Just another free Blogger theme

Kamis, 03 November 2022

 Menggelikan tapi juga mengherankan. Sebuah negara yang menyebut diri sebagai salah satu negara modern di wilayah Asia Tenggara, aparatur kerajaan menunjukkan sikap-sikap yang kurang profesional dalam menangani warga negara asing. Penyanderaan selama 2 jam, terhadap seorang istri KBRI di Malaysia kali ini kian menggenapkan citra Malaysia sebagai sebuah negara yang kurang profesional dalam penertiban warga negara asing di negaranya.


Kejadian yang belum kering dari ingatan yakni pemukulan terhadap Wasit Karate yaitu Donald Pieter Luther oleh empat polisi Malaysia. Efek dari masalah ini pun masih menyimpan luka yang dalam bagi jiwa (sebagian) masyarakat Indonesia. Dan kali ini, penyanderaan istri KBRI di Malaysia ini dilakukan oleh Pasukan Rela (seperti Ratih – rakyat terlatih di Indonesia).

Sesungguhnya apa yang sedang terjadi pada perilaku aparatur keamanaan di negara Malaysia ini ?  atau lebih jauh lagi, ada apa dengan Malaysia ?

Bagi bangsa Indonesia kejadian seperti ini  merupakan peringatan dini mengenai harkat dan martabat negara dihadapan ‘rakyat’ dan bangsa lain. Lebih khusus lagi, kejadian seperti ini  merupakan satu teguran sekaligus peringatan keras terhadap gaya pemerintahan dan kekuasaan negara.

Di akui atau tidak, setuju atau pun tidak, kejadian yang berulang terhadap rakyat Indonesia di negara lain merupakan satu bentuk tantangan yang harus ditunjukkan dengan kemampuan, kekuasaan, dan kedaulatan negara di mata negara yang bermasalah. Bila pemerintah tidak mampu memberikan perlindungan terhadap rakyatnya di negara lain, maka negara itu akan dipersepsikan sebagai negara nominalis.

Dari sudut pandang sosiologi, negara bisa dikategorikan sebagai sebuah negara nominalis manakala lembaga ini lebih berfungsi sebagai simbol dan tidak memiliki kemampuan serta kekuasaan untuk memberikan perlindungan kepada rakyat. Akhir dari kondisi ini, bukan hal yang mustahil akan melahirkan bentuk kekecewaan rakyat pada negara atau kekecewaan rakyat terhadap pemerintah yang tengah berkuasa saat itu.

Bagi masyarakat Indonesia mungkin terlalu muluk untuk berharap Pemerintahnya dapat memberikan perlindungan yang nyata bagi rakyatnya. Karena kadang-kadang, jangankan rakyat Indonesia yang ada di luar negeri, bagi rakyat yang ada dalam negeri pun masih dilupiti rasa mencekam. Sementara itu pemerintah tidak memiliki kemampua apa-apa dalam menghadapi kenyataan seperti ini.

Sekali lagi, mungkin benar Pemerintah telah melakukan tindakan-tindakan diplomatik terhadap negara tetangga atau negara lain dalam menyelesaikan berbagai masalah yang terjadi antar dua negara tersebut. Namun demikian hal yang paling penting bagi masyarakat Indonesia saat ini, yaitu diplomasi yang makna.

Pernyataan sikap atau komunikasi diplomasi adalah satu model dari komunikasi internasional yang  banyak dilakukan oleh pemerintah. Dalam konteks ini, kedua model tersebut merupakan salah satu dari sekian banyak strategi dalam membangun komunikasi internacional dalam jaringan interaksi global.

Sebagai sebuah catatan, diplomasi yang patut dilakukan itu adalah diplomasi yang bermakna.  Dalam kaitan dengan ini, pemerintah Indonesia saat ini perlu menunjukkan upaya-upaya dan tindakan-tindakan politis yang mampu mendorong sikap diplomatiknya menjadi sebuah diplomasi yang  bermakna.

Tanpa ada kemampuan menunjukkan diplomasi yang bermakna, penulis khawatir upaya tersebut hanya akan melahirkan ‘gonggongan anjing semata’ sementara itu kafilahnya tetap berlaku. Seiring dengan hal ini, ada beberapa indikasi social yang dapat dijadikan sebagai bentuk diplomasi yang bermakna.

Pertama, diplomasi dapat dikategorikan bermakan jika memberikan efek positif bagi masa depan rakyatnya sendiri. Sebanyak apapun loby yang dilakukan, sebanyak apapun pernyataan sikap yang dikemukakan akan menjadi satu model diplomasi yang tidak bermakna bila tidak memberikan efek yang bermanfaat, efek ketenangan, dan kenyamanan bagi masyarakat di hari esok.

