Mudik adalah fenomena social bangsa kita, dan fenomena unik Indonesia. Pelaku mudik ini, memiliki karakteristik yang sama, yaitu mereka yang mendapatkan mencari pekerjaan di luar kota. Hemat kata, pemudik adalah pencari nafkah. Arus mudik di negeri kita saat ini, ada yang berasal dari TKI (Tenaga Kerja Indonesia), dan ada pula pelancong domestic yang tinggal di luar kota.
Banyak analisis yang melihat “hikmah” gerak arus mudik itu adalah adanya arus-mudik modal dalam arti ekonomi. Pemudik yang bergerak dari pusat kota, atau pusat aktivitas binis menuju daerah yang minim (desa). Dari arah gerak mudik itulah, modal ekonomi bergerak dari Pusat ke Daerah. Bukan hanya modal ekonomi yang bergerak, tetapi informasi pun bergerak dari Pusat ke Daerah.
Semua pihak, atau setidaknya ada yang bersikap optimis, bahwa fenomena mudik ini diharapkan akan menjadi salah satu katalis dalam transformasi cultural dan ekonomi daerah. Agen pengubahnya (agenc of change) adalah pemudik itu sendiri. Fakta mudik yang berulang setiap tahun, memiliki potensi besar untuk transformasi social masyarakat daerah.
Pandangan ini
tidak salah, tetapi belum seluruhnya tepat. Karena pada dasarnya, arus
perubahan itu tidak cukup dengan adanya (a) ada agen, (b) ada materi perubahan,
dan (c) ada actor penerima perubahan. Tetapi, di luar tiga aspek tersebut butuh
manajemen perubahan itu sendiri. Tanpa hal tersebut, misi perubahan social
tersebut akan sulit diwujudkan.
Sebagaimana dimaklumi bersama, para pemudik dan juga TKI, mudik dengan membawa “sejuta” keberuntungan. Para pemudik membawa kisah dan membawa rupiah. Bila hal-hal potensial itu, tidak dimanfaatkan dengan baik, maka perubahan (transformasi) social akan sulit diwujudkan.
Contoh kecil.
Ada seorang ibu rumah tangga, namanya Iroh atau biasa dipanggil bi Iroh. Pada
waktu berangkat menjadi TKI, beliau
masih berusia 24 tahun. Selama 3 tahun di luar negeri, dia mampu mengumpulkan
banyak rupiah. Tanah di kampong halamannya bertambah, rumah pun bisa direhab.
Tabungan di sejumlah bank daerah pun cukup untuk keluarganya. Bahkan, hiasan
emas dan intan menghiasi jemari dan pergelangan tangannya. Ketampakkan hal itu, terjadi pada tahun 2001.
Tujuh tahun berikutnya, sempat bertemu saat lebaran di kampong. Hal yang mengagetkan adalah penampilan Bi iroh itu sudah tidak se-cemerlang saat baru pulang. Perhiasan yang dulu ada dalam tubuhnya, kini mulai berkurang. Bahkan, beliau pun dikisahkan oleh saudaranya kini membuka warung kecil-kecilan di kampungnya. Sayangnya, bisnisnya ini hanya berjalan sebentar. Karena, kemudian bisnisnya itu digantikan oleh suaminya untuk jualan baso. Pada tahun sebelumnya, atau tepatnya, 10 tahun sudah masa kejayaan Bidadari devisa Negara itu, kini kembali pada status ekonomi terdahulu. Menjadi pedagang keliling bersama dengan suaminya.
Ada yang tidak
separah Bi Iroh. Mereka membeli sawah,
dan yang kemudian digunakannya untuk bertani dalam memenuhi kebutuhan hidup
keluarga. Dan ada juga yang memiliki jongko (toko) di kampungnya. Semua itu
adalah variasi nasib TKI, yang mudik ke kampong halamannya.
