Just another free Blogger theme

Sabtu, 22 Maret 2025



Persekongkolan jahat atau kerjasama kejahatan, merupakan salah satu kejahatan yang mendapat perhatian dalam Islam. Umat Islam, sejatinya sudah mendapat peringatan akan terjadinya fenomena persekongkolan kejahatan ini. Sayangnya, memang, kadang kita tidak paham, atau gagal paham terhadap Gerakan dan gejala  kejahatan serupa ini.

Bila dicermati dengan seksama, kita bisa menemukan setidaknya ada lima strategi kerjasama kejahatan yang disinyalir dalam al-Qur’an.

Pertama, Kerjasama praktis (tadzaharuna). Makna tadzaharu, bisa berarti, “membantu, mendukung, menyokong, berpihak, memperjuangkan”, atau “menguasakan’, atau “menunjukkan, mendemonstrasikan, menjelma, mengungkapkan, mengilustrasikan, menandai “.

ثُمَّ اَنْتُمْ هٰٓؤُلَاۤءِ تَقْتُلُوْنَ اَنْفُسَكُمْ وَتُخْرِجُوْنَ فَرِيْقًا مِّنْكُمْ مِّنْ دِيَارِهِمْۖ تَظٰهَرُوْنَ عَلَيْهِمْ بِالْاِثْمِ وَالْعُدْوَانِۗ وَاِنْ يَّأْتُوْكُمْ اُسٰرٰى تُفٰدُوْهُمْ وَهُوَ مُحَرَّمٌ عَلَيْكُمْ اِخْرَاجُهُمْ ۗ اَفَتُؤْمِنُوْنَ بِبَعْضِ الْكِتٰبِ وَتَكْفُرُوْنَ بِبَعْضٍۚ فَمَا جَزَاۤءُ مَنْ يَّفْعَلُ ذٰلِكَ مِنْكُمْ اِلَّا خِزْيٌ فِى الْحَيٰوةِ الدُّنْيَا ۚوَيَوْمَ الْقِيٰمَةِ يُرَدُّوْنَ اِلٰٓى اَشَدِّ الْعَذَابِۗ وَمَا اللّٰهُ بِغَافِلٍ عَمَّا تَعْمَلُوْنَ ٨٥ ( البقرة/2: 85)

Kemudian, kamu (Bani Israil) membunuh dirimu (sesamamu) dan mengusir segolongan darimu dari kampung halamannya. Kamu saling membantu (menghadapi) mereka dalam kejahatan dan permusuhan. Jika mereka datang kepadamu sebagai tawanan, kamu tebus mereka, padahal kamu dilarang mengusir mereka. Apakah kamu beriman pada sebagian Kitab (Taurat) dan ingkar pada sebagian (yang lain)? Maka, tidak ada balasan (yang pantas) bagi orang yang berbuat demikian di antaramu, selain kenistaan dalam kehidupan dunia dan pada hari Kiamat mereka dikembalikan pada azab yang paling berat. Allah tidak lengah terhadap apa yang kamu kerjakan.  (Al-Baqarah/2:85)

Menurut Ibnu Katsir, melalui ayat ini Allah Swt. membantah orang-orang Yahudi yang ada di zaman Rasulullah Saw. di Madinah dan mengecam tindakan mereka yang ikut berperang melibatkan diri dalam perang antara Aus dan Khazraj, karena kabilah Aus dan Khazraj —yakni orang-orang Ansar— dahulu di masa Jahiliah adalah penyembah berhala, dan di antara kedua belah pihak banyak terjadi peperangan. Sedangkan orang-orang Yahudi di Madinah terdiri atas tiga kabilah, yaitu Bani Qainuqa' dan Bani Nadir; keduanya adalah teman sepakta kabilah Arab Khazraj, sedangkan Bani Quraizah adalah teman sepakta kabilah Aus. Apabila terjadi peperangan di antara kedua belah pihak, maka masing-masing berpihak kepada teman sepaktanya. Orang-orang Yahudi pun terlibat pula dalam peperangan ini hingga ia membunuh musuhnya, dan adakalanya seorang Yahudi membunuh Yahudi lain yang berpihak kepada musuhnya. Padahal perbuatan tersebut diharamkan atas diri mereka menurut ajaran agama yang dinaskan oleh kitab Taurat mereka. Mereka mengusir musuh mereka dari kampung halamannya serta merampok semua peralatan, barang-barang, dan harta benda yang ada padanya. Tetapi apabila perang telah berhenti dan terjadi gencatan senjata di antara kedua kabilah yang bersangkutan, masing-masing golongan dari kaum Yahudi menebus tawanan sekaumnya dari tangan musuhnya, karena mengamalkan kandungan kitab Taurat.