Kedua,  diplomasi dikatakan bermakna manakala mampu memberikan pengaruh terhadap kebijakan internal negara yang bersangkutan. Ketika perwakilan PBB datang ke Myanmar, namun kemudian mereka tidak mampu melalukan loby dengan pemerintahan Junta Militer Myanmar sesungguhnya dapat dikategorikan sebagai lbi yang kurang bermakna, atau istilah lain yaitu ada kegagalan dalam misi kunjungan ke Myanmar.  Alasannya sederhana, yaitu tidak ada perubahan sikap pada penguasa di negara Myanmar.

Hal serupa dapat terjadi pada negara Indonesia. Pernyataan sikap atau diplomasi pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Kerajaan Malaysia dapat dikategorikan tidak bermakna bila tidak mampu memberikan pencerahan kebijakan terhadap pemerintah negara Malaysia.

Untuk sekedar contoh. Dalam persepsi penulis, dua kejadian di atas, merupakan  bentuk nyata profesionalisme Pasukan Rela atau kinerja Polisi Kerajaan Malaysia masih sangat buruk. Aparatur keamanan ini tidak memiliki kedisiplinan, kecermatan, dan penghargaan terhadap hak asasi manusia di luar warganya sendiri. Siapapun yang melakukannya, namun yang objektif adalah kejadian seperti ini menunjukkan lemahnya pembinaan Pemerintah Kerajaan Malaysia terhadap aparatur negaranya.

Kekeliruan terbesar lainnya, yang tampaknya dimiliki oleh aparatur keamanan Kerajaan Malaysia yaitu sikap menggeneralisir atau stereotypisasi warga negara asing (khususnya Indonesia) sebagai imigran illegal. Generalisasi inilah yang kemudian potencial mendorong para Pasukan Rela untuk bersikap kasar terhadap siapapun yang ‘kelihatan’ sebagai warga negara Indonesia.

Dalam satu sisi mungkin tepat, bila kejadian ini pun sebagai buah dari sikap tidak disiplin warga Indonesia atau perusahaan jasa tenaga kerja Indonesia dalam mengirimkan tenaga kerja ke Malaysia. Tetapi kesalahan seperti ini akan dapat diminimalisir bila (a) Pemerintah Kerajaan Malaysia dapat menertibkan perusahaan-perusahaan dalam negerinya dalam mempekerjakan tenaga kerja asing, sehingga mereka tidak menerima tenaga kerja ilegal, (b) aparatur pemerintah yang beradab memiliki kewajiban untuk menghargai hak dan martabat manusia –siapapun orangnya, kendatipun dia termasuk orang yang ilegal. Dengan dua solusi ini, sesunggunya kejadian-kejadian seperti yang terjadi selama ini dapat dihindarkan.

 Bila pemerintah Indonesia dapat melakukan dan menunjukkan kemampuannya dalam mempengaruhi pola penataan aparatur keamanan kerajaan Malaysia tersebut, dapat dikatakan bahwa diplomasi Pemerintah Indonesia disebut bermakna.

Ketiga, negara yang memiliki kemampuan diplomasi dan kedaulatan di negara lain dapat ditunjukkan dengan kemampuannya memberikan sanksi yang menjerakan bagi negara pelaku pelanggaran hak asasi manusia.

Tanpa harus konfrontatif dengan Malaysia, kecuali bila negara pelanggar hak warga negara asing itu tetap membandel, maka Pemerintah Indonesia tentunya dapat menunjukkan sikap-sikap tegas terhadap negara asing tersebut.

Dalam skala global, kesalahan global dan pelanggaran hak asasi manusia, kadang dapat digunakan sebagai komoditas politik internasional. Lebih spesifiknya lagi, masalah-masalah tersebut dapat dijadikan sebagai objek rekayasa politik negara asing terhadap negara pelaku kesalahan global.

Penulis tidak yakin, Pemerintah Indonesia dapat melakukan hal seperti ini. Karena, dilihat dari kondisi apapun, negara Malaysia masih memiliki power yang lebih dibandingkan Indonesia (baca : Pemerintah Indonesia). Akibat dari keadaan seperti ini, melihat dan merasakan kebijakan yang ganjil dari kerajaan Malaysia, bangsa Indonesia yang merasakan malaise belaka.

Rakyat Indonesia menggigil. Demam. Sakit hati.  Namun tak kuasa untuk melakukan pembelaan. Indonesia malaise karena ulah Malaysia. Mungkinkah akan terus begini ?

* tulisan ini, pernah dimuat  di harian Umum Jurnal Nasional, 19 November 2007.

Categories:


Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Pellentesque volutpat volutpat nibh nec posuere. Donec auctor arcut pretium consequat. Contact me 123@abc.com

0 comments:

Posting Komentar