Tanpa bermaksud mengecilkan, penting dan hikmah dari pelaksanaan Sidang Isbat. Namun, pertanyaan orang awam, dan publik hendaknya dapat dijawab bersama. Karena, manakala pertanyaan ini, dibiarkan menggantung, bukan hal mustahil, esok lusa, akan menjadi bom waktu, terhadap pelaksanaan kegiatan keagamaan.
Mohon izin, dalam narasi ini, menggunakan istilah anomali. Di kamus Bahasa Indonesia, kata anomali mengandung pengertian, n 1 ketidaknormalan; penyimpangan dari normal; kelainan; 2 Ling penyimpangan atau kelainan, dipandang dari sudut konvensi gramatikal atau semantis suatu bahasa; 3 Tek penyimpangan dari keseragaman sifat fisik, sering menjadi perhatian ekplorasi (misalnya anomali waktu-lintas, anomali magnetik).
Dalam konteks wacana ini, arti sederhana yang digunakannya adalah ketidaknormalan, atau ada sesuatu yang berbeda, dari satu keharusan, atau kenormalan. Harusnya, tidak begini, tetapi mengapa kejadian seperti ini. Itulah, makna anomali yang dimaksudkan.
Pertama, dalam sidang itsbat (isbat), dihadir sejumlah pakar. Ilmuwan sains (maksudnya, bukan ahli-agama murni), yang terbiasa dengan statistik, dan prediksi. Tersebutkan dalam media, ada perwakilan dari BRIN, BIG, BMKG, Boscha ITB, dan planetarium. Mereka adalah pakar dalam bidangnya, dan pakar dalam memahami gerak benda angkasa. Tentunya, mereka memiliki wawasan dan kompetensi, untuk mengumpulkan data, dan memprediksi data.
Kemampuan seperti ini, tentunya, akan bermanfaat bagi kita, dalam memahami gerak bulan, bumi dan matahari. Dalam waktu, misalnya, untuk 2 tahun terakhir saja, dengan perlengkapan teknologi yang ada, dapat dihitung dan diprediksi perjalanan bulan, bumi dan matahari. Dengan kata lain, dan saya yakin, ilmuwan yang berada di balik kajian ini, akan memiliki data lengkap perjalanan bumi-bulan dan matahari.
Bila asumsi ini benar, maka, jangankan untuk hari esok, bulan depan, untuk satu tahun ke depan pun, bisa dihitung. Kalangan BMKG saja, mampu meramalkan kondisi cuaca, harian, mingguan, dan juga bulanan. Oleh karena itu, mengapa untuk perjalanan pergantian hari, atau kemunculan hilal, harus ditunggu sampai gejala faktualnya, dan ditongkrongin secara real time ?
Kedua, tanpa bermaksud mengurangi rasa hormat, di sejumlah organisasi keagamaan, terdapat divisi rukyat hilal, demikian pula di kementerian agama. Sayangnya, kepakaran dan teknologi serupa ini, hanya muncul dan memainkan peran, saat pergantian bulan sya'ban-Ramadhan, dan Ramadhan-Syawal. Maksudnya, kita belum, melihat, laporan kajian keastronomian dari kepakaran organisasi keagamaan, dalam bidang astronomi.
Memperhatikan khazanah kepustakaan, Umat Islam tidak jauh dari keilmuan ilmu falak atau astronomi. Bahkan dulu, Astrologi pun menjadi salah satu bidang kajian yang mendapat perhatian ilmuwan Muslim klasik. Mereka, belajar ilmu falak, bukan hanya untuk menentukan waktu shalat dan ibadah shaum atau haji, dan idul adha, namun digunakan pula untuk penelitian kealaman.
Mungkin penulis alpa, dan tidak banyak shilaturahmi dengan pesantren. Sehingga, kurang mendapatkan informasi faktual dan baru, terkait naskah kontemporer dan ulama kontemporer, yang menekuni bidang kajian ini. Di media massa, tokoh yang popular dalam membahasakan fenomena rukyah hilal, malah dari kalangan ilmuwan sains (astronomi).
Narasi seperti ini, tidak dimaksudkan untuk mendikhotomikan makna ulama. Ilmuwan Astronomi pun, bisa dikategorikan ulama. Namun, yang penulis maksudkan adalah pakar keilmuan, yang lahir dari Pesantren, tetapi menggeluti keastronomian, dan bukan sekedar menentukan waktu shalat dan hilal.
Ketiga, minim dan lambatnya (mohon maaf, bahasanya tendensius), perkembangan Astronomi atau ilmu falak serupa ini, pernah mendorong penulis untuk mendirikan Laboratorium Ilmu Falak di jenjang pendidikan formal (madrasah). Hal itu, bukan saja, karena minimnya ilmuwan Astronomi, namun, juga karena di madrasah ini, ada mata pelajaran Geografi, Fisika, dan juga Fiqh. Sehingga, kehadiran laboratorium ilmu falak menjadi sesuatu yang niscaya.
Terakhir. bila saja, kalangan ulama (sains dan fiqh) sudah memiliki data-gerak bulan harian, dalam kurun 2-3 tahun terakhir, maka sejatinya, prediksi posisi hilal dihari-hari mendatang, akan mudah dijawab, bukan hanya hari ini, tetapi untuk beberapa waktu yang akan datang.
Sebagai contoh, di kalender akademik, sudah ada prediksi lebaran 2026, akan jatuh hari sabtu. Kemudian data dari BRIN atau Lab Astronomi, posisi bulan di hari Jum'at, masih belum tampak sesuai kriteria. Dan, ternyata benar !!!
Artinya, prediksi keilmuan itu, sudah mampu mendahulu, gerak bulan secara real time. Secara ilmiah, bila saja, prediksi ini, bisa dipertanggungjawabkan, dan terjadi secara berulang-ulang, dalam beberapa kali waktu, maka data dan prediksi itu, bisa dipertangungjawabkan secara ilmiah.
Bila demikian adanya, maka akan ada pertanyaan lanjutan, masih perlukah sidang isbat yang dilaksanakan secara seremonial tersebut ? padahal data sains, dapat diakses secara terbuka dari sejumlah laporan ilmuwan ?
Ada yang memandang bahwa meru'yah hilal itu, adalah amalan sunnah. Ada dalilnya, dan ada panduan keagamannya. Karena itu, mau tidak mau, pendekatan rukyah dan sidang isbat, untuk kenyamanan publik adalah satu kebutuhan. Walaupun keyakinan ilmiah, seperti yang disampaikan tadi, tapi pandangan teologi ini, rasanya masih kuat, dalam keyakinan kita bersama. Mazhab ini, memiliki keyakinan, bahwa verifikasi faktual, selain pendekatannya ilmiah, pun, menjadi penguat keyakinan, dan pelakanaan amalan sunnah dalam praktek ibadah yang satu ini.
Bagaimana menurut pembaca ?

0 comments:
Posting Komentar