Kata tadzaharuna berasal dari kata dzahir (nyata), atau nampak. Oleh karena itu, dalam hal ini, dapat dimaknai, mereka mendemonstrasikan kerjasama kejahatannya ke public. Contoh  yang dihadirkan dalam narasi itu, adalah unjuk gigi dan unjuk kekuasan para pelaku tindak kejahatan. Mereka tidak segan dan malu-malunya, menunjukkan sikap terbuka (dzahir) dalam melakukan kemitraan dalam kejahatan.

Kedua, saling menolong (ta’awun). Kata ta’awun, bisa berarti tolong menolong, atau yang bekerjasama, saling membantu, kaki tangan, saling menolong, atau kolaborator.

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تُحِلُّوْا شَعَاۤىِٕرَ اللّٰهِ وَلَا الشَّهْرَ الْحَرَامَ وَلَا الْهَدْيَ وَلَا الْقَلَاۤىِٕدَ وَلَآ اٰۤمِّيْنَ الْبَيْتَ الْحَرَامَ يَبْتَغُوْنَ فَضْلًا مِّنْ رَّبِّهِمْ وَرِضْوَانًا ۗوَاِذَا حَلَلْتُمْ فَاصْطَادُوْا ۗوَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَاٰنُ قَوْمٍ اَنْ صَدُّوْكُمْ عَنِ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ اَنْ تَعْتَدُوْاۘ وَتَعَاوَنُوْا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوٰىۖ وَلَا تَعَاوَنُوْا عَلَى الْاِثْمِ وَالْعُدْوَانِ ۖوَاتَّقُوا اللّٰهَ ۗاِنَّ اللّٰهَ شَدِيْدُ الْعِقَابِ ٢ ( الماۤئدة/5: 2)

Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu melanggar syiar-syiar (kesucian) Allah, jangan (melanggar kehormatan) bulan-bulan haram, jangan (mengganggu) hadyu (hewan-hewan kurban) dan qalāid (hewan-hewan kurban yang diberi tanda), dan jangan (pula mengganggu) para pengunjung Baitulharam sedangkan mereka mencari karunia dan rida Tuhannya! Apabila kamu telah bertahalul (menyelesaikan ihram), berburulah (jika mau). Janganlah sekali-kali kebencian(-mu) kepada suatu kaum, karena mereka menghalang-halangimu dari Masjidilharam, mendorongmu berbuat melampaui batas (kepada mereka). Tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan. Bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah sangat berat siksaan-Nya. (Qs. Al-Ma'idah/5:2)

Konsep ta’awun, dapat pula dikembangkan dengan makna “bantuan, pertolongan, support, dukungan, asistensi”.  Kerjasama yang dilakukan itu secara normative, bisa digunakan dalam kegiatan yang positif, dan dapat pula dimaknai negatif, sebagaimana yang terungkap dalam ayat ini.  Al-Qur’an melakukan larangan untuk melakukan kerjasama dalam berbuat dosa dan permusuhan.

Pada kategori ini, mitra kejahatan ditunjukkan dalam bentuk kolaborasi atau kerjasama kegiatan.  Karakter ini, lebih soft dibanding yang demonstrative, tetapi efek dan hasilnya, tidak kalah mengerikan. Karena pola koalisi atau kolaborasi ini, bisa tidak tampak dalam kenyataan, namun erat dalam Gerakan bawah tanah.

Ketiga, berbicara secara rahasia (tanaju). Tampaknya, kegiatan kemitraan dalam kejahatan ini dilandasi oleh kebiasaan mereka melakukan pembicaraan rahasia dalam merancang kejahatan dan kemaksiatan

Menurut Ibnu Katsir, disebutkan bahwa dahulu antara Nabi Saw. dan orang-orang Yahudi telah diadakan perjanjian perdamaian. Dan tersebutlah bahwa mereka apabila melihat seseorang dari sahabat Nabi Saw. lewat di hadapan mereka, maka mereka duduk dan saling berbisik-bisik di antara sesama mereka, hingga orang mukmin itu mengira bahwa mereka berbisik untuk merencanakan suatu makar guna membunuhnya, atau merencanakan suatu hal yang tidak disukai oleh orang mukmin itu. Apabila orang mukmin itu melihat mereka berbuat demikian, maka dia merasa takut kepada mereka, akhirnya dia tidak jadi melewati mereka. Maka Nabi Saw. melarang mereka mengadakan pembicaraan rahasia; tetapi mereka membandel dan kembali melakukan perbuatannya, maka barulah Allah Swt. menurunkan firman-Nya: Apakah tiada kamu perhatikan orang-orang yang telah dilarang mengadakan pembicaraan rahasia, kemudian mereka kembali (mengerjakan) larangan itu. (Al-Mujadilah: 8)

