Di tengah masyarakat kita, kerap kali, mencampuradukkan antara kompetensi intelektual, kerja dan jabatan. Dalam tataran normal, ketiga hal itu, akan berjalinkelindan dengan baik dan ketat, dan sehingga melahirkan kinerja hidup yang luar biasa, khususnya dalam memecahkan masalah.
Tetapi, memang, bisa dipahami, jika dalam kenyataannya, ketiga komponen itu, kerap kali tidak hadir secara bersamaan. Misalnya, ada pejabat dalam satu posisi sosial tertentu, namun tidak mampu menunjukkan penalaran yang selaras dengan jabatannya,dan kerjanya pun tidak selaras dengan jabatannya. Karena itu, gejala tersebut memantik kita untuk terus membincang masalah keprofesionalan.
Entah mengapa, di sini, jadi ingin banget menuliskan mengenai makna profesionalisme. Ya, walaupun inspirasi masalah ini, lebih merupakan reaksi terhadap situasi yang baru saja terjadi.
Di bagian lain, kita sempat mendiskusikan masalah ini. Dituturkan dalam tulisan lainnya, "apakah seorang geograf tidak bisa mengajar SKI?", dan juga tulisan dengan judul "terselamatkan....". Kedua tulisan itu, merupakan curahan pemikiran dan perasaan, yang terkait dengan perbincangan praktis di lapangan, mengenai hakikat profesionalisme dan juga fenomena performa seseorang dalam bekerja. Sehingga kemudian, mendorong seseorang terus untuk mempertanyakan, apa yang dimaksud dengan profesional ?
Bagi saya, khususnya hari ini (17/05/13), melihat kebanyakan pihak, mengartikan profesional itu dari SK (Surat Keputusan) atau ST (Surat Tugas) atau sekedar jabatan dan ijazah. Profesionalisme diartikan sekedar itu. Lebih praktisnya lagi, profesional itu lebih ditentukan oleh loyalitas pejabat kepada atasannya. Karena itu, seorang pejabat tinggi, kadang sekedar menggunakan indikasi kedekatan secara organsiasi dan kepentingan, kemudian memosisikan seseorang pada sebuah jabatan profesoonal. Padahal, setidaknya inilah, pikiranku saat ini, profesionalisme itu perlu diartikan sebagai sebuah kompetensi, atau kemampuan, lebih khususnya lagi yaitu sebuah perspektif.
Saya akan menilai profesional, jika ada seorang geograf yang mampu menjelaskan fenomena korupsi dari perspektif geografi (geografi korupsi), fenomena hukum dari sudut pandanga geograf (geografi hukum), fenomena kesehatan dari sudut pandang geograf (geografi kesehatan), masalah politik dari sudut pandang geografi (geografi politik), termasuk menjelaskan mengenai fenomena agama dari sudut pandang geograf.
begitu pula sebaliknya, saya mohon maaf, saya berani mengatakan tidak profesional, jika ada orang bergelar doktor dan atau profesor tetapi keilmuannya tidak tampak dalam bentuk penalaran akademiknya, dalam memahami sesuatu. Masa iya, sih, ada seorang guru besar agama bicara hukum atau guru besar hukum bicara agama ? jawabannya, sungguh sangat keliru, bila ada seseorang yang memiliki status-akademik tertentu, namun tidak mampu membantu dalam memacahkan masalah kehidupan ini.
Sehubungan hal ini, saya melihat bahwa profesionalisme itu, hendaknya diartikan kompetensi akademik, yang berbentuk paradigma keilmuan, dan bukan jabatan !

0 comments:
Posting Komentar