Tulisan ini, pada dasarnya merupakan sebuah refleksi akhir (atau malahan refleksi awal) terhadap buku karya Hernowo yang berjudul Mengikat Makna. Disebut refeleksi akhir, karena pengalaman dan persepsi ini muncul setelah membaca buku yang dimaksud. Penulis juga menyebutnya sebagai sebuah refleksi awal, karena persepsi ini untuk yang pertama kalinya dituangkan dalam bentuk teks seperti ini. Sehingga, penulis menyebutnya sebagai sebuah refleksi akhir atau mungkin pula sebagai sebuah refleksi awal penulis terhadap karya Hernowo tersebut.
Ada dua hal yang ingin dikemukakan dalam wacana kali ini, pertama, tradisi penulisan dengan menggunakan kata ganti pertama “saya”, dan, kedua, yaitu wacana “mengikat makna” itu sendiri. Kedua topic pembicaraan ini penting dan menarik untuk dikedepankan, karena memiliki kandungan pengalaman keilmuan yang perlu mendapat perhatian seksama dari berbagai pihak yang memiliki minat dalam penguatan kemampuan memahami sebuah teks atau kemampuan kritisnya dalam memahami sebuah teks.
Sebagaimana diketahui bersama, bahwa gaya tutur Hernowo dalam kedua karya
tulisnya, yaitu Mengikat Makna dan Andaikan Buku itu
Sepotong Pizza, menggunakan kata ganti pertama “saya”. Gaya tulis personal
seperti ini, menunjukkan diri bahwa penulis tersebut melibatkan dirinya secara
langsung dan menjadi actor utama dalam alur pikir sekaligus alur argumentasi
tuturan dalam buku tersebut. Posisi dirinya (pelibatan kata ‘saya’) menunjukkan
bahwa bukan hanya tuturan dalam bentuk teksnya saja, tetapi diri sendirinya pun
menjadi bukti ‘kebenaran’ isi yang dinyatakan dalam teks tersebut. Dengan kata
lain, fenomena itu seolah-olah akan menunjukkan bahwa “ungkapan saya ini adalah
benar, dan saya adalah buktinya”. Sehingga, wajar bila Jalaluddin Rakhmat
menuturkan komentarnya mengenai gaya tutur Hernowo tersebut dengan kalimat,
“Hebat, Mas Hernowo menilis dengan menggunakan seluruh dirinya”.[2]
Pola tutur personal yang kemudian menjadi rujukan ilmiah, telah banyak bermunculan dikalangan akademisi. Tulisan Victor Frankle tentang logoterapi, adalah kisah pribadi di kamp penampungan Nazi, yang kemudian menjadi magnus opumnya, kitab “logoterapi” dalam bidang psikologi. Munqidz min Dzolal karya Imam Ghazali adalah biografi intelektualnya, yang kemudian menjadi rujukan filsafat al-Ghazali. Hal ini pun membuktikan bahwa pengalaman pribadi, ternyata dapat bergeser menjadi sebuah teks akademik dan ilmiah, ketika telah mengundang banyak pihak yang setuju dengan perjalanan intelektual pribadi si penulis tertentu.
I
Pernyataan di atas (membaca : membebaskan makna), mungkin bersifat
subjektif (pribadi/personal). Tetapi, penulis sendiri, merasa yakin bahwa
pernyataan itupun mengandung nilai objektif. Dan oleh karena itu pula, tindakan
tersebut dapat dikatakan sebagai sebuah tindakan yang objektif. Atau lebih
jauhnya lagi, proses pembacaan, dan penelusuran makna bacaan, pada dasarnya
tidak dapat dilepaskan dari sisi subjektif dan objektif. Atau mungkin, nilai
dan persepsi keobjektifan dan kesubjektifan seseorang yang berbeda, sehingga
melahirkan proses pemaknaan yang berbeda pula. Dalam konteks seperti ini, maka
objektifitas dan subjektivitas sebuah bacaan atau sebuah pertanyaan, menjadi
kabur kembali.
Untuk sekedar ilustrasi. Jika yang disebut dengan subjektif itu adalah pengalaman pribadi, maka pendapat yang mengatakan bahwa ‘tulisanku kali ini, hanyalah bersifat subjektif’ menjadi benar. Karena memang, tulisan ini lahir dari persepsi pribadi dan pendapat pribadi mengenai sesuatu hal. Termasuk persepsi peribadi dan pengalaman pribadi dalam membaca sebuah teks. Akibatnya, bagi orang-orang akademisi, atau scientific mungkin akan mengatakan “ahh… pemikirannya tidak objektif”.
