Bencana sudah nampak. Korban sudah jadi fakta. Kehilangan harta benda, bukan sekedar berita. Namun lucu dan luar biasanya, di masyarakat kita, khususnya Pemerintah dan pejabat negara masih melahirkan kontroversi yang kehilangan nilai pragmatisnya. Tidak sedikit, dan cukup sering kita mendengar, sikap, tindakan dan kebijakan pemerintah atau elit negara ini, malah melahirkan perbincangan yang tak berkesudahan, dengan mengabaikan fakta penderitaan rakyat.
Sebagian sudah diklarirfikasi, dan sebagain lain sudah pula minta maaf. Tetapi, catatan digital ini, masih tetap juga perlu dijadikan bahan renungan bagi kita semua.
Pertama, pemerintah, elit dan masyarakat, seakan berposisi sebagai oposan yang saling nyinyir dan bertanding. Rakyat dengan kekuatan netizennya, menunjukkan sikap empati dan peduli kepada sesama korban, elit negara di ruang Dewan melontarkan pernyataan yang ditanggapi publik sebagai "nyinyir" kepada rakyat yang sok jadi pahlawan dalam bencana.
Wong Elit dan Wong Alit malah seakan menjadi oposan diantara keduanya. Sementara, korban bencana sekedar dijadikan objek narasi untuk saling memainkan citra dan peran diri di hadapan kamera dan monitor. Sulit dipahami, mengapa ada elit politik atau negara merasa kehilangan muka, saat publik menunjukkan peran aktifnya dalam menyelesaikan masalah kebangsaan ?
Kedua, pemerintah daerah dan pemerintah Pusat berkompetisi untuk menyelesaikan masalah kebencanaan. Satu pihak berpikiran pragmatis, siapapun yang hendak membantu disilakan, sementara pihak Pemerintah bertahan dengan atas nama harga diri, sehingga mengeluarkan regulasi yang birokratik untuk bantuan dari luar negeri.
Paradoks ! di satu pihak, Indonesia kerap dikenal sebagai negara paling dermawan. Namun disaat negerinya ditimpa bencana, malah mengeluarkan birokrasi yang 'jelimet' untuk proses pembantuan dari luar negeri ke dalam negeri.
Entahlah, mengapa hal ini, bisa terjadi ! ?
Ketiga, pengeroposan bantuan, kerap kali terjadi saat Pemerintah menggelontorkan bantuan finansial ke rakyat. Bahkan bantuan untuk korban bencana, harus ada izin terlebih dahulu. Tampaknya gagasan ini, normatif dan formalisasi. Masuk akal dan mudah dipahami. Tetapi, dalam konteks kedaruratan bencana, bahkan, jika proses izin itu malah kemudian menyebabkan lambatnya pembantuan kepada korban bencana, maka hal itu, sangat tidak masuk akal, dan tidak praktis.
Narasi dan wacana yang muncul dari lisan pemerintah ini, khususnya terkait izin pembantuan kepada wilayah bencana, merupakan satu sisi anutan formalisme, tetapi pada sisi lain, tidak praktis, dan birokratik, serta kurang peka terhadap kemendesakan kebutuhan warga korban.
Entahlah, mengapa hal itu, harus menjadi birokratis dan formalis?
Keempat, andai saja ada ketakutan terhadap penyalahgunaan, maka hal yang perlu dilakukan, adalah audit di akhir secara kelembagaan, tanpa harus mengabaikan kebutuhan mendesak dari korban bencana. Sepakat, setiap lembaga penyaluran bantuan harus kredibel, tapi jangan sampai hilang empati terhadap korban bencana. lagi pula, nalar serupa itu, bukan diarahkan pada nalar organisasi masyarakat, namun lebih banyaknya mebgarah pada nalar-pemerintah dan elit negara. Keraguan dan kekhawatiran itu, lebih disebabkan karena pengalaman formal di pemerintahan, dan bukan di lembaga kemasyarakatan. Oleh karena itu, jangan sampai, sibuk mengurus birokrasi, warga korban bencana sudah kelaparan, kedinginan, dan bahkan ada yang sudah meninggal, posko bencana, baru didirikan satu buah tenda saja !!
Sudah selayaknya, disaat serupa ini, kepekaan dan empati, lebih dikedepankan daripada parasangka politik atau nalar politis dalam melihat aktivitas seseorang atau orang lain ? Maksudnya, tanpa harus kehilangan sikap kritis kita terhadap apa yang sedang terjadi, namun empati dan kepekaan rasa terhadap sesama warga, perlu senantiasa di kedepankan !!
Semoga !
bagaimana menurut pembaca ?!
.jpg)
0 comments:
Posting Komentar