Just another free Blogger theme

Sabtu, 04 April 2026

 Secara formal dalam KTSP (2004), khusus untuk tingkat SMA/MA, ditetapkan bahwa standar ketuntasan belajar Geografi itu, bila siswa memiliki kemampuan dalam (1) Memahami hakikat, objek, ruang lingkup, struktur, dan pendekatan Geografi, (2) Mempraktekkan keterampilan dasar peta dan memanfaatkannya dalam mengkaji geosfer, (3) Memahami pemanfaatan citra dan SIG sebagai wahana memvisualkan geosfer, (4)  Menganalisis dinamika dan kecenderungan perubahan unsur-unsur geosfer serta dampaknya terhadap kehidupan di muka bumi, (5) Memahami pola dan aturan tata surya dan jagad raya dalam kaitannya dengan kehidupan di muka bumi, (6) Memahami sumber daya alam dan pemanfaatannya secara arif, (7) Menganalisis pemanfaatan dan pelestarian lingkungan hidup dalam kaitannya dengan pembangunan berkelanjutan, (8) Menganalisis konsep wilayah dan pewilayahan dalam kaitannya dengan perencanaan pembangunan wilayah, pedesaan dan perkotaan, serta negara maju dan berkembang.


Suharyono (2000, dalam Mamat Ruhimat, 2009) menyebutkan bahwa tujuan pembelajaran geografi adalah (a) mengembangkan cara berfikir untuk dapat melihat dan memahami relasi dan interaksi gejala-gejala fisik maupun sosial dalam konteks keruangan, (2) menumbuhkan pengenalan dan cinta tanah air, serta menanamkan rasa cinta dan hormat pada sesama manusia, (3) memberikan kemampuan untuk membudayakan alam sekitar serta menanamkan kesadaran akan keharusan dan berusaha untuk dapat menikmati atau memanfaatkan alam sekitar, (4) mengembangkan keterampilan untuk melakakukan pengamatan, mencatatan, interpretasi, analisis, klasifikasi, dan mengevaluasi gejala-gejala alam dan sosial, (5) memupuk keterampilan deskripsi dan membuat peta, (6)  memupuk keterampilan membuat komputasi wilayah, (7) memupuk kesadaran ekologi, (8) menanamkan pengertian tentang potensi lingkungan dan kemungkinan usaha yang ada serta mengembangkan pandangan luas dan cita-cita yang rasional dalam memilih dan mengkreasikan lapangan kerja.

Pada bagian akhir tulisan ini,  dapat dikemukakan sejumlah hal yang terkait dengan proses pemberdayaan disiplin geografi (khususnya di lingkungan pendidikan geografi).

Pertama, pengembangan pendidikan geografi di satuan pendidikan (baik SLTP maupun SMU), sarat dipengaruhi oleh persepsi elit politik, atau elit akademik tentang status dan posisi  geografi dalam konstelasi disiplin ilmu itu sendiri.

Kedua,  kurikulum pendidikan¸di satuan pendidikan (baik pendidikan dasar maupun pendidikan menengah dan tinggi), akan mampu turut memberdayakan ilmu geografi sebagai ilmu awal dan ilmu akhir, jika dipadukan dengan kemampuan pengembangan kompetensi geografinya yang jelas dan operasional.

Ketiga,  pasang surutnya konten geografi di dalam kurikulum pendidikan merupakan satu  bukti bahwa pendidikan di Indonesia masih sarat dengan kepentingan politik penguasa itu sendiri. Layaknya  mata pelajatan PPKn, PSPB dan Sejarah, geografi pun mengalami nasib yang sama. Timbul tenggelamnya, pokok bahasan, atau mata pelajaran geografi pada jenjang pendidikan tertentu, hanyalah produk dari sebuah kebijakan politik. Hal demikian, bisa jadi karena image elit terhadap geografi yang keliru, atau konten geografi itu sendiri yang bias  dan  tidak mampu menampilkan jati dirinya sebagai sebuah disiplin ilmu yang mandiri.

Keempat, kaitannya dengan eksistensi geografi, ada dua kecenderungan politik yang penting untuk diantisipasi oleh  (pendidikan) geografi. Sisi pertama, adalah kebijakan politik tentang otonomi daerah. Tuntunan Otda ini, memberikan satu peluang kebutuhan terhadap masyarakat untuk memiliki rumusan pembangunan daerah yang  sesuai dengan kondisi lingkungan alam dan sosialnya masing-masing. Sementara yang kedua, yaitu kepentingan global. Kondisi globalisme, merupakan  sebuah kondisi kehidupan manusia yang mengedepankan prinisp relasi, integral, interaksi, dan mobilitas global. Sudah barang tentu, prinsip – prinsip  tersebut, merupakan salah satu kajian geografi. Dengan kata lain, tantangan geografi untuk memberikan kontribusinya kepada masyarakat Indonesia ini, ada pada dua wajah, yaitu wajah otda yang bersifat lokal, dan wajah global. 

Kelima,  pentingnya geografi memberikan wawasan kompetitif dan kompentensi bagi peserta didik di setiap jenjang pendidikan. Peran dan posisi ini, diharapkan akan mampu mengeliminir biasnya persepsi dan apresiasi berbagai kalangan terhadap geografi itu sendiri. Tanpa adanya kemampuan geografi secara akademik  merumuskan kompetensi-kompetensi khusus dan kompetensi umum dari pendidikan geografi, maka penegasan tentang eksisteni geografi akan tetap menjadi pertanyaan jaman.

Terakhir, wawasan geografik merupakan pengetahuan dasar dan strategis dalam membangun kesadaran nasional dan ketahanan nasional. Dari pendidikan geografik inilah, kecintaan warga Negara terhadap bangsa dan Negara,  khususnya tanah dan air Indonesia akan dapat diwujudkan secara maksimal. Oleh karena itu, pendidikan geografi merupakan pendidikan strategis dalam menumbuhkembangkan jiwa nasionalisme bangsa Indonesia.

 


Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Pellentesque volutpat volutpat nibh nec posuere. Donec auctor arcut pretium consequat. Contact me 123@abc.com

0 comments:

Posting Komentar