Peristiwa di atas, ternyata melahirkan sesuatu hal yang berbeda. Ketika
kita melihatnya dari unsure lain. Artinya, jika makna ‘objektif’ itu adalah
nyata, atau empiric, maka pengalaman pribadi (siapapun orangnya) adalah
objektif. Karena memang, pengalaman itu benar-benar nyata dan dialami oleh
orang tersebut. Sekali lagi, penulis tegaskan bahwa pengalaman ini benar-benar
dialami oleh diri sendiri. Oleh karena itu, saudara-saudara yang membaca, harus
memposisikannya sebagai sebuah pengalaman yang nyata, atau dalam istilah yang
lain, memposisikannya sebagai sebuah pengalaman objektif.
Kejadian seperti ini, pada dasarnya merupakan sesuatu hal yang nyata, dalam kehidupan manusia. Dan, penulis yakin, sejarah adalah rangkaian subjek-subjek. Pernyataan ilmiah, adalah kumpulan dari pendapat-pendapat subjek. Kesepahaman adalah terdekatkannya pengalaman dan atau persepsi subjek yang dengan subjek lainnya. Kesekapatan adalah bentuk pengikatan pengalaman dan persepsi subjek. Dengan kata lain pula, konflik adalah pertentangan antara dua subjek atau lebih.
Selama proses pemilihan umum 2004, ada program Quickcount dalam
proses penghitungan pemilu. Dalam media cetak (juga elektronika) ada program
polling. Dalam proses penelitian, ada yang disebut ‘sampel penelitian’ atau
responden. Kemudian di stasiun TV swasta, ada program interteinment mengenai
kuis ‘famili seratus’. Pada program yang lainnya, ada Indonesian Idol, KDI,
Akademi Fantasi Indonesia, Petir atau sejenisnya.
Kalau ditelaah lebih lanjut, keseluruhan contoh tersebut, adalah data informasi yang dikumpulkan dari persepsi atau pendapat subjek (pribadi) si penjawab masing-masing. Ketika hasil polling itu menunjukkan pendapat yang umum (mayoritas), kemudian orang melabelinya dengan istilah “objektif”, “empiric” atau “nyata”. Dan keputusan yang disesuaikan dengan kondisi umum atau pendapat umum itu, kelak disebutnya sebagai sebuah tindakan yang demokratis. Sedangkan, keberpihakan kita ditujukan kepada pendapat yang minoritas, dan memaksakan kehendak pada orang lain, maka kita akan terjebak pada sikap tiranik (atau ada istilah lain yaitu otoriter, hegemonic).
Berdasarkan pemikiran seperti itu, dapat dinyatakan dengan tegas bahwa
sebuah tulisan, mengandung nilai objektivitas yang rendah, manakala dialami
oleh segelintir manusia, dan akan menjadi karya tulis yang keobjektivannya
tinggi, manakala dialami oleh mayoritas manusia. Lebih ekstrimya lagi, kadar
keilmiahan sebuah karya tulis dipengaruhi oleh jumlah dan status si pelaku dan
si penilai. Semakin banyak yang mengakui kebenaran kejadiannya, karya tulis itu
akan memiliki kadar keilmuan yang tinggi. Semakin tinggi status keilmuan si
penilai, akan memberikan kadar keilmuan yang tinggi pula. Dengan kata lain,
dalam konteks ini, suatu karya akan dinilai ilmiah, jika telah disepakati oleh
sejumlah subjek.[3]
Untuk sekedar contoh, dapat diperhatikan pada peristiwa sidang skripsi yang dialami oleh mahasiswa calon sarjana. Sebuah skripsi akan dikatakan telah menjadi karya ilmiah yang syah, bila telah disepakati oleh dosen pembimbing dan dosen penguji. Kedua orang itu, merupakan orang yang merepresentasikan (status akademik) dan kuantitas akademisi. Artinya, semakin banyak penguji (dan pembimbing) yang setuju pada isi skripsi seorang mahasiswa, maka skripsi itu akan semakin tinggi kualitas keilmuannya. Sedangkan, bila mereka (penguji dan pembimbing) tidak setuju, maka kualitas keilmiahan skripsi tersebut diragukan.