اَلَمْ تَرَ اِلَى الَّذِيْنَ نُهُوْا عَنِ النَّجْوٰى ثُمَّ يَعُوْدُوْنَ لِمَا نُهُوْا عَنْهُ وَيَتَنٰجَوْنَ بِالْاِثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَمَعْصِيَتِ الرَّسُوْلِۖ وَاِذَا جَاۤءُوْكَ حَيَّوْكَ بِمَا لَمْ يُحَيِّكَ بِهِ اللّٰهُ ۙوَيَقُوْلُوْنَ فِيْٓ اَنْفُسِهِمْ لَوْلَا يُعَذِّبُنَا اللّٰهُ بِمَا نَقُوْلُۗ حَسْبُهُمْ جَهَنَّمُۚ يَصْلَوْنَهَاۚ فَبِئْسَ الْمَصِيْرُ ٨ ( المجادلة/58: 8)

Apakah engkau tidak memperhatikan orang-orang yang telah dilarang mengadakan pembicaraan rahasia, kemudian mereka kembali (melakukan) apa yang telah dilarang itu? Mereka saling mengadakan pembicaraan rahasia untuk berbuat dosa, permusuhan, dan durhaka kepada Rasul. Apabila datang kepadamu (Nabi Muhammad), mereka mengucapkan salam kepadamu dengan cara yang bukan sebagaimana yang ditentukan Allah untukmu. Mereka mengatakan dalam hati, “Mengapa Allah tidak menyiksa kita atas apa yang kita katakan?” Cukuplah bagi mereka (neraka) Jahanam yang akan mereka masuki. Maka, (neraka itu) seburuk-buruk tempat kembali.   (Al-Mujadalah/58:8)

Strategi rahasia mereka, ditunjukkan pula dalam konteks sosial, yakni pengucapan salam. Dalam hal ini, dari Aisyah yang mengatakan bahwa pernah orang-orang Yahudi masuk menemui Rasulullah Saw., lalu mereka mengucapkan, "Ass'amu 'alaika (semoga kebinasaan menimpa dirimu), hai Abul Qasim." Maka Aisyah menjawab, "Wa 'alaikumus s'am (semoga kamulah yang tertimpa kebinasaan)." Maka Rasulullah Saw. bersabda, "Hai Aisyah, sesungguhnya Allah tidak menyukai kata-kata yang keji dan perbuatan yang keji." Aisyah r.a. berkata, "Tidakkah engkau mendengar apa yang mereka katakan? Mereka mengatakan, 'Ass'amu 'alaika'" Rasulullah Saw. balik bertanya, "Tidakkah engkau mendengar apa yang kukatakan kepada mereka? Aku katakan kepada mereka, 'Wa'alaikum' (semoga kamulah yang demikian itu)." Maka Allah menurunkan firman-Nya: Dan apabila mereka datang kepadamu, mereka mengucapkan salam kepadamu dengan memberi salam yang bukan sebagai yang ditentukan Allah untukmu. (Al-Mujadilah: 8)

Inspirasi dari firman Allah Swt ini, menerangkan bahwa rancangan jahat itu, kerap kali dilakukan secara sistematis dan massif dan terencana. Para pelaku, bukan hanya berani melakukan tindak kejahatan secara demontratif,  namun mereka pun memiliki scenario rahasia yang tidak banyak diketahui manusia.

Sehubungan hal inilah, Allah Swt berfirman :

 

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا تَنَاجَيْتُمْ فَلَا تَتَنَاجَوْا بِالْاِثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَمَعْصِيَتِ الرَّسُوْلِ وَتَنَاجَوْا بِالْبِرِّ وَالتَّقْوٰىۗ وَاتَّقُوا اللّٰهَ الَّذِيْٓ اِلَيْهِ تُحْشَرُوْنَ ٩ ( المجادلة/58: 9)

Wahai orang-orang yang beriman, apabila kamu saling mengadakan pembicaraan rahasia, janganlah berbicara tentang perbuatan dosa, permusuhan, dan durhaka kepada Rasul. Akan tetapi, berbicaralah tentang perbuatan kebajikan dan takwa. Bertakwalah kepada Allah yang hanya kepada-Nya kamu akan dikumpulkan.   (Al-Mujadalah/58:9)

