Just another free Blogger theme

Rabu, 25 Maret 2026

Setidaknya, dalam dua minggu ini, kita mendengar ada kebijakan pemerintah, atau usulan dan pemikiran Pemerintah, yang diubah secara mendadak. Kebijakan yang dimaksudkan itu, adalah terkait dengan pendidikan dan penegakkan hukum.


Terkait dengan pendidikan,  ada kebijakan mendukung upaya penghematan karena imbas krisis minyak dunia. Karena ada peperangan antara Iran dengan Israel-AS, imbasnya terasa ke Indonesia.  Ancaman harga minyak yang melambung, dan ancaman kelangkaan, menjadi momok yang menakutkan bagi sejumlah negara di dunia ini. Termasuk Indonesia.

Salah satu upaya yang dilakukan itu, adalah melakukan penghematan. Pemerintah, dalam hal ini, khususnya dalam sektor pendidikan, langsung mengeluarkan pandangan yang mengekor pada kebijakan pemerintah daerah. Yakni, Work From Home atau Work From Anywhere.

Komplikasinya, saat, ada harapan untuk menerapkan kebijakan WFH ini, ada prorgam ikutan yang krusial. Program itu, adalah Makan Bergizi Gratis (MBG). Persoalannya itu, menurut BGN, saat sekolah WFH, orangtua, bisa mengambil MBG-nya di sekolah. Karena MBG,  akan berjalan terus. tidak terganggu efisiensi, dan tidak terganggu krisis minyak dunia.

Di sinilah, dilemanya.  

Bagi orangtua, yang memiliki anak sekolahan, ongkos sekolah bisa dihemat. Tapi, kuota ponsel nambah, di TAMBAH, biaya mengambil MBG ke sekolah. Jadi, menurut sebagian pengamat, tidak ada penghematan antara ongkos sekolah anak, untuk setiap keluarganya.

Karena ada reaksi publik, khususnya netizen, maka kemudian, kebijakan itu pun, dirubah. Rencana WFH untuk persekolahan, dibatalkan, dan kembali tetap, belajar luring, datang ke sekolah langsung.

Kasus yang kedua, terjadi di sektor penegakkan hukum. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan penuh percaya diri, menahanrumahkan Yaqut Cholil, dipandang sebagai kebijakan yang tepat, seiring permintaan yang bersangkutan. Tetapi, kebijakan ini, ternyata menuai kritikan dari publik, dan dianggap sebagai bentuk pelonggaran hukum, bukan pelanggaran hukum.

Sekali lagi, karena banyak protes dan koreksi dari sejumlah pihak, khususnya netizen, maka, selepas lebaran,  Yaqut Cholil  kembali ditahan, dan hak mendapatkan status sebagai Tahanan Rumahnya, dicabut.

Namun, ternyata belum selesai di situ. Di media sosial muncul komenta, bahwa 'sejumlah narapidana korupsi', sedang mengajukan permohonan untuk mendapatkan status Tahanan Rumah. KPK, pun, menjadi bingung dibuatnya.

Terkait hal inilah, kita dapat menarik kesimpulan bahwa kebijakan yang sifatnya reaktif, tidaklah efekif.  Selain tidak memberikan dampak positif,  bahkan, cenderung mengarha pada melonggarkan kedisiplinan kita, dalam melaksanakan program kerja tersebut.



Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Pellentesque volutpat volutpat nibh nec posuere. Donec auctor arcut pretium consequat. Contact me 123@abc.com

0 comments:

Posting Komentar