Berdasarkan argumentasi tersebut, maka penulis akan biarkan sebutan yang
melekat pada tulisan ini. penulis akan membiarkan bila ada pernyataan yang
menyatakan bahwa tulisan ini lebih bersifat subjektif dibandingkan sebagai
karya tulis yang oebjektif. Karena penulis yakin, kelak bila pendapat ini dapat
dipahami dan disepakati banyak kalangan, maka pendirian dan pendapat seperti
ini akan menjadi sebuah pernyataan keilmuan yang ilmiah dan objektif.
Simpulan pemikiran dari topic yang pertama ini, adalah (1) tidak perlu khawatiran untuk menuturkan pengalaman pribadi terhadap sebuah teks atau karya tulis ilmiah, (2) perbedaan pengalaman bukan sebuah kekeliruan atau kesalahan, melainkan dapat menjadi bakan lahirnya sebuah embrio pengembangan makna, atau (3) perbedaan pengalaman sebagaimana yang tertuangkan dalam sebuah wacana, akan menjadi perbendaharaan keilmuan, bahkan (4) bisa jadi menjadi data dan informasi baru, sehingga melahirkan kesimpulan yang lebih kuat, lebih universal, ‘lebih empirik’, objektif dan ilmiah. Oleh karena itu, jangan ragu untuk menulis. TULIS dan TULIS APAPUN PENGALAMAN PRIBADI ANDA. Karena dari sinilah, dimungkinkan lahirnya sebuah wawasan keilmuan.[4]
II
Pada halaman 5, Hernowo menuliskan pendapatnya bahwa maksud dari penggunaan
konsep mengikat makna. Dalam halaman tersebut, tertera kalimat “mengikat makna
= membaca buku dan menuliskan sesuatu secara efektif”.[5] Kalimat ini, terinspirasi oleh
pernyataan Imam Ali bin Abi Thalib, yang berujar “ikatlah makna dengan cara
menuliskannya”[6]
Sejalan dengan pernyataan tersebut dan juga topic yang telah diungkapkan pada bagian pertama, kita menemukan sebuah makna ‘lain’ dari apa yang tertuang dalam pernyataan “mengikat makna = membaca buku dan menuliskan sesuatu secara efektif”.
Sejalan dengan simpulan pada topic yang pertama, bahwa pengalaman pribadi,
dapat memberikan insipirasi untuk melahirkan ilmu yang objektif, maka kita pun
dapat menunjukkan kritik dan argumentasinya terhadap maksud dari pernyataan
‘mengikat makna’ sebagaimana dikemukakan oleh Hernowo. Pada bagian ini, mau
tidak mau, terjadi satu proses dialog antar pengalaman. Dan dialog antar
pengalaman ini, dapat melahirkan sebuah ‘sintesa pengetahuan’ yang lebih
komprehensif .
Secara sosiologis, dan empiris setiap orang memiliki pengalaman yang unik
ketika membaca sebuah buku (teks), baik teks tersebut berbentuk cerpen, novel
ataupun teks ‘non-fiksi’ lainnya.
Kaitannya dengan problema ini, ada dua hal yang perlu diperhatikan. Pertama, adanya variasi pengalaman dalam membaca sebuah buku teks, baik yang dialami oleh si A, si B maupun si C. Kejadian seperti ini, terbukti dengan adanya variasi komentar (seperti yang dicantumkan di awal tulisan) terhadap buku karya Hernowo tersebut. Perbedaan komentar ini, merupakan bentuk variasi pengalaman dan apresiasi seseorang terhadap sebuah teks. Ada yang terkesan dengan gaya tutur, gaya visualisasi, spirit ‘kata-kata dalam tuturan’ dan kandungan topicnya.
Kedua, potensial terjadi adanya perkembangan dan variasi pengalaman atau
tingkat penghayatan dalam diri si pembaca. Pada bacaan pertama, melahirkan
pemaknaan atau penghayatan berbeda dengan pengalaman pembacaan yang kedua atau
pembacaan berikutnya.
Perubahan tingkat kedewasaan (maturity) dan atau sudut pandang, dapat menyebabkan adanya perbedaan pemaknaan terhadap sebuah teks. Contoh yang paling mencolok, adalah pada kasus bacaan terhadap teks-teks agama.
