Bila saja, kita mengambil posisi, dengan mengatakan bahwa istirahat itu adalah hak. Hak setiap orang untuk bisa istirahat, dan untuk mendapatkan waktu istirahat, maka muncul pertanyaan lanjutan, istirahat dari apa ? atau istirahat untuk apa ? atau istirahat karena apa ? Pertanyaan ini, penting untuk dikedepankan, dengan maksud dan harapan, kita semua bisa memahami kelayakan kita dalam menoleransi seseorang dalam beristirahat.
Seiring hal ini, kita dapat merancang, peta posisi sikap hidup kita terhadap hak istirahat ini. Sekali lagi, bila kita hendak memosisikan istirahat sebagai sebuah hak, dan bukan sebuah kewajiban.
Pertama, istirahat dari aktivitas fisik. Manusia adalah makhluk biologis. Aktivitas biologis manusia, tidak sama dengan mesin, dan bahkan bukan mesin. Karena itu, dalam waktu dan kurun tertentu, manusia akan merasakan ada kelelahan secara fisik. Keringat yang bercucuran merupakan upaya biologsi menjaga kesegaran biologis yang terus bergerak. Sehingga dalam waktu tertentu, bila tidak diistirahatkan tubuh manusia akan kelelahan.
Jelas tampak dalam pandangan kita. Maksud istirahat adalah memulihkan kembali kebugaran fisik dari kelelahan dan atau ancaman dehidrasi. Karena itu, sejatinya istirahat adalah upaya sadar manusia dalam menjaga kebugaran fisik, sehingga tidak mengalami kelelahan. Contoh hariannya, bila sudah berjalan jauh, maka perlu istirahat. Bila sudah melakukan olahraga dalam waktu tertentu, maka butuh istirahat. Bila sudah melakukan pekerjaan yang mengandalkan otot, maka perlu juga istirahat.
Kedua, istirahat adalah upaya sadar manusia menghindari dari rutinitas. Bagi seorang pelajar, rutunitasnya hidup adalah sekolah, duduk di kelas, bermain dengan teman sekolah, mengerjakan pekerjaan rumah, atau belajar. Kegiatan itu, menjadi kegiatan rutin harian, dalam kurun waktu tertentu.
Rutinitas, apapun bentuk atau jenis kegiatannya, akan menyebabkan kebosanan. Seorang karyawan merasakan kebosanan atau kelelahan dalam kerja. Seorang guru, akan merasakan kelelahan dalam menjalankan profesi mengajar. Seorang atlit pun, akan merasakan kelelahan dalam latihan peningkatan kompetensi. Karena ada kelelahan dalam menghadapi rutinitas itulah, maka dia butuh istirahat, dan butuh waktu istirahat yang cukup.
Ketiga, istirahat digunakan untuk menghapuskan kejenuhan, dan mengembalikan kebugaran. Kegiatan rutin harian, dan atau pekerjaan rutin harian, baik di kantor maupun di rumah tangga, potensial melahirkan sebuah kebosanan. Karena rutin, maka mudah memantik adanya kebosanan.
Dalam situasi itulah, kebosanan potensial menyebabkan seseorang merasa kelelahan emosional. Untuk memulihkan kebosanan emosional itu, maka dia membutuhkan waktu istirahat atau penyegaran (refreshing). Model refreshingnya, bisa berupa tetiduran, atau jalan-jalan dari rutinisme.
Analisis ini mengantarkan kita, pada satu situasi bahwa ruang, baik dalam pengertian pekerjana ataupun kehidupan harian di rumah, memantik kebosanan dalam hidup. Dengan kata lain pula, pada dasarnya, ruang hidup manusia itu bersifat statis. Ruang kamar kita, biasa saja. setiap harinya, akan relatif sama. Pun demikian dengan ruang kerja kita dikantoran. Namun secara geografi-kritis, makna dan pemaknaan ruang itu, akan mengalami dinamika.
Ruang kerja, bila digunakan secara rutin dan statis, memantik hadirnya makna yang jenuh. Suasana rumah, suasana kelas, suasana kantor, suasana lapangan, akan terasa menjenuhkan bila tidak ada 'kejutan aktivitas' yang menyebabkan adanya pemaknaan ruang yang dinamis. Dalam kondisi itulah, ruang menjadi tempat yang menjenuhkan.
Dari sudut inilah, maka kebugaran ruang, menjadi prakondisi untuk melahirkan ruang istirahat yang optimal.

0 comments:
Posting Komentar