Ada beberapa catatan kritis, yang perlu disampaikan dalam kesempatan ini. Pertama, para pemudik itu pada umumnya baru membawa modal ekonomi. Hasil kerja di luar kota dan luar negeri, dibawanya pulang ke kampong halaman. Kedua, ada modal pengetahuan yang dibawa, tetapi modal pengetahuan ini baru sampai pada tahapan pengetahuan dan belum menjadi kesadaran. Karena kesadaran dan mental para pemudik itu (TKI), lebih banyak berposisi sebagai pekerja dan bukan pemikir. Sementara pemudik intelek, hanya berposisi sebagai orang yang mengantarkan rupiah untuk kembali lagi ke kota.
Ketiga, setelah
para pemudik (TKI) tinggal di kampong halamanannya, mental pekerjanya muncul
kembali. Di sinilah problema itu muncul. Dalam teori modern, yang menjadi
faktor utama kesuksesan seseorang bukanlah masalah berapa besar modal yang
dimiliki, namun bagaimana respon seseorang terhadap modal itu sendiri. Mental seorang
pekerja adalah bekerja di orang lain untuk mendapatkan upah, dan bukan mengolah
modal yang dimiliki.
Bila mental seperti ini dibiarkan, maka mental buruh (mental tukang kerja) akan menjadi hal buruk bagi ‘modal ekonomi yang sudah dimilikinya’. Metal tukang atau mental buruh ini akan berdampak buruk bagi masa depan bangsa ini. karena, jika dia tidak bekerja atau tidak mendapat pekerjaan, dia akan mengambil posisi sebagai manusia konsumtif. Bila demikian adanya, maka tidak mengherankan bila kasus Bi Iroh itu terus bermunculan. Sewaktu pulang seperti raja, setelah beberapa hari kemudian malah menjadi hamba. Sewaktu baru pulang mirip ratu, dikemudian harinya kembali menjadi pembantu. Itu semua ada adalah fakta nyata dari kehidupan TKI pasca mudik.
Terkait hal ini,
pemerintah berkewajiban untuk memberikan fasilitasi kepada para pemudik pasca
mudik. Pemerintah berkewajiban untuk
merumuskan strategi pemberdayana kepada para TKI pasca mudik, termasuk
para pemudik domestic pasca mudik. Karena bila hal itu tidak dilakukan, maka
pengulangan nasib akan terus terjadi, dan transformasi social para pemudik
tidak terwujud.
Setidaknya ada dua hal yang perlu dilakukan. Pertama, pemberdayaan dari mental para pemudik. Perlu ada pencerahan kepada setiap pemudik (mudik domestic atau TKI) bahwa mudik bukan akhir dari nasib keberuntungannya. Mudik hanyalah awal dari hidup barunya. Jika mudik dengan membawa modal, maka mudik itu adalah awal dari kehidupannya sendiri. Begitu pula yang mudik karena terpaksa. Itu adalah awal dari kehidupannya.
Pencerahan ini
penting. Karena kita melihat, setidaknya
seperti yang terjadi pada contoh di atas, dia menganggap bahwa pulang mudik itu
adalah akhir dari penderitaannya. Tetapi ternyata, kemudian dia merasakan bahwa
persepsi itu adalah tidak tepat. Karena masa hidup masih panjang, dan
perjuangan masih terus harus dilakukan pasca
mudik.
Kedua, perlu ada transformasi mental dari jiwa pekerja (buruh atau pembantu) ke entrepreneurial. Kita tidak boleh menjadi manusia yang mirip ‘monyet ngagugulung kalapa’ (kera yang memeluk buah kelapa). Kendati dia tahu, bahwa air kelapa itu manis, dan daging kelapa itu enak rasanya, namun karena tidak mampu mengolahnya, maka dia hanya bisa memain-mainkannya belaka. Sang kera itu, hanya bisa menggenggam, memeluk atau memainkan modal potensial tersebut, tanpa mampu memberdayakannya menjadi modal hidup dalam meraih kesejahteraan.
Pada titik
itulah, mungkin hal sepele, tetapi cukup penting untuk dipikirkan. Misalnya,
membentuk asosiasi TKI yang bisa memfasilitasi para TKI dalam memberdayakan
diri, dan memberdayakan ekonomi diri sehingga menjadi transformasi social
daerah menuju kehidupan yang lebih baik.

0 comments:
Posting Komentar