Kitab suci, sebagai sebuah teks (wacana keagamaan) telah melahirkan
perkembangan pemaknaan yang berbeda. Antara satu tafsiran dengan tafsiran yang
lainnya, antara tafsiran periode satu dengan periode lainnya, telah melahirkan
kekayaan intelektual yang tidak terhingga7.[7]
Teks-teks karya Nietzsche, sering ditafsirkan sebagai sebuah karya yang menegaskan bahwa Nietzsche adalah antiagama, atau penjegal Tuhan, dan biang atheis. Namun, ketika teks-teks Nietzsche itu dibaca oleh Tyler T Robert [8] ternyata melahirkan tafsiran yang berbeda. Tyler dengan tegas mengatakan bahwa Nietzsche adalah sosok pemikir religius yang wajar, bahkan dengan ‘provokatif’ menyebutnya sebagai pemikir pascareligius (postreligius thinker), yang menghindari pola pikir biner antara agama dan sekuler.[9]
Contoh lain, dapat dikemukakan
disini mengenai pengalaman Siswono Yudohusodo dan Dadang Hawari tentang
penyakit Thalassemia.[10] Penyakit kelainan darah ini (thalassemia)
dapat menyebabkan kematian pada si penderitanya. Anak yang menderita
thalassemia, major dapat meninggal pada usia sebelum 10 tahun. Dalam teksnya,
Dadang Hawari mengatakan penyakit thalassemia dapat menyebabkan gangguan jiwa
pada anak dan orangtuanya. Namun, pengalaman Siswono Yudohusodo mengatakan
bahwa ketika usia 9 tahun, anaknya sudah mampu menuliskan dalam buku hariannya
sebuah kalimaty “Ya Allah, mengapa Engkau berikan padaku kelainan darah ini.
Aku pasrah, dan menerima keadaan ini, tetapi aku merasa sedih, karena keadaan
ini telah membuat papa dan mamah sedih…”. Ini menunjukkan bahwa pernyataan
Dadang Hawari, berbeda dengan pengalaman yang dialami Siswono Yudohusodo.[11]
Itulah, beberapa argument yang menunjukkan bahwa di saat kita melakukan pembacaan terhadap teks-teks tertentu, dari satu kesempatan ke kesempatan yang lain potensial melahirkan ‘pengalaman’ yang berbeda. Secara apoligis, dapat dikemukakan bahwa semakin intensif melakukan bacaan, atau penghayatan, maka semakin dalam pemaknaan seseorang terhadap teks yang dihadapinya.
Argumentasi ini, mengajak kita untuk kembali meninjau pandangan yang
tertuang dalam kalimat “mengikat makna = membaca dan menuliskan sesuatu secara
efektif”.
Sekali lagi, perlu ditegaskan bahwa pernyataan tersebut benar. Namun memiliki ruang interpretasi yang meluas. Artinya, kita menemukan makna bahwa makna yang dituliskan, adalah makna yang dikerdilkan. Sedangkan makna yang terkandung dalam sebuah teks, potensial memberikan rangsangan untuk membebaskan atau meliarkan pemakna untuk memaknainya.
Seorang penulis sastra, sebut saja misalnya puisi, akan berusaha sekuat
pemikiran, perasaan dan tenaganya untuk menuangkan apa yang dimilikinya kedalam
sebuah teks. Sesuai dengan argumentasi Faucoult, maka peristiwa ini dapat
menyebabkan mengkerdilkan makna.
Tepat, bila dikatakan bahwa dengan penuangan pengalaman terhadap sebuah teks, akan terjadi proses pengikatan makna ke dalam sebuah teks. Karena dengan teks itulah, persepsi seseorang, kenangan seseroang atau nostalgianya seseorang dapat diikat, dan dapat dikenang ulang pada hari-hari esok. Namun, apa lacur, dengan penuangan makna atau aspirasi ke dalam sebuah teks tersebut, terjadi pula sebuah ‘banalisasi makna’ (pendangkalan makna).
Meminjam konsep dari kalangan linguistic dan posmodernis[12],
dalam memahami sebuah teks itu, ada tiga hal yang perlu diperhatikan, yaitu yng
terpikirkan, yang tidak terpikirkan, dan yang tidak dipikirkan. Atau dalam
bahasa teks, kita dapat menyebutkannya sebagai sesuatu hal yang tertulis, yang
tak tertulis, dan yang tidak ditulis. Makna yang tertulis, yaitu makna yang
terkandung secara eksplisit dari teks yang ada/nyata. Makna yang tidak ditulis,
adalah deskripsi yang tidak terungkapkan dalam sebuah teks. Sedangkan makna
yang tidak tertulis, penulis sebut sebagai implicit, ‘ideologi’, atau
kepentingan dibalik teks.
