Just another free Blogger theme

Senin, 12 Januari 2026

Gerakan reformasi, hanya akan terjadi bila ada kesadaran kolektif. Atau, kesadaran kolektif yang  dominan, akan mampu memberikan dampak dan efek perubahan terhadap kondisi kebangsaan. Sementara, kesadaran kolektif-minimalis, hanya akan melahirkan masyarakat penggerutu (groucher society).



Apa dan mengapa hal itu bisa terjadi ?

Untuk memudahkan analisis terkait hal ini, kita bisa menyaksikan masyarakat dunia, yang sedang disuguhi drama AS-Venezuela, Rusia-Ukraina, Israel Palestina, atau China-Taiwan. Drama dengan lakon-lakon politik itu, bisa jadi, adalah scene pertama, yang dipertontonkan. Bila hal ini, tayang dan sukses menghipnotis dunia, maka lakon politik itu, bisa merembet dan menebar ke berbagai dunia. Sementara dunia, pada umumnya, akan menjadi penonton, atau sekedar menjadi penggerutu semata.

Realitas apa yang sedang terjadi ?

Gejala yang terindikasi terjadi dalam kehidupan ini, adalah hadirnya masyarakat penggerutu, yang dilakukn oleh banyak orang, banyak pihak, atau banyak kalangan. Mereka memiliki rasa senasib dan sependeritaan, namun tidak menjadi satu gerakan.

Kembali dalam skala dunia. Sejumlah tokoh berontak, atau memprotes, langkah dan sikap politik AS. Donald Trump sebagai Presidennya, selain sudah  menjemput secara paksa Presiden Venezuela, pun, mempersiapkan diri untuk menjadi pengelola sumberdaya minyak di negara tersebut. Sikap dan tindakan itu, tentunya, merupakan salah satu bentuk ekspansi terang-terangan terhadap negara berdaulat. 

Sekali lagi, sayangnya, kebanyakan dunia, sekedar diam, bungkam, dan atau sekedar menggerutu. 

Kita semua paham. Dalam nurani kebanyakan (atau bila tidak demikian adanya, sebagian diantara) ada yang menggerutu, dan menunjukkan sikap penolakannya. Penolakan itu, bukan saja ditujukan kepada sikap dan tindakan politik AS, tetapi terhadap Rusia, dan juga Israel. Sayangnya, hal itu, sekedar berujung pada retorika lisan, yang menyalak dari hutan belantara, yang entah siapa yang mendengar, dan entah apa efek sampingnya.

Realitas dunia ini, bisa terjadi pula di dalam negeri, bila melihat realitas politik yang ada, Kelaparan masih tampak. Sebuah keluarga bunung diri, karena kelaparan masih menjadi menu pemberitaan. Derita masyarakat korban bencana, masih menjadi warna media sosial. Namun, tindak pidana korup, yang dilakukan pejabat negara, hampir dipasitikan, tiap hari berlomba dengan berita-berita derita masyarakat kita.

Bagaimana yang lainnya ? sayangnya, sekali lagi, kita harus menegaskan kalimat ini, kita sekedar menjadi masyarakat penggerutu. Kesal, sebel, benci, atau muak, namun semuanya, hanya ada dalam retorika lisan atau ekspresi sesaat. Karena setelah ada sesuap nasi yang tiba di mulutnya, mereka kemudian diam dan melupakan penderitaan itu.

Sampai pada sisi inilah, muncul pertanyaan, mengapa gerutuan kita tidak mampu mengubah kenyataan ? mengapa pekik hardikan, baik dari masyarakat, media sosial, atau cendikiawan, hanya sekedar meramaikan tayangan media, dan setelah itu, seakan tidak membekas?!!

Kita tidak berharap, seperti apa yang terjadi di Nepal, atau Iran, atau Venezuela. Kita semua harus melakukan gerakan kolektif-padu, untuk mencegah negara kita masuk pada jurang-krisis yang kesekian kalinya.  Namun, kesadaran untuk mencegah hal itu, hendaknya tidak menjadi hambatan kita untuk mentransformasi gerutuan menjadi sebuah gerakan nyata, dalam melakukan pembaharuan dan perubahan tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Pertama, gerutuan tidak menjadi tindakan, karena bersifat subjektif. Masyarakat kita cukup selektif, dalam memilih isu. Kendati gejala yang dikoreksinya sama, namun bila berisiran dengan sifat-sifat subjektif, maka hal itu, tidak akan mengundang dukungan kolektif dari masyarakat banyak.

Sekedar contoh, isu pemidanaan poligami tanpa izin, atau nikah sirri, dalam KUHP baru, diancam dengan pemidanaan yang lebih berat dibanding zina. Pola pikir KUHP ini, tentunya, sangat tidak masuk akal secara hukum agama. Bila isu ini, diprotes menggunakan isu perspektif agama, tentu akan dituduh sektoral dan sara, dan tidak mengundang dukungan kolektif. Lain cerita, bila isu ini diolah sedemikian rupa, sebagai isu hak asasi manusia.

Kedua, minimnya ikatan-emosional masyarakat terhadap isu yang disuarakan. Kesadaran kolektif akan pecah, dan tidak mampu menjadi energi penggerak jiwa sosial politik publik, manakala masih pecahnya ikatan emosional dari masyarakat.

Tidak bisa dipungkiri, atau harus diakui, tindak pidana korupsi di tengah masyarakat kita masih terbelah. Di sebagian elit, mengganggap korup sebagai tindak pidana. Tetapi, pada sisi lain, korup adalah instrumen-pragmatis dalam menjaga keberlangsungan politik dirinya, dan organisasinya. Karena itu, kendati bergerak secara individual, namun tindak pidana korupsi itu, memiliki manfaat besar bagi keberlangsungan organisasi atau kelompoknya. 

Ketiga, andaipun kesadaran kolektif itu, sudah menggejala di masyarakat, namun belum mampu menjadi dorongan praktis kepada setiap pelakunya. Kesadaran itu, baru sekedar masuk dalam level-rasa, dan belum ke aksi. Terdapat sejumlah pertimbangan praktis, yang menyebabkan masyarakat menunda gerakan praktis dalam memperjuangkan aspirasi, sebagaimana yang ada dalam rasa atau benaknya.

Pada kondisi inilah, kita bisa melihat, baik di dalam negeri maupun masyarakat dunia, ketidakpedulian, kekecewaan, dan ketidaksetujuan terhadap tindakan dan sikap politik seseorang atau sekelompok orang, sekedar menjadi gerutuan belaka.

Terakhir, hal yang memang bisa menjadi bahan perdebatan, ternyata, kedaulatan tanpa kekuasaan, hanya sekedar melahirkan gerutuan. Masyarakat adalah pemiliik kedaulatan, namun tidak memiliki kuasa mempengaruhi keadaan, ternyata sekedar melahirkan masyarakat penggurutu.  Realitas sosial politik, lebih banyak dikuasi oleh elit politik, dan pemilik modal. Sehingga pada ujungnya, pemilik kedaulatan itu, sekedar menjadi penonton, dan penggerutu belaka, dengan kondisi yang tidak berdaya.

bagaimana menurut pembaca ?



Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Pellentesque volutpat volutpat nibh nec posuere. Donec auctor arcut pretium consequat. Contact me 123@abc.com

0 comments:

Posting Komentar