Just another free Blogger theme

Senin, 01 Juni 2026

Mudah dipahami, bila ada pejabat negara mengatakan bahwa "anak-anak kita, perlu menguasai bahasa asing untuk mempermudah pergaulan global". Argumentasi yang sangat mudah dipahami, dan rasional. Tidak ada yang salah dengan pernyataan itu. Rasa-rasanya, sudah menjadi kenyataan kehidupan modern. Untuk bisa melakukan pergaulan global atau komunikasi internasional, maka kemampuan bahasa asing itu menjadi sangat penting.



Kendati demikian, saat argumentasi itu kemudian digunakan sebagai dalil strukturisasi kurikulum pendidikan, terlebih lagi bila dikatakan untuk seluruh jenjang pendidikan, maka keakurasian dan kesahihannya perlu diuji kembali. Dalam pengertian, perlu ada penjelasan lanjutan untuk mendapatkan formasi pemikiran yang tepat, faktual dan kontekstual.

Hal ini perlu disampaikan, dengan maksud untuk memperjelas posisi dan argumentasi kita yang realistis. Setidaknya, dalam hal ini, kita dapat mengajukan beberapa pandangan yang diharapkan bisa dijadikan sebagai sandaran pemikiran dalam membincangkan kebutuhan komunikasi global dengan beban belajar peserta didik di lembaga pendidikan.

Pertama, untuk forum-forum internasional, sesungguhnya sudah mafhum menggunakan jasa translator. Setiap anggota Dewan di PBB (UN), tidak perlu menguasai seluruh bahasa asing di dunia. Sepanjang delegasi dari sebuah negara itu, mampu memiliki satu atau dua bahasa asing (misalnya bahasa Inggris atau Spanyol), maka dia dapat melakukan komunikasi dan hadir di forum internasional tanpa kesulitan, dengan menggunakan jasa translator.

Dengan demikian, maka tidak sulit untuk menjadi delegasi internasional serupa itu. Andaipun kita menjadi pembicara di forum internasional itu, maka kita masih tetap dibolehkan menggunakan bahasa  nasional sendiri, karena nanti ada petugas jasa penerjemah yang akan menerjemahkannya ke dalam ragam bahasa, sesuai kebutuhan anggota dewan dimaksud.

Kedua, hal yang realistis, adalah menguasai bahasa asing yang terbatas. Karena bisa jadi, dalam batasan dan keterbatasan profesi yang dimilikinya, sulit dipahami bila ada orang yang bekerja yang bersifat nomaden. Satu di Benua Afrika, kemudian pindah ke Amerika Selatan, pindah lagi ke India, mutasi lagi ke China, terus dipromosikan ke melanesia, dan selanjutnya ke Eropa, bahkan di setiap kawasan itu pun, pindah-pindah ke negara dengan bahasa nasionalnya yang berbeda.

Sulit dipahami dan sulit dibayangkan dengan situasi serupa itu. Bahkan, akan menjadi sulit masuk akal, bila kemudian kebutuhan belajar bahasa asing itu menjadi massif dan masal untuk semua orang, karena diduga akan bekerja di tempat yang beragam serupa itu.

Maka  hal yang mudah dipahami adalah mempelajari bahasa asing-standar internasional. Misalnya bahasa Inggris, Arab, Prancis, Rusia dan Spanyol serta China atau Mandarin. Kompetensi bahasa asing itu, merupakan bahasa Internasional, yang diakui secara resmi oleh Dewan PBB, dan menjadi pilihan untuk komunikasi global.

Ketiga, menjadi hal penting lagi, adalah tidak menjadi beban belajar murid-murid kita di sekolah. Lembaga pendidikan formal kita, cenderung memiliki beban belajar dengan struktur mata pelajaran yang padat, dan pokok bahasan yang padat. Muatan kurikulumnya berjenjang ada muatan lokal daerah, muatan lokal propinsi, muatan nasional dan muatan global, muatan institusional (seperti organisasi keagamaan atau organisasi sosial kemasyarakatannya).

Beban belajar pendidikan ini, perlu dicermati dengan seksama, dan diharapkan setiap pengambil keputusan atau kebijakan dunia pendidikan, bisa memahami mengenai formasi struktur pendidikan. Alih-alih bercermin pada kurikulum Finlandia atau Singapura, kurikulum kita malah lebih terasa dibebani muatan politik penguasa. Akibatnya, perubahan kurikulum bukan dijadikan instrumen dalam menjawab zaman, malah digunakan untuk memfasilitasi kepentingan penguasa. 

Terakhir, Secara resmi, PBB menyediakan layanan penerjemahan langsung ke dalam enam bahasa utama, yaitu: Arab, Mandarin, Inggris, Prancis, Rusia, dan Spanyol. Di luar sidang umum PBB, forum di bawah naungan PBB seperti UNESCO bahkan telah resmi menetapkan Bahasa Indonesia sebagai bahasa kesepuluh yang digunakan dalam persidangannya. 

Dengan kata lain, rasanya, sudah saatnya kita bangga dengan bahasa Indonesia, dan menjadi bahasa Indonesia sebagai bahasa Internasional. Untuk kepentingan itu pula, maka yang perlu dilakukan itu mempromosikan bahasa Indonesi ke Dunia, sehingga menjadikannya sebagai internasional.

Sekali lagi, mengenali dan mempelajari bahasa asing itu perlu, tetapi tidak menjadi beban dunia pendidikan, dan tidak menjadi kebutuhan semua orang dengan semua bahasa asing. Tetapi cukup secara parsial atau bertujuan. Bagi mereka yang bermaksud untuk menjadi diplomat, dibutuhkan beberapa bahasa asing yang menjadi bahasa internasional, untuk menjadi TKI di belahan bumi tertentu, perlu belajar bahasa asing di kawasan tersebut. Tetapi untuk menjaga komunikasi global, cukup kiranya menggunakan satu diantara bahasa Internasional yang ada.

Untuk konteks keilmuan pun, aplikasi digital hari ini, sudah meyediakan layanan terjemahan onlne. Teks-teks berbahasa asing, bisa dibaca oleh siapapun, dengan mengaktiviasi fitur bahasa asingnya. Sangat memudahkan !

Selain itu dan di luar itu semua. kita CINTA BAHASA INDONESIA yang MENDUNIA....


Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Pellentesque volutpat volutpat nibh nec posuere. Donec auctor arcut pretium consequat. Contact me 123@abc.com

0 comments:

Posting Komentar