Hari ini, sudah memasuki hari kesepuluh fase kedua Ramadhan 1447 H. Perjalanan dalam sepuluh terakhir ini, sudah menunjukkan gelagat gejala yang berbeda, dari beberapa hari sebelumnya. Walaupun, orang menyebutnya sebagai hal biasa, gejala biasa, dan rutin terjadi di setiap tahunnya, saat-saat menjelang akhir Ramadhan.
Pertanyaannya pun, serupa. Mengapa hal ini terjadi, dan mengapa terus berulang dan tidak ada perubahan atau perbaikan, apakah gejala ini, merupakan hal wajar, dan dinormalisasi oleh umat Islam itu sendiri ? rentetan pertanyaan ini, masih bisa diperpanjang, namun, entah siapa yang akan memberikan komentar atau tanggapan serius terhadapnya.
Persoalan itu, meminjam istilah Yahya Muhammad (2025), seakan menjadi masalah sosial yang dibiarkan, atau diabaikan oleh umat Islam, dan atau elit agama itu sendiri. Atau juga, meminjam istilah Mohammad Arkoun (1988), masuk dalam kategori masalah yang tak terpikirkan, dan tidak dipikirkan. Artinya, persoalan yang terus terjadi, dan berulang ini, dibiarkan apa adanya, dan tidak menjadi stimulasi untuk direspon dengan seksama.
Nah, bila demikian, lantas, apakah media ini, akan memperhatikan dan berusaha untuk menjawab masalah-masalah yang diajukan tadi ? atau, sekedar menyampaikan masalah, untuk dibiarkan menjadi bayangan-pemikiran semua pembaca, dan publik Muslim itu sendiri.
Ah, tidak begitu juga, ya. Sesuai dengan karakter zaman kita hari ini, kelihgatannya pendekatan yang perlu dilakukan adalah lebih baik memancing kontroversi, supaya diperhatikan dan dibahas, daripada dibiarkan. Oleh sebab itu, bukan sok tahu, tetapi sekedar mengisi kolom web ini saja, maka persoalan-persoalan itu, perlu diperhatikan dengan seksama.
Pertama, kita semua perlu sadar dan menyadari, setidaknya bagi komentator mengenai fenomena tarawih itu sendiri. Secara hukum Islam, fiqh, tarawih itu sendiri adalah sunnah, dan sunnahnya dilakukan sendirian (munfaridan), atau setidaknya, tidak ada anjuran untuk dilaksanakan secara berjama'ah di masjid. Pemahaman ini, tentu berbeda dengan Umar bin Khathtab r.a., yang kemudian diaminkan oleh kebanyakan umat Islam di Indonesia. Sehubungan hal ini, penurunan jumlah jama'ah tarawih di masjid, kiranya tidak perlu dijadikan sebuah kekhawatiran bersama.
Kedua, kebutuhan berjama'ah itu, akan semakin kuat dan kokoh, manakala ada daya tariknya. Sumberdaya tarik itu, bisa bersifat ekonomi, sosial atau intelektual. Sebuah masjid, yang menyediakan konsumsi atau bingkisan bagi jama'ah, akan mengundang konsistensi jama'ah itu sendiri. Lain lagi dengan anak muda, yang masih semangat bergaul, maka kolektivitas kelompoknya akan menjadi daya tarik kejama'ahanya. Untuk sebagian yang lainnya, akan merasa tertarik bila khatib ceramah tarawih, disampaikan oleh pihak yang kompeten. Hal itu, akan menarik sebagian diantara jama'ah, yang berkebutuhan dengan hal itu.
Hal yang perlu digaris bawahi di sini, konsistensi dan keistiqamahan seseorang dalam berjama'ah itu, tiada lain, karena ada magnet-spiritual yang menyebabkan mereka terikat kuat dengan jama'ahnya. Oleh karena itu, pekerjaan rumah yang perlu dipikirkan oleh Dewan Kemakmuran Masjid adalah menjaga keberlanjutan dan keberlangsungan nilai-nilai magnetis itu sendiri.
Ketiga, sejatinya, secara psikologis, setiap kegiatan yang menuntut rutinitas, bila tidak diimbuhi dengan sentuhan-kejutan baru, akan mudah memancing kejenuhan. Jenuh olahraga, jenuh membaca buku, jenuh nonton, dan juga jenuh berjama'ah. Oleh karena itu, kejutan-kejutan baru yang bisa menghentakkan spiritualitas dan sosialitas seseorang menjadi hal penting dalam membangun ghirah atau semangat seseorang dalam menjalankan sebuah kegiatan.
Kalangan salafi, kerap memberikan pandangan bahwa shalat itu adalah ibadah rutin. Bila tidak diimbangi kesadaran diri untuk mendalami, memahami, menghayati, dan menikmatinya, maka dia akan mudah goyah untuk beristiqamah dalam menjalankannya. Upaya memaknai dan menghayati setiap detik dan langkah kegiatan rutin itu, diharapkan akan menghadirkan kejutan psikologis yang menggugah semangat dalam menjalankan rutinitasnya.
Keempat, hilangnya visi atau orientasi sebuah kegiatan. Jalan kaki, bisa jadi menjenuhkan. Tetapi, bila misi jelas dan konsisten, yakni untuk meraih kesehatan melalui rutinitas jalan kaki, maka kita akan berusaha untuk bisa konsisten dengan kegiatan tersebut. Tampakya, hal serupa dapat terjadi pula, pada kegiatan yang lainnya.
Kegagalan kita untuk fokus pada visi. misi atau niat awal menjalani kegiatan, potensial memudahkan seseorang goyah dalam menjalani kegiatan rutin. Karena itu, kembalikan pada visi, misi atau rencana kegiatan, supaya kita akan tetap teguh dengan pendirian dalam menjalankan kegatan rutin ini.
Bagaiman menurut pembaca ?
Kedua,

0 comments:
Posting Komentar