Apakah ada demokrasi di sebuah negara ? sebuah pertanyaan, yang bisa memantik perdebatan cukup panjang, dan bahkan bisa jadi, sulit dihentikan. Persoalannya, bukan karena ada tidaknya demokrasi, melainkan perbedaan indikasi yang menyebabkan setiap orang memiliki pandangan berbeda, dan khas, terkait demokrasi itu sendiri. Di sinilah, perdebatannya.
Mendefinisikan demokrasi, kadang bisa dilakukan secara sederhana. Misalnya, demokrasi adalah iklim pengakuan terhadap kedaulatan rakyat, atau kekuasaan ada ditangan rakyat. Definisi pendek, dan sederhana, dan mudah dipahami. Tetapi, untuk menerjemahkan konsep itu, ke dalam praktek politik, sangat tidak mudah, dan tidak sederhana. Terdapat ragam aspek yang perlu diberdayakan dan dimaksimalkan. Di sinilah, yang dimaksud dengan kompleksitasnya demokrasi.
Kendati kompleks, dengan kesadaran bersama, sejatinya masih bisa diwujudkan. Setidaknya, demikianlah pengalaman sejumlah bangsa, negara atau pemerintahan. Walau ada perbedaan indikasi faktual atau indikasi dominannya, namun sejumlah negara, mampu mengklaim diri sebagai negara demokrasi. Klaim kedemokrasiannya itu, tentu saja merentang dari demokrasi yang ultra liberal sampai pada demokrasi terpimpin.
Garis demorkasi yang merentang panjang itu, tentu saja, ditandai dengan indikator kedemokrasian yang beragam, dan kompleks. Faktualnya, hari ini, di dunia ini, ada demokrasi liberal seperti negara Eropa (misalnya Belanda, Prancis), sampai pada demokrasi terpimpin atau demorkasi rakyat (China). Garis kedemokrasian itu, merentang dalam sebuah horizon pemikiran mengenai kedemokrasian, dengan ragam karakter dan juga indikasinya.
Persoalannya atau komplikasinya itu, ada perang narasi mengenai kualitas kedemokrasian. Satu pihak memberikan pandangan kritis terhadap kelompok lain, terkait dengan praktek kedemokrasiannya di negara lain. Pada saat pandangan itu, diarahkan pada negara lain, dan kemudian saling memberikan komentar atau tanggapan, akan muncullah spektrum kedemokrasian yang dikritisinya.
Dari konteks itulah, kemudian muncul lagi, sejumlah kosa kata yang turut mewarnai narasi kedemokrasian di alam pikiran manusia modern. Kekayaan itu, menghadirkan konsep demokrasi substantif, demokrasi prosedural, teodemokrasi, dan lain sebagainya. Semuanya, diajukan dan ditawarkan sebagai bagian penting dalam memperkaya khazanah kedemokrasian, sesuai dengan pengalaman sejumlah negara yang mengklaim dirinya demokrasi.
Kritik substantif, yang perlu dijadikan wacana kritis, tentunya bukan soal kompleksitas demokrasi. Wacana kritis yang perlu dicermati itu, adalah adanya potensi komplikasi demokrasi. Mengapa dan apa yang dimaksudkan dengan komplikasi demokrasi itu ?
Kendati kita bisa berbeda definisi mengenai demokrasi, namun kita akan sepakat, bahwa demokrasi berbeda dengan anarkhi, oligarkhi, dan juga okhlokrasi. Persoalannya, bila kita mengalami kekaburan definisi terhadap konsep-konsep yang disampaikan Polybus itu, maka, pemikiran itu, akan mudah terjerembab pada komplikasi demokrasi.
Ya. Komplikasi demokrasi.
Komplikasi demokrasi terjadi, saat praktek anarkhis dan tiranik yang disembunyikan dibalik wajah demorkasi, aristokrasi disembunyikan dibalik demokrasi, atau okhlokrasi (premanisme) dibungkus dengan narasi kedemokrasian. Komplikasi demokrasi terjadi, disaat narasi demokrasi disusupi tindakan antidemokrasi, atau tindakan antidemokrasi dinarasikan sebagai bagian dari dinamika kedemokrasian.
Bila sebuah negara sudah mengalami hal seperti ini, maka, bukan hanya pemerintahnya yang menderita toxit kedemokrasian, tetapi masyarakat pun sudah tertulis toxit kedemokrasian, dan bahkan sudah merasa nyaman dengan derita yang dialaminya.
Inilah situasi, dimana masyarakat, tidak menyadari adanya suasana derita dan sakit komplikasi kedemokrasian.


0 comments:
Posting Komentar