Kekerasan teologis adalah konsep dasar yang digunakan untuk merujuk pada sikap, pikiran atau tindakan seseorang dalam memperjuangkan kepentingan dirinya, dengan memanfaatkan pemahaman agama, dihadapan lawan kelompoknya. Tindakan ini, kerap muncul di komunitas-komumitas keagamaan, baik di kelompok internalnya, maupun eksternal.
Secara sosiologis, gejala itu, memancing pertanyaan, terkait alasan pokok dari seseorang bisa terjebak dan atau tergoda untuk melakukan tindakan kekerasan teologis. Pada realitanya kekerasan teologis itu, tetap akan menunjukkan fenomena tersendiri, disaat ada perbedaan karakter atau level komunitas yang berbeda.
Di saat berada dalam komunitas yang homogen, misalnya, dikalangan satu umat beragama, maka kekerasan teologis itu, bisa memancing situasi yang beragam. Pertama, di komunitas yang homogen (internal umat beragama), namun ada kesenjangan pemahaman agama antara pelaku dengan yang lainnya. Maka, umat beragama yang lainnya, akan terbelah menjadi dua kelompok, (1) jika memiliki emosi-keras, akan menjadi radikal, dan (2) memiliki emosi keagamaan yang lemah, akan menjadi tertekan, dan bersikat patuh-buta atau taklid.
Kedua kelompok tadi, melakukan tindakan serupa, karena, dalam pikirannya, menolak gagasan atau pikiran atau penafsiran keagamaan kepada si pelaku tindak kekerasan teologis, dianggap sebagai sebuah kekafiran, penolakan atau pengingkaran terhadap titah Tuhan. Sedangkan ketiga sikap terakhir tadi, adalah satu posisi sosial-keagamaannya, sangat dihindari.
Sikap yang paling gampang dilakukan oleh kelompok radikal dan taklid itu, yakni tunduk patuh kepada pelaku kekerasan teologis. Misalnya, si pelaku menafsirkan satu ayat agama, dengan sikap-politik tertentu. Maka, si pendengar (radikal dan taklid), akan membenarkan penafsiran orang tersebut, dan menganggapnya benar mutlak, serta melawannya, dianggap sesuatu yang berdosa.
Fenomena yang berbeda, bila si penutur itu, berhadapan dengan umat beragama dengan pemahaman setara atau mencukupi. Maka kekerasan teologis, akan menjadi bagian penting dari sebuah perdebatan-intelektual. Walaupun pada ujungnya, si pemiliki kekerasan teologis, akan mengambil sikap keras dan tegas, dan menganggap lawan bicaranya sebagai pengingkar ajaran agama. Hal yang membedakan dari dua kelompok sebelumnya, pada kelompok mujadillah (pendebat) ini, dia akan berada dalam posisi kuat secara argument, dan kuat secara emosi. Si pelaku tindakan kekerasan teologis, akan terjebak sendiri dengan emosinya, dan tidak mampu mempertahankan argumennya.
Ilustrasinya, kita akan menemukan, ada 'orang radikal dengan pemahaman keagamaan tertentu, misalnya menganggap bahwa bunuh diri sebagai sesuatu yang baik, dan masuk dalam kategori syahid'. Saat dia perpendapat begini, dan kemudian ada yang memiliki haluan pemikiran yang berbeda, misalnya, 'bahwa orang yang bunuh diri, adalah tindakan kufur, karena melawan takdir Tuhan, dengan membela sesuatu yang benar secarah hawa nafsur', maka orang yang radikal itu, cenderung emosional dan menyalahkan kaum pendebat.
Hal yang menariknya, forum itu, akan menjadi forum intelektual yang mempertaruhkan kedalaman pemahaman terkait ajaran agamanya itu sendiri. Di sinilah, unik dan menariknya forum-intelektual, dalam mewacanakan masalah-masalah keagamaan. Setiap orang yang memiliki paradigma pemikiran keagamaan yang berbeda, akan hadir ke permukaan, dan menjadi sajian-santapan-intelektual yang mengasyikkan. tentunya, bagi si penikmatnya...!
Pemilik kekerasan teologis, hanya akan menjadi candaan, dihadapan umat-beragama yang berbeda. Karena kekerasan teologis itu sendiri, lebih sekedar dianggap sebagai bentuk ketaklidan buta, terhadap keyakinan agamanya sendiri, dan tidak pernah mau peka, peduli danbelajar memahami pemahaman agama orang lain.
Bila demikian adanya., apa yang harus kita kedepankan di hari ini, dan hari depan ???

0 comments:
Posting Komentar