Tentu saja, perlu ada ukuran yang bisa disepakati untuk bisa membincangka dinamika dan perkembangan kualitas kedemokrasian. Tanpa ada ukuran yang pasti, alih-alih, akan menghasilakan sebuah kesadaran-kolektif terkait masa depan bangsa, yang ada, malah menjadi penyebab terjadinya kegaduhan politik yang tak berkesudahan, dan terus berkepanjangan. Tanpa ada kepastian.
Asumsi itu, tampaknya akan mudah dipahami. Walau, tidak yakin, akan melahirkan kesepakatan politik terkait kesimpulan akhirnya. Namun, adalah hal yang sudha pasti, dan menjadi kepastian bersama, bila kita, masih berada dalam situasi serupa ini, maka inilah, yang menjadi bagian penting dari indikasi adanya involusi demokrasi.
Secara tidak langsung, kita sudah sampai pada satu titik satu kesadaran, bahwa involusi demokrasi ditandai oleh ketiadaaan standar kolektif dalam memahami definisi dan ikhtiar kolektfi dalam membangun demokrasi. Pada situasi serupa ini, setiap elemen masyarakat, menganggap bahwa ikhtiar masing-masing, akan diposisikan dan dianggapnya sebagai bagian penting dari upaya demokratisasi.
Fakta politiknya sangat jelas. Satu kelompok merasa bahwa upaya demokratisasi, bisa dipertahankan, kendati harus mendobrak kekakuan etika demokrasi. Sementara, di pihak lain, demokratisasi tidak akan bisa dicapai dengan cara melanggar etika demokrasi. Satu pihak, demokratisasi dapat diwujudkan dengan penguatan pragmatisme demokrasi, sedangkan pihak lain, pragmatisme demokrasi, adalah penyakit-akut yang potensial merusak substansi demokrasi.
Negara yang mengalami kegalauan atau kegamangan definisi, dan ikhtiar politik dalam membangun demokrasi, akan mudah terjerumus pada situasi involusi demokrasi. Setiap orang merasa sedang berjuang dan memperjuangkan proses demokrasi, sementara pihak lain, khususnya mereka yang berada di luar lingkaran kepentingan, melihatnya sebagai situasi dan kondisi involusi demokrasi.
Selalas dengan pemikiran inilah, setidaknya dapat disampaikan ada lima indikator empirik, yang dapat digunakan sebagai instrumen evaluatif atau instrumen reflektif, dalam mengukur kualitas kedemokrasian bangsa dan negara kita.
Pertama, pengabaian hukum dan penegakkan hukum. Tidak ada orang yang mau disebut sebagai pelanggar hukum. Tetapi pada saat, penegakkan hukum masih tebang pilih, dan lebih kentara unsur kepentingan penguasa, maka akan mudah terjerembab pada situasi involusi demokrasi. Demokratisasi hanya diposisikan sebagai hiasan lisan dan retorika politik, yang dilakukan dengan upaya pengendalikan hukum oleh kekuatan politik.
Kedua, melemahnya peran kelas menengah. Saat media massa atau pers kehilangan taji dan netralitasnya, mahasiswa dan akademisi bisu dan beku pemikirannya, dan rakyat lemah dalam penentuan sikap karena ketidakberdayaannya, maka retorika politik, sekedar menjadi penghiasan lisan, yang kehilangan substansinya.
Ketiga, meneguatkan gunung kebodohan (mount stupid). Meminjam pandangan Tim Nichols dan/atau Dunning-Kruger Effect, gunung kebodohan adalah situasi dimana kepakaran tersisihkan dari panggung politik oleh kekuatan emosi publik. Penguasa lebih memperhatikan emosi publik, dibandingkan konstruksi dan rekomendasi pakar kebangsaan. Sehingga pada akhirnya, netizen atau buzzer yang paling keras dan gaduh di ruang publik, lebih menjadi pertimbangan politik daripada analisis rasional dan kritis dari para pakar itu sendiri.
Keempat, melemahnya peran publik yang sehat. Kekuatan publik adalah penting. aspirasi publik pun demikian adanya. Tetapi, manakala penguasa tidak cermat dalam memilih dan menetapkan suara publik yang sehat, maka akan terjebak pada populisme yang kehilangan substansi demokrasinya. Penguasa lebih mengedepankan popularitas, dibandingkan substansialitas demokrasi.
Terakhir, involusi demokrasi, bisa terjadi, saat para penguasa, elit politik dan elit partai, lebih memosisikan retorika kerakyatan daripada kesejahteraan publik yang sesungguhnya. Retorika kerap terasa manis di lisan, dan merdu di pendengaran, namun tidak terasa dan tidak tampak dalam kenyataan.
Bila saja, kelima hal itu, masih ada dalam kehidupan kebangsaan kita, maka bisa jadi, dan yakin sudah, bahwa kita tengah berada dalam situasi involusi demokrasi. Tidak ada pergerakan dan perubahan nyata, sejak berjalannya reformasi. Situasi yang terjadi, semua komponen bangsa dibuat pusing tujuh keliling, karena masalah silam, terjadi dan muncul kembali di tengah masyarakat. Indikasi korupsi, kolusi, nepotisme, pelanggaran HAM, anarkisme, feodalisme, dan juga menguatkan pemilik modal, masih terada dan dirasakan di sejumlah sisi kehidupan kita.

0 comments:
Posting Komentar