"agh...!. dengerin dulu, pikiran kamu sudah ngaco...!" ungkapnya tegas.
Sebuah ungkapan, yang dimaksudkan untuk menghentikan argumentasi lawan bicara. Ungkapan itu, disampaikan karena dia menganggap bahwa lawan bicaranya, sudah ngaco dalam menyampaikan argumentasi atau kontraargumentasi terhadapnya.
"sebentar, akan saya sampaikan dulu batasan definisinya...supaya pikiran kamu tidak ngaco..." celanya lagi, ditengah-tengah lawan bicara sedang menyampaikan pandangannya tersebut.
Merasa tidak nyaman dengan perilaku orang tersebut, Sang lawan debat pun balik melawan dengan menyampaikan sikap dengan tegas, "tidak apa-apa, saya dibilang ngaco, tetapi ngaco saya, terstruktur dan sistematis.."
Mendengar argumentasi serupa itu, tepuk tangan dari hadirin pun, riuh, membuat ruangan terasa hidup, dan sedikit menegangkan.
Seperti biasa, menyaksikan forum debat di media elektronik, bisa membelah orang menjadi dua kelompok. Pro dan kontra, atau tertarik dan tidak tertarik. Pihak penyelenggara kegiatan, akan menikmati situasi itu, dan merasa berhasil menyadikan dua kelompok pemikiran yang berbeda, dan menghidupkan forum diskusi tersebut.
Bagi pihak lain, khususnya penyaksi acara, dengan keterbatasan pemahaman dan pengetahuan yang dimilikinya, membelah diri pula. Satu sisi memantik adanya dinamika intelektual, tetapi pada sisi lain menyulut bara emosi. Kesel, marah, bertanya-tanya, dan pada ujungnya, kadang menyayangkan atau kadang menyenangkan. Semua itu bergantung pada kondisi emosi dan intelektualitas yang dimilikinya.
Lantas, bagaimana dengan wacana ini ? entahlah !
Namun, ada satu sisi yang hendak di sampaikan, terkait dengan atmosfera diskusi yang muncul di ruangan demontrasi pemikiran itu. Jika orang lain tertarik pada konten yang didiskusikannya, narasi wacana ini, lebih dimaksudkan untuk mengorek-ngorek atmosfer perdebatan itu sendiri. Dengan mengorek atmosfer perdebatan itu, diharapkan dapat menggugah kesadaran kita terkait apa dan mengapa hal itu terjadi di tengah kehidupan kita.
Pertama, ada orang yang lebih menyukai menekan pikiran pihak lain daripada mendengarkan. Pepatah di tengah masyarakat ada yang berbunyi, "orang pintar itu, lebih banyak menggunakan dua kupingnya dulu, daripada satu lisannya". Artinya, orang yang bijak adalah orang mau mendengarkan sampai tuntas, sehingga tidak salah paham terhadap orang lain.
Sebuah perdebatan, yang diwarnai dengan saling jegal argumentasi di tengah pembicaraan, bukan sekedar anomali etika diskusi, tetapi juga menunjukkan karakter tidak bersedia untuk mendengarkan pandangan orang lain dengan tuntas. Sehingga, kerap kali ada balasan kalimat, "sabar dulu, saya selesaikan dulu pendapat saya..."
Kedua, kita terkadang hilap, bahwa kekerasan itu bukan hanya soal fisik, tetapi dapat menimpa pula pada dimensi pemikiran. Kekerasan fisik bisa muncul dalam bentuk pemukulan, pembunuhan, atau penyiksaan. Tetapi itu semua adalah kekerasan fisik. Sementara yang potensial terjadi dalam diskusi adalah kekerasan-pemikiran atau otoritarianisme pemikiran. Dia menganggap hanya pikirannya semata yang benar, lurus, sehat, dan waras. Sementara, lawan bicaranya, dianggap konyol, dungu dan ngaco. Sehingga, kosa kata yang muncul itu adalah "dengarkan dulu, saya kasih tahu definisinya, supaya kamu tidak ngaco.."Penryataan itu, seakan intelek dan akademik, padahal dibalik itu adalah 'ideologi kekerasan' dan memaksa orang lain, untuk menggunakan definisi kesadaran dan keilmuan, sebagaimana yang diinginkannya. Pelaku itu, sejatinya adalah aktor yang tengah mempertontokan karakter kekerasan pemikiran dan memaksakan pemikiran dirinya, kepada orang lain.
Ketiga, karakter kekerasan intelektual, memiliki potensi menuju alam antidemokrasi pemikiran. Kendati kosa kata yang dilontarkan dari lisannya, terkait pro publik, demokratisasi dan pemikiran akal sehat, namun, berbeda dengan semua itu, logika tersebut tadi mengarah pada antidemokrasi. AKtor yang antidemokrasi dalam pemikiran tampil dengan merasa percaya diri, dan hanya dirinya yang benar dan logis, sementara pihak lain dianggap ngaco dan dungu. Tidak mau menerima perbedaan, atau tidak mau menerima ada narasi yang berbeda dengan pikirannya sendiri. Bahkan, itulah yang bisa disebut sebagai fasisme intelektual.
Seorang fasis dalam pemikiran menuduh lawan bicara tidak logis, tidak waras dan ngaco. Tak ubahnya dalam politik, lawan politiknya akan dilawan tidak pro pembangunan, anti nasionalisme dan tidak prorakyat. Padahal, ruh yang sedang terjadi dan dikembangkannya, justru adalah pemaksaan pemikiran dirinya kepada orang lain, atau kepada publik.
Keempat, ada kekacauan berpikir terkait produsen pemikiran. Atmosfer demokrasi menyakini bahwa produsen pemikiran yang sehat ada pada setiap individu. Setiap orang memiliki hak dan kewajiban serta kedudukan yang sama untuk memainkan peran sebagai produsen pemikiran. Sedangkan di alam fasisme intelektual, memosisikan ada institusi atau orang yang merasa paling berhak untuk membuat definisi atau narasi, untuk dikonsumsi oleh publik.
Terakhir, kita sepakat, atau setidaknya paham, bahwa kerunutan berpikir atau logika, bisa digunakan untuk menjadi standar analisis dan kritik terhadap produk pemikiran orang. Logika atau nalar sehat, hendaknya digunakan untuk menjadi basis analisis dalam mengevaluasi kesehatan berpikir seseorang.
Salah satu diantara sekian indikasi, bahwa kita menggunakan nalar dan logika yang sehat, adalah (1) bersedia mendengarkan secara tuntas argumentasi orang lain, dan kemudian (2) melakukan kritik substansi terhadap logikanya, dan bukan menyerang pribadi penuturnya. Bila kedua hal ini dilanggar, maka potensial diskusi itu, akan diwarnai oleh seseorang yang menunjukkan sikap fasisme intelektualm dan dialog yang tidak logis, bahkan tengah melakukan pelacuran pemikiran serta kesesatan dalam berpikir.
Bila hal ini dibiarkan, maka alih-alih kita mampu melahirkan generasi demokrasi di masa depan, yang terjadi malah melahirkan generasi yang beku dalam berpikir dan monolitik dalam pemikiran. Kreativitas warga negara akan terjegal oleh atasnama "nalar sehat yang diproduksi oleh penguasa itu sendiri".

0 comments:
Posting Komentar