulah, yang kemudian ordinat seorang calon peserta didik dengan lokasi real yang dekat, tidak diterima oleh sekolah tertentu, sementara calon peserta didik yang jauh dari sekolah tersebut, bisa diterima ?
Sekali lagi. Tanpa bermaksu membela diri. Guru atau panitia, pada dasarnya sekedar operator yang menginput data. Kritikan, hendaknya tidak dialamatkan kepada panitia local, tetapi lebih ke system atau teknologi yang berlaku dan diberlakukan. Inilah yang saya maksud sebagai kesalahpahaman warga terhadap system online.
 
Categories:


Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Pellentesque volutpat volutpat nibh nec posuere. Donec auctor arcut pretium consequat. Contact me 123@abc.com

0 comments:

Posting Komentar