Untuk kita yang ada di dalam kelas, bisa jadi dihadapkan pada pertanyaan, benarkah MBG itu dapat membuka lapangan kerja ? bila, jawabannya adalah afirmatif (ya), maka, apakah MBG masuk kategori padat karya atau padat modal ?
Pertanyaan ini, serius dan perlu dijadikan bahan diskusi. Khususunya bagi mereka yang ada di dalam ruang-akademik. Setidaknya, argumentasi yang kita susun ini, kelak dapat dijadikan acuan dalam menghapus keraguan, atau kepenasaranan dari sang penanya.
Meminjam berita (15/2/2026), disampaikan bahwa Program Makan Bergizi Gratis telah berhasil membuka lapangan kerja baru di seluruh Indonesia. Sebab, dari satu dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) saja dibutuhkan 47 sukarelawan dapur. Kemudian, disampaikan pula, bahwa jika SPPG yang telah beroperasi mencapai 21.000, maka 987.000 tenaga kerja telah terserap secara langsung di dapur-dapur MBG. Apalagi jika seluruh dapur SPPG telah beroperasi semua, maka akan lebih banyak lagi tenaga kerja yang terserap. Belum lagi tenaga kerja yang terserap secara tidak langsung karena dipekerjakan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang memasok berbagai bahan pangan ke SPPG.
Argumentasi ini, memberikan keterangan mengenai beberapa hal. Pertama, program ini telah melahirkan pekerja baru, atau ada lapangan kerja baru, yang kemudian diisi oleh pekerja-pekerja baru. Tentu saja, kecuali pemilik modal, pemilik yayasan, atau pengelolanya. Mungkin mereka, lebih ke arah, mendapatkan tambahan pekerjaan baru. Kemudian, pada sisi, program ini mampu menghidupkan kembali, atau meramaikan kembali pada pekerja UMKM, seperti pedagang telur, sayuran, atau buah-buahan, termasuk kelapa.
Informasi itu, jelas memberikan gambaran kepada kita, bahwa secara empirik, program ini membuka lapangan kerja baru, dan menghidupkan lapangan usaha yang sebelumnya sudah ada.
Lantas, apa masalahnya ?
Tentu saja, pertanyaan pokok dari soal ini, adalah mengenai hakikat lapangan kerja. Kita perlu melakukan kajian kritis, terhadap hakikat lapangan kerja itu sendiri, sehingga kita dapat memahami problema atau dinamika dari program Pemerintah ini. Atau istilah lainnya, dapat menyelami kepenasaran dari si penanya, yang ragu dengan fungsi program ini, terkait dengan lapangan kerja.
Untuk memudahkankannya, kita sajikan dulu makna lapangan kerja, Secara umum lapangan kerja atau kesempatan kerja adalah tersedianya bidang kegiatan atau usaha yang memungkinkan seseorang atau masyarakat, dapat melakukan aktivitas yang bisa menghasilkan barang dan jasa. Dengan makna seperti ini, tentu saja, MBG adalah salah satu bentuk lapangan kerja, yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat, tanpa melihat siapa, atau institusi mana yang memiliki SPPG-nya tersebut.
Clear ! dengan terserapknya puluhan atau ratusan warga masyarakat terlibat dalam kegiatan ini, menunjukkan bahwa program ini, sudah menyerap lapangan kerja. Dengan logika yang sama, berarti, program ini, sudah menjadi katalis terbukanya lapangan kerja baru, bagi rakyat Indonesia.
Persoalan krusial, akan kita hadapi bila kemudian dihadapkan pada pertanyaan, "apakah lapangan kerja ini, alamiah bagian dari peluang zaman, atau politis ?" Mengapa pertanyaan ini penting untuk diajukan ?
Bila pertanyaan ini, terjawab, maka makna lapangan kerja sebagaimana yang sudah disebutkan tadi menjadi sesuatu yang terbuka untuk diperdebatkan lagi. Bila program itu politis, maka bukan hal mustahil, di rezim yang akan datang, tidak akan ada program serupa ini. Bila demikian adanya, maka, apa makna lapangan kerja itu sendiri ? Dengan kata lain, kita bisa mencatat bahwa lapangan kerja yang diharapkan itu adalah lapangan kerja yang esensial, sesuai kebutuhan zaman, dan bisa mendukung pertumbuhan ekonomi nasional, bukan sekedar proyek kekuasaan.
