Just another free Blogger theme

Jumat, 10 April 2026

"Tuh, Kan, Begitulah Israel !

Bukan kali pertama. Israel melakukan tindakan, yang menggaduhkan politik dunia. Tindakan penyerangan kali ini, tentu saja, bukan untuk yang pertama kalinya, dan juga bukan hal yang aneh. Begitulah, sikap dan tindakan politik Israel. ..."Kira-kira demikianlah, ucapan dari kelompok lawan politik Israel.


Tentu saja, saya akan setuju, bila kemudian, ada pandangan bahwa sikap terhadap tindakan Israel ini, akan membelah menjadi tiga kelompok. Satu kelompok mendukungnya, satu kelompok menolaknya, dan satu kelompok tak berpendapat, karena alasan tertentu.

Nah, bila demikian adanya, apa pemahaman kita, dan sikap kita terhadap tindakan Israel tersebut? akankah, kita memberikan dukungan, atau kritikan terhadap sikap dan tindakan Israel itu sendiri ?


Selepas melihat ada penyerangan Israel terhadap Lebanon, apakah perjanjian gencatan senjata itu batal ? tentu saja, bagi kelompok yang netral, memandangnya, tidak.  Mungkin demikian. Di sebut tidak, karena Lebanon dianggap bukan dari bagian perjanjian Pakistan, dan perjanjian itu dilakukan antara Iran dan Amerika Serikat, bukan dengan Lebanon dan juga bukan Israel. 

Lha kok begitu ya ? begitulah politik ! sekecil apapun, celah, bila hal itu, bisa menguntungkan pihaknya, maka akan digunakan secara maksimal. Terlebih lagi, bila wilayah itu, masuk dalam kategori abu-abu, dan kontrovessi. di posisi abu-abu, seseorang bisa melakukan sesuatu apapun.


Siapa mereka yang mendukung sikap dan tindakan Israel hari ini, dan kali ini ? Pertanyaan sederhana dan mudah dijawab, mereka itu adalah pendukung Israel itu sendiri, ya termasuk Amerika Serikat tersebut.

Kelompok pendukung ini, akan memberi alasan, "karena Lebanon dan Hizbullah, bukan bagian dari isi perjanjian Pakistan, antara Amerika Serikat dan Iran..",  argumentasi ini pun, bisa saja dilanjutkan lebih jauh, karena perjanjian Pakistan itu adalah antara Amerika Serikat dan Iran, bukan Amerika  Serikat - Iran dan Israel. Maka karena itu, Israel tidak terikat oleh isi perjanjian tersebut.

Bagi kelompok yang menolak, tentu saja, banyak argumentasi yang hendak di kedepankan.  Secara normatif, perjanjian itu, perlu diposisikan secara global, universal dan esensial, yakni "menciptakan kedamaian, dan tidak boleh melakukan agresi kepada negara berdaulat". Dalam hemat penolak demikian.

Artinya, tidak boleh ada pikiran, karena sudah ada perjanjian dengan Iran, Amerika Serikat masih berhak untuk menyerang Greenland, Kuba, atau negara  lainnya. Bila ada pemikiran serupa itu, maka hakikat dari perjanjian itu sangat naif, dan terlalu rendah. Padahal, isi perjanjian perdamaian, perlu diposisikan sebagai koreksi terhadap emosi dan ambisi seseorang dalam mengagresgasi negara berdaulat.

Pada sisi lain, bila sikap agresi itu, ditunjukkan dengan cara mendahului negara lain menyerang, seperti yang dilakukan Israel terhadap Lebanon, hal ini menunjukkan kurang pekanya terhadap niat baik dalam membangun kedamaian. 

Bagi negara-negara yang manut aturan, saat ada gencatan senjata, tentu perlu peredaan terlebih dahulu, dan rehat. Dengan adanya serangan dan penyerangan, menunjukkan, minimya  penghormatan terhadap naskah perjanjian, dan  tidak menunjukkan itikad baik terhadap misi perjanjian damai.

Lah, bagaimana menurut orang yang netral ? yang netral, tidak memberikan tanggapan apapun. Kelompok ini, tampaknya, masih digalaukan oleh masa depan dirinya. Saat salah pilih, seperti Indonesia tempo hari, malah kemudian terkena jebakan politik oleh lawan politiknya. Indonesia merapat ke Donald Trump, tahu-tahu Amerika serikat kalah dalam peperangan melawan Iran, sehingga Indonesia, akibatnya terkena dampak penutupan selat Hormuz. 

Dengan alasan itu, maka sejumlah negara, tiaaaaaarap.. khawatir salah pilih, dan kena getahnya.....

bagaimana menurut kalian ?


Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Pellentesque volutpat volutpat nibh nec posuere. Donec auctor arcut pretium consequat. Contact me 123@abc.com

0 comments:

Posting Komentar