Sebagai contoh, saya menulis kalimat “Mahasiswa STIKOM Bandung, sedang kuliah di Ruang A”. Dari teks ini, makna yang tertulisnya adalah mahasiswa Stikom bandung sedang kuliah di Ruang A, makna yang tidak ditulis adalah apa tujuan dan berapa orang yang mengikuti kuliah tersebut. Sementara makna yang tidak tertulis, adalah ‘apa maksud si penulis membuat kalimat tersebut sebagai sebuah contoh?” (apakah ngeledek, memuji ???)[13]
Perjalanan paparan ini, menuntun kita pada satu kesimpulan bahwa membaca
teks, ternyata berbeda dengan menulis. Menulis dapat diterima, jika
dikategorikan sebagai sebuah proses untuk mengikat makna. Namun, membaca adalah
sebuah proses pembebasan makna. Dengan melakukan pembacaan terhadap sebuah
teks, setiap orang akan mengalami ruang yang luas untuk menafsirkan maknanya
secara bebas. Inilah pengalaman subjektif penulis selama ini.
Ibarat burung. Menulis adalah praktek memasukkan kebebasan burung ke dalam sangkar. Sedangkan membaca, adalah praktek melebarkan kebebasan burung ke dunia luas. Di sinilah, akal manusia atau nalar kritis si pembaca akan terbang memasuki atmosfera pembebasan.
Terima kasih. Semoga pengalaman ini, menjadi bagian dari tambahan
perbandingan pengalaman dengan teman-teman yang lainnya.
[1] Lihat teks
yang ada dibalik cover depan dan cover belakang pada buku Mengikat
Maknai karya Hernowo
[2] Pernyataan ini, tertera dalam cover
bukunya Hernowo yang berjudul Andaikan….
[3] Kadar keilmuan sebuah karya, dipengaruhi oleh banyak factor, selain
metode keilmuan, juha dipengaruhi oleh lembaga, jumlah orang dan status orang.
Ada satu buku yang dapat dijadikan sebagai contoh pendukung pada kasus ini,
yaitu buku berjudul Pengalamanku Berhasil dengan Pengobatan Alternatif.
Jakarta : Majalah Nirmala. 2001. Dalam buku ini, dituturkan
pengalaman-pengamalan orang yang mengalami kesembuhan dengan pengobatan
alternative. Setelah penuturan pengalaman, kemudian para ahli mengomentarinya
dari sisi keilmuan baik sain kedokteran maupun pengobatan alternative itu
sendiri. Dengan kata lain, untuk pendekatan tertentu, teknik sampel dapat
menggunakan hanya satu orang/kasus tertentu saja, dan walau ukuran serupa itu,
kadar keilmiahannya tetap dapat dipertanggungjawabkan (baca : studi kasus).
[4] Ingat : Puisi, bagi sekelompok tertentu
dipersepsi sebagai tuturan subjektif, tetapi kemudian diakui sebagai sebuah
karya tulis yang dihargai oleh public. Puisi dalam konteks ini, menjadi karya
ekspresif atau reflektif dari sipenuturnya.
[5] Ibid. Hernowo. Mengikat Makna…halaman
5
[6] ibid. Hernowo. Mengikat Makna…. Halaman 72,76, dan 116
[7] Mohammad Arkoun. Kajian Kontemporer Al-Qur’an. Penejemah
Hodayatullah. Bandung : Pustaka. 1998. Hasby Ash-Shiddiq, membuat dua karya
tafsir Qur’an dengan judul yang berbeda, yaitu Al-Bayan dan An-Nuur
[8] Dalam Disertasinya di Universitas Harvard
[9] Tyler T. Robert. Spiritualitas Posreligius. Yogyakarta :
Qalam. Penerjemah M. Khatarina. 2002:359
[10] Dadang Hawari. Al-Qur’an, Ilmu Kedokteran Jiwa dan Kesehatan Jiwa.
Jogjakarta : Dana Bhakti Prima Yasa. 2004 : 901-916
[11] Ibid. Dadang Hawari. Al-Qur’an, Ilmu Kedokteran….halaman 913
[12] Op.cit. Arkoun. Kajian Kontemporer….. halaman 12-23
[13] Kalimat itu disebut meledek, jika si pembaca mengetahui makna ‘kuliah’
berbeda dengan nundutan !!! atau ngobrol. Dan, kalimat itu disebut memuji jika
memang ditujukan untuk menjelaskan sebuah realitas yang sedang berlangsung

0 comments:
Posting Komentar