Sebagai contoh, di media sosial kita kerap kali menemukan informasi ada lapangan pekerjaan yang bakalan hilang di era milenial, dan bakalan muncul subur di era ini. Sekian diantara pekerjaan yang akan hilang, adalah pekerjaan yang berbasis otot, atau manusia bertenaga kasar. Banyak kegiatan dan lapangan kerja untuk sektor ini, akan digantikan oleh robot. Tentunya, kalau sudah menjelaskan hal serupa ini, apakalah lapangan kerja di sektor yang sedang kita bicarakan, masuk kategori pada pekerjaan yang akan bertahan di esok hari ?
Tanpa mengurangi apresiasi kita terhadap keseriusan pemerintah dalam memberikan layanan publik, khususnya kepada anak-anak Indonesia untuk mendapatkan layanan makanan bergizi gratis, namun, pemerintah hendaknya tetap seksama dan serius, merumuskan model pembukaan lapangan kerja yang prospektif di hari esok. Sekali lagi, program MBG adalah program-besar, nasional dan sangat mendasar dalam mendukung kualitas SDM Indonesia masa depan.
Hal krusial itu, bila kemudian, keberhasilan, dan ketulusan program MBG ini, dikaitkan dengan keberhasilannya dalam membuka lapangan kerja baru. Pengaitan kedua pokok soal ini, memberi ruang terbuka baru, untuk mendiskusikannya.
Sisi lainnya, yang juga memantik untuk berdiskusi adalah membandingkannya dengan energi-ekonomi yang menggerakkan program nasional ini. Seperti yang disampaikan ketua BGN, dalam satu tahun sudah bisa menggelontorkan dana yang cukup besar.
Menurut informasi (tempo.co), PROYEK makan bergizi gratis atau MBG bakal menyerap anggaran negara besar-besaran pada kuartal pertama 2026. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memperkirakan realisasi anggaran MBG hingga akhir triwulan I 2026 diperkirakan mencapai Rp 60 triliun. Tentunya, kalau dihitung dengan rasio lapangan kerja, besaran biaya yang dikeluarkan itu, akan menjadi sesuatu yang kembali bisa dijadikan bahan perdebatan.
Mengapa ? kegiatan ini, cenderung konsumtif, yakni memberi makan gizi gratis, dan bukan membuka lapangan kerja baru yang signifikans. Kedua, besarnya biaya ini, menunjukkan model pembangunan padat modal, yakni penguatan modal yang besar, untuk menggerakkan lapangan kerja yang ada.
Berdasarkan pertimbangan ini, dapat disederhanakan, bahwa program nasional ini, sudah membuka lapangan kerja. Titik. Itu realistis, dan empirik. Bila kemudian dikaitkan dengan modal ekonomi yang menggerakkannya, potensial menjadi jenis program pembangunan padat modal. Setidaknya, bila dilihat dari anggaran yang digunakannya. Tetapi, sangat mudah dipahami, layanan publik, tentunya akan bersifat konsumtif dan padat modal. Dengan kata lain, program MBG bukan program ekonomi-murni, tetapi program sosial atau layanan publik Pemerintah, yang cenderung padat modal.
Di luar soalan itu, kendati program ini, sudah membuka lapangan kerja baru, namun kebutuhan publik itu, adalah lapangan kerja yang sesuai dengan kebutuhan zaman, dan mendukung akselerasi perekonomian nasional. Karena mau tidak mau, anak GenZ dihadapkan pada ancaman musnahnya lapangan kerja konvensional, dan terbukanya lapangam kerja baru. Bila tidak disiapkan untuk hal serupa ini, maka kita akan mengalami kesulitan dalam menghadapi perkembangan zaman ke depan !
Bagaimana pendapat pembaca ?

0 comments:
Posting Komentar