Keempat, pada tahapan selanjutnya, mereka melakukan kerjasama dalam bentuk saling lindung melindungi. Allah Swt berfirman :

وَالَّذِيْنَ كَفَرُوْا بَعْضُهُمْ اَوْلِيَاۤءُ بَعْضٍۗ اِلَّا تَفْعَلُوْهُ تَكُنْ فِتْنَةٌ فِى الْاَرْضِ وَفَسَادٌ كَبِيْرٌۗ ٧٣ ( الانفال/8: 73)

Orang-orang yang kufur, sebagian mereka menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Jika kamu tidak melaksanakan apa yang telah diperintahkan Allah (untuk saling melindungi), niscaya akan terjadi kekacauan di bumi dan kerusakan yang besar.  (Al-Anfal/8:73)

Dalam Tafsir Jalalin, konteks ayat ini terkait dengan masalah pewarisan. Seorang muslim tidak memiliki kewajiban pewarisan kepada orang  non-muslim. Dalam hal saling tolong-menolong dan saling waris-mewarisi, maka tidak ada saling waris-mewarisi antara kalian dan mereka. Hal itu dijelaskan pula dalam Tafsir Ibn Katsir. Beliau mengutip sabda Rasulullah Muhammad Saw, Tidak boleh saling mewaris di antara dua pemeluk agama yang berbeda, dan orang muslim tidak boleh mewaris orang kafir, dan tidak pula orang kafir terhadap orang muslim. Kemudian Nabi Saw. membacakan firman-Nya: Adapun orang-orang yang kafir, sebagian mereka menjadi pelindung bagi sebagian yang lain. Jika kalian (hai para muslim) tidak melaksanakan apa yang telah diperintahkan Allah itu, niscaya akan terjadi kekacauan di muka bumi dan kerusakan yang besar. (Al-Anfal: 73)

Istilah aulia (wali) dalam https://www.almaany.com, potensial mengandung makna, “pengawal, penunggu, penjaga, wali, pejabat sementara, pelindung, sponsor, pendukung dn pembela”. Dari konsep ini juga lah, maka istilah wali kelas atau wali kota,  mengandung pengertian pejabat yang diharapkan mampu menjadi pelindung bagi anggotanya atau warganya. Sehubungan hal itu, maka gejala yang melindungi diantara orang yang bermaksud untuk makar, atau berbuat jahat tampak dalam kehidupan sehari-hari kita.

Terakhir,  ujung dari usaha mereka adalah akan melakukan kompetisi di antara mereka sendiri. Mereka akan saling berlomba (yusar’iuna) untuk melakukan kejahatannya, sesuai dengan agendanya masing-masing.

وَتَرٰى كَثِيْرًا مِّنْهُمْ يُسَارِعُوْنَ فِى الْاِثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَاَكْلِهِمُ السُّحْتَۗ لَبِئْسَ مَا كَانُوْا يَعْمَلُوْنَ ٦٢ ( الماۤئدة/5: 62)

Kamu akan melihat banyak di antara mereka (Ahlulkitab) berlomba-lomba dalam perbuatan dosa, permusuhan, dan memakan (makanan) yang haram. Sungguh, itulah seburuk-buruk apa yang selalu mereka kerjakan.  (Al-Ma'idah/5:62)

Dalam tafsir Jalalain, kata yusari’u, dimaknai ‘cepat terlibat’. Dengan kata lain, seseorang yang bercepat-diri bergabung dengan kelompok yang bermaksud melakukan kejahatan, masuk dalam kategori turut berlomba dalam perbuatan dosa, seperti dalam masalah kedustaan dan penganiayaan.

Dengan memahami makna dan model kerjasama jahat itu, tentunya perosalan pokok kita hari ini, adalah merumuskan strategi – perlawanan (counter attack) terhadap strategi yang dikemas dan dikembangkan oleh kelompok jahat tersebut. Sebab, manakala hal itu tidak  kita lakukan, peringatan Ilahi dalam surat al-Anfal, “Jika kamu tidak melaksanakan apa yang telah diperintahkan Allah (untuk saling melindungi), niscaya akan terjadi kekacauan di bumi dan kerusakan yang besar.” (Al-Anfal/8:73).

Wallahu ‘alam bishawwab.

Categories: ,


Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Pellentesque volutpat volutpat nibh nec posuere. Donec auctor arcut pretium consequat. Contact me 123@abc.com

0 comments:

Posting Komentar