Sudah banyak buku yang berisikan mengenai profesi guru dan kependidikan. Selepas hadirnya Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003 dan Undang-Undang Guru dan Dosen Nomor 14 Tahun 2005, masalah guru dan pendidikan ini, terus menerus tiada henti-hentinya mendapat perhatian dari banyak kalangan. Bukan saja, dari peserta didik, orangtua dan ahli pendidikan, tetapi pemerintah dan wakil rakyat pun turut membicarakannya.
Hal yang menarik, ternyata wacana-wacana pendidikan dan masalah guru ini, muncul sangat beragam. Bila disimpulkan, setidaknya meliput pada tiga karakter, yaitu ada kelompok yang memberikan pujian, ada kelompok yang mengkritisi, tetapi ada juga yang mencaci makinya. Untuk kelompok yang terakhir ini, kadang memberikan argumentasi bahwa profesi guru itu, dilihat dari jam kerja, kinerja dan hasil pekerjaannya tidak jelas, tetapi memiliki tunjangan profesi yang sangat tinggi. Atau dengan istilah lain, tidak seimbang dengan tunjangannya.
Secara pribadi, saya memaklumi terhadap pandangan-pandangan tersebut. Bagi mereka yang memuji, atau menyanjung profesi pendidikan sebagai profesi mulia untuk kemajuan bangsa, dan menganggapnya maklum bila mendapat tunjangan yang layak dari negara, adalah sesuatu yang patut diberikan apresiasi positif. Terhadap kelompok ini, para guru kiranya patut untuk memberikan penghargaan yang tinggi.
Kemudian, kepada mereka yang mengkritisi, atau mencacinya, kiranya membutuhkan usaha keras dari individu guru dan atau profesi guru untuk memberikan jawaban nyata. Pembelaaan terhadap kritikan, bukan kritik balik. Menjawab cacian bukan dengan marah dan benci. Semua itu hanya bisa dijawab dengan karya nyata.
Dalam konteks itulah, wacana yang tersajikan ini, satu sisi ingin menyajikan sebuah pemahaman langsung dan nyata dari pelaku di lapangan. Bila kita selama ini, cukup banyak mendapatkan akses untuk membaca tulisan-tulisan mengenai profesi guru yang lahir dari akademisi, dan mungkin lebih banyak bersifat normatif, maka wacana yang tersajikan ini, saya posisikan sebagai tulisan yang didapat dari pelaku utama di lapangan, dan ditulis oleh seorang guru, yang turut aktif dalam menjalani profesi ini. Dalam ukuran tertentu, tulisan ini pun, dapat diposisikan sebagai “curhatan” seorang praktisi di lapangan, terhadap berbagai hal yang terkait dengan pelayanan pendidikan dan kebijakan pendidikan.
0 comments:
Posting Komentar