Di tengah masyarakat, ramai, dibicarakan. Ada puluhan ribu, pegawi MBG mendadak ASN. Bukan ratusan, tapi puluhan ribu pegawai MBG menjadi ASN-PPPK Tentunya, hal ini, menjadi menarik perhatian, dan banyak dibicarakan oleh publik. Walau tentunya, kita harus hati-hati membicarakan masalah ini, karena akan terkait dengan beberapa soalan, yang mungkin harus dicermati dengan seksama.
Badan Gizi Nasional (BGN) bakal mengangkat 32 ribu pegawai dapur makan bergizi gratis (MBG) melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 1 Februari 2026. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024, besaran gaji pokok ASN golongan III/A berkisar antara sekitar Rp2.785.700 hingga Rp4.575.200 per bulan tergantung masa kerja golongan (MKG). Ketentuan ini merupakan bagian dari revisi atas peraturan gaji PNS yang berlaku sejak 2024 dan masih menjadi acuan hingga 2026.
Selain gaji pokok, ASN juga berhak atas berbagai tunjangan melekat dalam sistem penghasilan ASN. Di antaranya adalah tunjangan kinerja (tukin) yang besarnya berbeda-beda tergantung instansi dan jabatan, serta uang makan harian, yang menurut aturan terbaru pemerintah besaran uang makan untuk ASN golongan III sekitar Rp37.000 per hari kerja.
Terkait hal ini, Pemerintah memiliki kewajiban untuk memberikan penjelasan yang jelas dan tegas, sehingga tidak memancing kegaduhan di tengah masyarakat, khususnya di kalangan mereka yang sudah mengabdi di lembaga pemerintahan, namun statusnya belum mendapat kepastian.
Pertama, Pemerintah memiliki kewajiban untuk menjelaskan, apa dan mengapa program ini dikemas dan dikembangkan sedemikian rupa. Program MBG, seakan menjadi program sekelas IKN yang menjadi jagoannya Presiden Jokowi. Pemerintah seakan membuka kran kebijakan yang terbuka, "apapun resikonya, MBG, harus jalan, dengan cara apapun".
Kedua, pemerintah pun, harus menjelaskan, rasionalisasi utang yang akan terus digenjot "demi MBG", padahal beban negara, kian membengkak. Sekali lagi, kita pernah mendapatkan informasi dari Menkeu sebelumnya, bahwa rasio utang Indonesia aman, dan aman. Dengan alasan itu, utang negara terus membengkak di zaman Jokowi. Akankah hal ini pun, diulang lagi, dengan cara yang sama ?
Sekali lagi, publik perlu mendapat penjelasan yang bisa membuat nyaman. Nyaman bagi peserta didik yang mengkonsumsi MBG, dan nyaman buat nalar, yang melek terhadap realitas kebangsaan ini.
Ketiga, Pemerintah perlu menjelaskan, kisruh sumberdana. Simpang siur di masyarakat, sumberdana itu, sebagian besar dari dana pendidikan, sementara kualitas dan layanan pendidikan kita hari ini pun, masih terus perlu mendapat perhatian. Termasuk perhatian terhadap tenaga pendidik dan kependidikannya.
Keempat, andaipun Pemerintah perlu tenaga MBG yang bersifat massal, kenapa sebagian personil itu, tidak memanfaatkan tenaga honorer yang ada, baik honorer di instansi pemerintahan maupun honorer di lembaga lembaga pendidikan, yang sudah lama menjalani tugas sebagi honorer.
Diantara kita tentunya, akan menolak pandangan ini, dengan anggapan merendahkan status guru honorer. Tetapi, kelihatannya, lebih menghinakan lagi, bila petugas honorer itu, dibiarkan menjadi honorer dengan waktu yang tidak jelas, sementara petugas program pemerintah yang baru, dan beru seumur jagung kegiatannya, langsung menjadi ASN-PPPK.
Sekali lagi, Pemerintah memiliki kewajiban untuk menjelaskan kebijakan ini. Karena, khawatir ada kesalahpahaman atau liar persepsi mengenai pengangkatan ini. Disaat pengelola MBG pun, diduga dilakukan oleh orang dekat Pemerintah, Pejabat dan Partai, maka pengangkatan ini, mudah diplintir sebagai bagian dari upaya ucapan terima kasih Pemerintah kepada pendukungnya. Persepsi publik, ada anggapan, untuk level puncak jadi komisaris, untuk level bawah jadi ASN-PPPK. Itulah imbalan politik dari penguasa.
Sekali lagi, pandangan ini, belum tentu benar, dan perlu diluruskan. Pemerintah perlu memberikan penjelasan ini kepada masyarakat, sehingga, keadilan sosial dapat dirasakan oleh pegawai baru di MBG, dan honorer lama di lembaga pendidikan atau lembaga pemerintahan yang lainnya.
Terakhir, alhamdulillah, sebagian tenaga pendidik merasa tidak dikagetkan dengan kurikulum baru. Biasanya, ganti menteri, sudah siap-siap melakukan menetapkan kurikulum baru, dengan seabreg programnya. Sementara kali ini, kita dikejutkan dengan pendekatan pendidikan baru (pembelajarna mendalam, deep learning) dan Kurikulum Cinta (untuk lingkunganKemenag), namun perubahannya tidak terlalu radikal. Sentuhan pembaharuan kurikulum kali ini, relatif masih bisa dikondisikan oleh tenaga pendidik di lapangan.
Sekali lagi, isu perubahan kurikulum dalam dunia pendidikan kali ini, terasa lebih senyap dibanding hebohnya MBG. Bahkan, bisa jadi, pembaharuan pendidikan periode kali ini, lebih terasa masalah MBGnya, daripada masalah lainnya. Bukan saja karena mengubah jam belajar di sekolah, budaya kerja guru di sekolah, tetapi juga anggaran pendidikan yang besar, terutama untuk masalah MBG itu sendiri.

0 comments:
Posting Komentar