Just another free Blogger theme

Senin, 10 April 2023

Nongkrong-nongkrong di gang, atau di ruas jalan, marak di beberapa titik di kota Besar. terlebih lagi, di masa-masa ngabuburit. Menjelang sore hari, bahkan ada yang sampai larut malam, anak-anak muda menghabiskan waktunya di komunitas tersebut.



Fenomena ini, kadang disebutnya sebagai kelompok menengah kota. Iya, mereka menghabiskan waktu dengan ngobrol kanan kiri, atau curhat ini dan itu, sambil ketawa-ketiwi, meluaskan kesenangan dan kebahagiaan, dalam versinya. Apakah zaman Rasulullah Saw, sudah ada kebiasaan nongkrong di jalanan ?

Kelihatannya, kebiasaan nongkrong di pinggir jalan seperti ini, bukan hal baru. Zaman Rasulullah Muhammad Saw pun, sudah ada kebiasaan ngobrol-ngobrol di pinggir jalan. 

Dari Abu Sa’id al-Khudri, dari Nabi Saw bersabda: “Janganlah kamu sekalian duduk-duduk di pinggir jalan”. Para sahabat bertanya: “Wahai Rasulullah, kami tidak dapat meninggalkan majelis untuk ngobrol di sana?” Rasulullah Saw menjawab: “Jika kamu semua merasa keberatan untuk meninggalkan majelis itu, maka berikanlah haknya jalan”. “Apakah haknya jalan itu?”, tanya mereka. Rasulullah menjawab: Memejamkan mata, tidak mengganggu, menjawab salam, menganjurkan kepada kebaikan, dan mencegah dari kemungkaran”. Riwayat Imam Bukhari (no. 2465) dan Imam Muslim (no. 2121) dari Abu Sa’id al- Khudri.

Kita tidak mendapatkan informasi adakah kelompok yang ditegur itu adalah para sahabat yang tengah menunggu buka puasa atau tidak ? informasi  yang tertangkap sekedar adanya kebiasaan sahabat-sahabat nabi yang ditegur karena nongkrong di pinggir jalan.

Ada dua penafsiran terhadap masalah itu. Pertama, konteks hadis itu, menunjukkan praktek wejangan dari Rasulullah kepada sahabat-sahabatnya. Nasihat itu disampaikan, bukan berarti orang yang dinasehati tengah melakukan isi nasihat tersebut. Artinya, kalau kita mengatakan, "kita tidak boleh mencuri.." artinya, bukan berarti kita sedang dan pernah mencuri. Demikian pula dengan makna sosial hadits tersebut, bukan berarti para sahabat nabi tengah nongkrong di pinggir jalan.

Makna yang kedua, kebiasaan nongkrong di pinggir jalan, adalah fenomena umum yang banyak dilihat dan dilakukan oleh orang-orang yang segenerasi Rasulullah dan sahabatnya saat itu. Sehingga wajar, bila kemudian Rasulullah Muhammad Saw memberikan nasihat serupa itu.

Hal yang menarik, kendati dimulai dengan kritik terhadap kebiasaan itu, namun Rasulullah Muhammad Saw pun menolelir kebiasaan itu. Toleransi itu dilakukan dengan memberikan syarat, yakni memberikan hak-hak jalan. Apa hak jalan itu ? dalam hadist itu, dijelaskan secara rinci.

Berdasarkan pertimbangan itu, terkesan bahwa ngumpul di pinggir jalan atau  majelis jalanan, adalah salah satu realitas sosial, yang sejatinya bisa dijadikan ruang  berbuat baik dan kebaikan, sepanjang kita bisa memanfaatkannya dengan baik !


Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Pellentesque volutpat volutpat nibh nec posuere. Donec auctor arcut pretium consequat. Contact me 123@abc.com

0 comments:

Posting Komentar