Just another free Blogger theme

Kamis, 16 April 2026

Memperhatikan perang, yang terjadi dalam dua bulan terakhir ini, antara Iran dan Israel-Amerika Serikat, memberikan godaan pemikiran terhadap kita semua. Khususnya bangsa Indonesia. Dari pengalaman itu, apa dan bagaimana, strategi pembangunan Indonesia ke depan ?


Pertanyaan ini, rasanya, menjadi sangat penting dan mendesak. Dengan maksud dan harapan, bangsa Indonesia, tidak boleh terlena, dan terninabobokan oleh kondisi,  sehingga, tidak mampu membaca zaman, dan mengantisipasi zaman.

Tulisan sebelumnya, kita sudah mencoba menawarkan pemetaan mengenai orientasi afiliasi masa depan Indonesia. Indo-Merika, Indo-China, atau Indo-Arab. Atau, mungkin ada pilihan lain. Pilihan itu, biasa kita lisan, walaupun belum kita bisa wujudkan, yaitu membangun poros Gerakan Non-Blok !

Adalah natural, dan mudah dipahami. Bila ada yang mengatakan pendapat, bahwa keperpihakan itu, sama dengan menentukan nasib basa depan sendiri. Salah keberpihakan, potensial akan mempersempit ruang gerak, dan atau rekanan hidup di masa depan. Bila masuk kelompok Indo-Merika, tentunya akan bermasalah dengan proksi yang lainnya, demikian pula bila masuk pada poros kepentingan lainnya. Maka karena itu, ide Gerakan Non-Blok, diharapkan menjadi jalan tengah untuk tetap menjalin kemitraan dengan siapapun, tanpa harus terjebak oleh kepentingan kelompok apapun dan siapapun. 

Jebakan kepentingan, yang perlu diyakinkan dalam nurani bangsa Indonesia, yakni tetap mengacu pada Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, yaitu "Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial"

Terkait gagasan itulah, maka perlu dirumuskan Geostrategi pembangunan nasional ke depan. Rumusan Geostrategi ini, sejatinya merupakan bentuk mitigasi kebangsaan, terhadap ragam ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan bagi bangsa Indonesia.  Perumusan dan penanaman kesadaran Geostrategi ini, menjadi sangat penting, untuk meningkatkan loyalitas politik rakyat Indonesia, atau biasa disebut Nasionalisme seluruh komponen kebangsaan.

Ada sejumlah masalah, yang perlu segera di selesaikan oleh rakyat dan bangsa Indonesia ini. Pertama, penegakkan hukum yang efektif. Hukum harus mampu bertindak efektif, dalam menyelesaikan masalah-masalah kebangsaan, jangan sampai masalah besar terabaikan, dan masalah kecil terbengkalai.  Energi kebangsaan kita, banyak dihabiskan, dilelahkan, dan dimanjakan oleh membincangkan masalah yang tidak selesai-selesai.  Hal itu, menunjukkan ada ketidakmampuan aparat hukum untuk bisa bertindak tegas, dan efektif.

Kedua, pengelolaan sumberdaya alam yang prosumen. Maksudanya, diproduksi oleh dalam negeri, dan dimaksimalkan untuk konsumsi dalam negeri. Selebihnya dari itu, dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan devisa negara. Pengelolaan sumberdaya yang tidak efisien, hanya akan menyebabkan keterkurasannya sumberdaya alam, tetapi kesejahteraan rakyat, tidak berubah secara signifikans.

Ketiga, progresivitas budaya. Selama ini, kita, bangsa Indonesia, tampaknya, terjebak dalam konteks involusi budaya. Berjalan di tempat, dan bahkan digaduhkan oleh masalah yang berputar-putar. Tidak pernah ada kemajuan, dalam segi kreativitas budaya. Sejumlah kasus, temuan anak bangsa, atau kreativitas anak bangsa, malah sekedar diperdebatkan, dan bukan didukung untuk dikembangkan. Akhirnya, cukup ada contoh, mati surinya kreativitas anak bangsa. Tentu saja, realitas itu, sangat disayangkan.

Keempat, strategi pembangunan yang berorientasi kemandirian. Sekali lagi, tanpa harus mendewakan model pembangunan negara Iran, namun pelajaran penting dari kasus Iran itu, adalah "tidak loyo walau diembargo". Perkembangan dan pertumbuhan ekonomi serta teknologinya, tampak tangguh dan kokoh di masa peperangan ini. Sumberdaya alamnya, efektif diberdayakan, dan orientasi pembangunan kemandiriannya membuahkan hasil yang nyata.

Terakhir, tentu saja, pesan moral dari peristiwa Iran itu adalah jangan manja dengan keadaan, dan jangan lemah bila dibentak negara lain. Tetap lah berdiri, diatas kekaki sendiri, dengan melangkah maju, pada jalan takdir kebangsaan yang dibuat bersama, atas komitmen kebangsaan bersama. tampaknya, dan bisa jadi, itulah nasionalisme sejati,

Masih ada lagi ? tentu saja, masih bisa dipikirkan selanjutnya.

bagaimana menurut pembaca ?



Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Pellentesque volutpat volutpat nibh nec posuere. Donec auctor arcut pretium consequat. Contact me 123@abc.com

0 comments:

Posting Komentar