Just another free Blogger theme

Selasa, 17 Februari 2026

 Akhir Januari 2026, muncul berita yang cukup mengagetkan dunia pendidikan.  Terjadi lagi, sebagaimana disampaikan media sosial, kekerasan di lingkungan pendidikan. Kali ini, guru, yang menegur siswanya, malah kemudian berbalik dikeroyok siswanya sendiri. Tempat Kejadian Perkaranya (TKP), tidak tanggung-tanggung, masih di dalam lingkungan sekolah.  Lokasinya, di SMK Negeri. Di Jambi. 


Tentu kita prihatin. Prihatin terhadap kejadian kekerasan, yang terus berulang. Komentar dan tanggapan terhadap kasus ini pun, seperti umum yang lainnya, pro kontra. Mereka yang mendukung siswa, menilainya, karena ada pola komunikasi-edukatif yang tidak pada tempatnya dari guru, sedangkan mereka yang mendukung sikap guru, menilai tindakan dan sikap siswa yang melampaui kepatutan karakter seorang peserta didik.

Bagi pengamat dari jauh, atau –maaf, penonton, tentunya sekedar prihatin saja, dan berharap, pihak Kementerian, Penegak Hukum dan juga Pemerintah Daerah, dapat menyelesaikannya dengan bijak, dan diharapkan tidak terlalu mudah untuk menyalahkan guru, atau pelaku pendidikan di lembaga pendidikan.

Mengapa ?

Inilah dan disinilah persoalan kita bersama. Dunia pendidikan kita hari ini, SEDANG TIDAK BAIK-BAIK SAJA. Kendati ada survey internasional yang menyatakan bahwa negara kita, negara paling bahagia, dunia pendidikan di level bawah atau di level pelaku layanan pendidikan, dengan kejadian ini, menjadi pemantik untuk kembali mengatakan, kita sedang tidak baik-baik saja.

Sudah jelas, pihak Kementerian menegaskan bahwa hasil TKA (Tes Kemampuan Akademik) nasional, masih menunjukkan hasil yang kurang memuaskan. Kemudian hasil PISA (Programme for Internasional student assesment), memiliki posisi dan nasib yang serupa, belum memuaskan.

Sementara di lain pihak, karakter peserta didik, sebagaimana yang kita lihat dan kita rasakan, masih pula menyisakan banyak masalah. Pembulian di internal sekolah/madrasah. Kekerasan terhadap sesama peserta didik, kepada guru, dan atau kekerasan antar pelajar di  luar sekolah. Semua itu, masih terus menggejala di sejumlah tempat, di negeri kita ini. 

Sekali lagi, apa yang sedang terjadi saat ini ? adakah kita peka, peduli, dan juga responsif terhadap kondisi ini ? atau kita  malah tetap, disibukkan dengan membincangkan masalah anggaran MBG, distribusi MBG, dan juga pengawalan gizi MBG ?

Tentu kita sepakat, masalah gizi peserta didik khususnya, atau generasi muda Indonesia umumnya, perlu terus ditingkatkan. Aspek itu, masuk dalam kategori hardware pendidikan. Sedangkan sisi software pendidikannya, kurikulum, layanan pendidikan, dan juga penguatan karakter pendidikan, tetap harus diperhatikan dengan seksama.

Adagium kita, dalam tubuh yang sehat ada pikiran dan jiwa yang sehat ( mens sana in corpore sano), mungkin ada benarnya. Tetapi, tidak tepat seluruhnya. Karena pelaku kekerasan itu, ada juga  yang berasal dari kelompok mampun, dan bahkan fisiknya berotot dan berisi. Sayangnya, mereka itu hanya fisiknya saja yang kelihatan besar, namun akhlaknya minim.

Dalam konteks inilah, ada kekhawatiran, dunia pendidikan kita kali ini, tengah mengalami kehampaan pembelajaran. Setidaknya, ada lima karakter dari kondisi kehampaan belajar ini.

Pertama, pembelajaran lebih mengutamakan ketuntasan waktu belajar, dan bukan proses pembelajaran. Guru merasa sudah mengajar, bila sudah hadir di dalam kelas sampai bel pembelajaran berakhir. Sehingga pada ujungnya, karakter siswa pun, ciri sudah belajar itu adalah dapat nilai rapot atau ijazah. Sehingga, ada benarnya, bila ada yang mengatakan, rapot dan ijazah itu, lebih mengarah pada tanda sudah sekolah, dan bukan sudah belajar apalagi sudah berpikir !.

Kedua, konten pembelajaran lebih mengedepankan aspek penyampaian bukan penghayatan. Sehingga, tradisi guru dalam mengajar, yaitu ”menyampaikan materi”, dan tradisi siswa dalam belajar   adalah ’menghapal’ untuk mengisi soal ujian. Dengan didapatnya nilai tinggi, mereka sudah merasa SUDAH BELAJAR.

Ketiga, kualitas belajar adalah nilai dalam rapot, dan bukan kualitas dampak terhadap kehidupan.  Tidak peduli, ada anak yang nilai olahraganya 100, tetapi kehidupan hariannya adalah mager (males bergerak), atau pelajaran sejarah nilainya 100, walau tidak menghormati jasa pahlawan nasional. Tidak mengherankan pula, bila kemudian ditemukan ada anak yang mendapat nilai Agama 100, tetapi ibadah hariannya tidak istiqamah.

Keempat, orientasi pembelajaran yang dicapai, lebih menekankan aspek kognitif. Pembelajaran orientasi kognitif, cenderung hafalan, dan hafalan cenderung verbalisme. Andaipun ada pembelajaran afeksi, sayangnya afeksinya tidak efeksi, atau kurang berdampak. Karena, yang dilakukan dalam pembelajaran berorientasi afeksi itu, malah kognisi pula. Misalnya, penanaman nilai-nilai Pancasila, dihafalkan, dan diujikan secara kogntif, begitu pula dengan pembelajaran moral atau karakter lainnya.

Terakhir, pembelajaran kita, dapat disebut sebagai pembelajaran yang hampa, karena kurang memberikan dampak nyata terhadap kesiapan mental peserta didik untuk siap hidup di dunia nyata. Praktek pembelajaran saat ini, hanya bermanfaat di ruang asesmen atau uji kompetensi. Selepas itu, peserta didik harus memutar otak lagi, dalam mempersiapkan atau merespon kehidupan nyatanya.

Bila saja, kelima kondisi ini, ada dan menghampiri dunia pendidikan kita, atau ada di dalam ruang kelas kita, maka kita, sebagai tenaga pendidik pun, telah menjadi bagian yang melahirkan kehampaan dalam pembelajaran itu sendiri.

Hah... gimana nih ?


Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Pellentesque volutpat volutpat nibh nec posuere. Donec auctor arcut pretium consequat. Contact me 123@abc.com

0 comments:

Posting Komentar